DPRD Samarinda Sahkan APBD 2026, Seluruh Fraksi Setuju namun Beri Catatan, Helmi Abdullah Jelaskan Efisiensi Rp1,8 Triliun

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, memberikan keterangan kepada wartawan usai paripurna tentang efisiensi anggaran APBD 2026 yang mencapai Rp1,8 triliun dan sorotan terkait belanja konsumsi OPD. (Foto: Fathur)

Indcyber.com, SAMARINDA — DPRD Kota Samarinda resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2025, Jumat malam (28/11/2025). Sidang berlangsung khidmat di Ruang Paripurna Lantai 2 Gedung DPRD Kota Samarinda.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, didampingi para wakil ketua Rusdi, Ahmad Vananzha, dan Celni Pita Sari. Wali Kota Andi Harun, Wakil Wali Kota Saefudin Zuhri, unsur Forkopimda, kepala OPD, KPU, Bawaslu, serta 36 anggota DPRD hadir mengikuti jalannya sidang. Camat dan lurah se-Kota Samarinda mengikuti secara daring.

Seluruh Fraksi Setuju, tetapi Beri Catatan Kritis

Delapan fraksi DPRD Kota Samarinda kompak menyatakan persetujuan terhadap APBD 2026. Tidak ada fraksi yang menolak. Namun demikian, seluruh fraksi tetap menyampaikan sejumlah catatan, kritik, serta penekanan agar pemerintah lebih cermat dalam menjalankan program dan menjaga konsistensi prioritas pembangunan.

Catatan yang disampaikan antara lain terkait efektivitas belanja, optimalisasi pendapatan asli daerah, pemerataan pembangunan wilayah, hingga penataan anggaran bantuan dan belanja publik agar lebih menyentuh kebutuhan masyarakat.

Persetujuan ini menandakan bahwa meskipun ada sejumlah ruang perbaikan, seluruh fraksi menilai dokumen APBD 2026 sudah dapat dilanjutkan ke tahap evaluasi provinsi.

Efisiensi Rp1,8 Triliun Jadi Sorotan Utama

Usai paripurna, Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah menjelaskan bahwa efisiensi yang mencapai sekitar Rp1,8 triliun merupakan hasil realokasi dan penyesuaian belanja berdasarkan kemampuan fiskal daerah. Belanja daerah yang semula sekitar Rp5,3 triliun terkoreksi menjadi sekitar Rp3,183 triliun.

“Efisiensi ini dilakukan karena belanja harus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Tapi angka ini belum final, karena kita masih menunggu bantuan keuangan dari provinsi. Kalau bantuan itu masuk, belanja bisa bertambah,” kata Helmi.

Ia menekankan bahwa efisiensi bukan sekadar pemangkasan, melainkan langkah menata ulang anggaran agar lebih realistis dan tepat sasaran.

Sorotan pada Anggaran Konsumsi OPD

Salah satu pos anggaran yang disoroti adalah alokasi makan minum di seluruh OPD, termasuk Sekretariat DPRD. Wali Kota Andi Harun sebelumnya menyebut adanya total anggaran konsumsi sekitar Rp90 miliar di berbagai OPD.

Helmi mengatakan DPRD masih menunggu rincian detail penyebaran anggaran tersebut. “Kita ingin tahu 90 miliar itu tersebar di mana saja. Rinciannya belum kami terima,” ujarnya.

Untuk mendukung efisiensi, Helmi menyebut DPRD sendiri sudah mulai menerapkan pembatasan konsumsi kegiatan. “Sekarang tidak ada lagi makan berat. Biasanya hanya snack. Prasmanan juga kita kurangi,” jelasnya.

DPRD Tekankan Pelayanan Publik Tetap Harus Optimal

Meski mendorong efisiensi, Helmi menegaskan bahwa penghematan tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan publik maupun hak dasar masyarakat.

“Anggaran ini harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Efisiensi penting, tapi pelayanan publik harus tetap berjalan optimal,” tegasnya.

Setelah disahkan, APBD 2026 akan diajukan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk proses evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Reporter: Fathur | Editor: Awang

Awang

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

2 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

3 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

4 days ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

4 days ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

5 days ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

7 days ago