Pansus LKPj DPRD Kaltim Temukan Proyek Tak Sesuai Laporan, BPK Perkuat Temuan Lapangan

Ketua Pansus LKPj DPRD Kaltim, Agus Suwandy, saat memberi keterangan soal temuan proyek bermasalah yang diperkuat audit BPK, di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (26/5/2025). Foto: Fathur

Indcyber.com, Samarinda — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024 menemukan sejumlah proyek strategis yang tidak sesuai dengan laporan administrasi. Temuan itu diperoleh melalui uji petik lapangan yang dilakukan di berbagai kabupaten/kota di Kaltim dan diperkuat oleh hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur.

Ketua Pansus LKPj, Agus Suwandy, menyebut bahwa hasil evaluasi lapangan Pansus menunjukkan kemiripan signifikan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang baru diserahkan ke DPRD Kaltim.

“Temuan BPK hampir sama dengan yang kami dapati saat turun ke lapangan. Bedanya, BPK punya tenaga teknis lengkap, sementara kami mengandalkan observasi langsung,” kata Agus saat ditemui di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (26/5/2025).

Menurut Agus, kecocokan temuan antara

Pansus dan BPK memperkuat posisi DPRD dalam menyusun rekomendasi perbaikan kepada Pemerintah Provinsi. Ia menegaskan bahwa rekomendasi tersebut merupakan amanat undang-undang dan harus ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif.

“Ini bukan hanya hak, tapi kewajiban DPRD. Rekomendasi dari Pansus dan juga dari BPK wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah,” tegasnya.

Pansus mencatat adanya kelemahan dalam pengawasan teknis dan pelaporan sejumlah proyek, termasuk pekerjaan yang secara administratif dinyatakan selesai namun tidak sesuai kondisi di lapangan.

“Hampir semua proyek bermasalah punya kesamaan pola. Di atas kertas selesai, tapi kondisi fisik di lokasi berbeda. Bahkan kami mendapati lebih banyak persoalan karena turun langsung ke titik proyek,” ungkap Agus.

Laporan akhir Pansus akan disusun dengan merujuk pada hasil audit BPK dan temuan lapangan. Rekomendasi tersebut akan disampaikan secara resmi kepada Gubernur Kaltim sebagai dasar perbaikan tata kelola dan efektivitas program pembangunan ke depan.

“Kami berharap saran-saran ini bisa menjadi pijakan bagi perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang lebih tepat sasaran,” pungkasnya.

Reporter: Fathur | Editor: Awang | ADV

Awang

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

4 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

5 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

6 days ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

6 days ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

7 days ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

1 week ago