DPRD Samarinda Fokus Perkuat Perlindungan Pekerja Lewat Revisi Perda Ketenagakerjaan

Ketua Pansus IV DPRD Kota Samarinda, Harminsyah, memberikan keterangan kepada awak media usai memimpin rapat lanjutan pembahasan revisi Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, di Ruang Rapat Utama DPRD Samarinda, Senin (26/5/2025). Foto : Fathur/indcyber.com

Indcyber.com, SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kota Samarinda terus mempercepat proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Pembahasan kembali digelar pada Senin (26/5/2025) di Ruang Rapat Utama DPRD Samarinda, dengan menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan dari kalangan pelaku usaha.

Dipimpin Ketua Pansus IV, Harminsyah, rapat tersebut dihadiri perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Samarinda. Sementara Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), yang turut diundang, tidak dapat hadir.

“Alhamdulillah, kami mendapatkan banyak masukan konstruktif dari APINDO dan PHRI. Ke depan, kami juga akan melibatkan asosiasi pengusaha konstruksi untuk memperkaya substansi revisi perda,” ujar Harminsyah.

Draf revisi yang tengah disusun menyoroti sejumlah aspek penting, antara lain perlindungan tenaga kerja di sektor konstruksi, termasuk jaminan ketenagakerjaan dalam situasi wanprestasi proyek. Selain itu, Pansus IV juga menekankan perlunya kebijakan afirmatif bagi penyandang disabilitas agar mendapatkan kesempatan kerja yang setara.

“Regulasi ke depan perlu mendorong perusahaan membuka ruang kerja bagi penyandang disabilitas, sebagai bentuk penghargaan terhadap hak-hak kelompok tersebut,” tegasnya.

Pemberdayaan tenaga kerja lokal turut menjadi isu strategis dalam revisi ini. Untuk itu, Pansus akan menjadwalkan rapat lanjutan bersama serikat buruh dan Dinas Ketenagakerjaan Kota Samarinda, guna merumuskan regulasi yang lebih berpihak kepada kepentingan tenaga kerja.

“Semua masukan akan kami akomodasi. Tujuannya adalah melahirkan perda yang responsif, adil, dan menjamin perlindungan pekerja secara menyeluruh,” pungkas Harminsyah.

Reporter: Fathur | Editor: Awang | ADV

Awang

Recent Posts

Polisi Bongkar Modus Curanmor di Sungai Pinang: Identitas Motor Dirusak Demi Hindari Pelacakan

Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diamankan jajaran Polsek Sungai Pinang usai dilakukan…

6 hours ago

APM Kaltim Ajak Massa Jaga Aksi Tetap Damai dan Tertib pada 21 April 2026

Sejumlah perwakilan Aliansi Perjuangan Masyarakat (APM) Kalimantan Timur berfoto bersama di depan Sekretariat APM Kaltim…

13 hours ago

Berujung Penganiayaan, Aksi Menolong Pria Mabuk di Mahulu Justru Picu Amarah

Dua pria terduga pelaku pengeroyokan diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang usai insiden kekerasan di…

1 day ago

Motor Diparkir Tanpa Kunci Pengaman, Dua Pencuri Berhasil Dibekuk Polisi

Dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial MJ dan MH berhasil diamankan jajaran Polsek Samarinda Ulu.…

2 days ago

Mantan Kadis Pertambangan Kukar Berinisial AS Resmi Ditahan Terkait Kasus Lahan Transmigrasi

SAMARINDA, indcyber.com– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur resmi menetapkan status penahanan terhadap mantan Kepala Dinas…

3 days ago

KECEWA BERAT! TIM VERIFIKASI PEMKAB KUTAI BARAT DINILAI GAGAL, WARGA DESAK HENTIKAN RKAB PT TCM

KUTAI BARAT, indcyber.com – Kekecewaan mendalam disampaikan masyarakat bersama Ormas Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR)…

3 days ago