Pansus LKPj DPRD Kaltim Temukan Proyek Tak Sesuai Laporan, BPK Perkuat Temuan Lapangan

Ketua Pansus LKPj DPRD Kaltim, Agus Suwandy, saat memberi keterangan soal temuan proyek bermasalah yang diperkuat audit BPK, di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (26/5/2025). Foto: Fathur

Indcyber.com, Samarinda — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024 menemukan sejumlah proyek strategis yang tidak sesuai dengan laporan administrasi. Temuan itu diperoleh melalui uji petik lapangan yang dilakukan di berbagai kabupaten/kota di Kaltim dan diperkuat oleh hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur.

Ketua Pansus LKPj, Agus Suwandy, menyebut bahwa hasil evaluasi lapangan Pansus menunjukkan kemiripan signifikan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang baru diserahkan ke DPRD Kaltim.

“Temuan BPK hampir sama dengan yang kami dapati saat turun ke lapangan. Bedanya, BPK punya tenaga teknis lengkap, sementara kami mengandalkan observasi langsung,” kata Agus saat ditemui di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (26/5/2025).

Menurut Agus, kecocokan temuan antara

Pansus dan BPK memperkuat posisi DPRD dalam menyusun rekomendasi perbaikan kepada Pemerintah Provinsi. Ia menegaskan bahwa rekomendasi tersebut merupakan amanat undang-undang dan harus ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif.

“Ini bukan hanya hak, tapi kewajiban DPRD. Rekomendasi dari Pansus dan juga dari BPK wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah,” tegasnya.

Pansus mencatat adanya kelemahan dalam pengawasan teknis dan pelaporan sejumlah proyek, termasuk pekerjaan yang secara administratif dinyatakan selesai namun tidak sesuai kondisi di lapangan.

“Hampir semua proyek bermasalah punya kesamaan pola. Di atas kertas selesai, tapi kondisi fisik di lokasi berbeda. Bahkan kami mendapati lebih banyak persoalan karena turun langsung ke titik proyek,” ungkap Agus.

Laporan akhir Pansus akan disusun dengan merujuk pada hasil audit BPK dan temuan lapangan. Rekomendasi tersebut akan disampaikan secara resmi kepada Gubernur Kaltim sebagai dasar perbaikan tata kelola dan efektivitas program pembangunan ke depan.

“Kami berharap saran-saran ini bisa menjadi pijakan bagi perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang lebih tepat sasaran,” pungkasnya.

Reporter: Fathur | Editor: Awang | ADV

Awang

Recent Posts

Dugaan Maladministrasi Putusan MA, Terdakwa Soroti Kejanggalan Nominal Denda dan Penerapan Pasal TPPU

SAMARINDA, indcyber.com— Sebuah pengakuan mengejutkan beredar luas di media sosial terkait adanya dugaan ketidaksesuaian (discrepancy)…

3 hours ago

Booming ‘Dokumen Terbang’ & Skandal Rp36 Miliar: Massa IMPERIUM Serbu KSOP Samarinda, Tuntut Copot Pejabat Terkait!

SAMARINDA, indcyber.com– Aroma busuk dugaan korupsi, suap, dan mafia tambang kembali menyengat Kantor Kesyahbandaran dan…

22 hours ago

Baru Bebas, Sosok Ini Sebut Ada Prosedur Penyidikan yang Tak Sesuai Fakta

Tenggarong, indcyber.com– Usai dinyatakan bebas, seorang warga net yang dikenal melalui akun media sosialnya langsung…

1 day ago

Dugaan Jual-Beli Proyek APBD Samarinda: Mengapa Pasal Penipuan Dipakai, Bukan Tipikor?

SAMARINDA, indcyber.com – Penanganan perkara dugaan jual-beli proyek APBD di Kota Samarinda mulai memunculkan pertanyaan…

1 day ago

Dinilai Banyak Drama dan Tunda Hak Angket, Aliansi Rakyat Kaltim Geruduk Kantor DPRD, Aksi Sempat Ricuh

SAMARINDA, indcyber.com – Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat kembali memuncak. Ratusan massa yang…

2 days ago

MAFIA ‘DOKUMEN TERBANG’ KALTIM DIUJUNG TANDUK: Setelah Tersangka Inisial A Ditahan, Jaksa Kini Incar Hardian dan Asun Si Aktor Intelektual!

SAMARINDA, indcyber.com– Kedok culas para pelaku kejahatan sektor pertambangan di Kalimantan Timur satu per satu…

2 days ago