Penundaan Pengangkatan CPNS Dinilai Merugikan Calon PNS dan Daerah yang Siap Rekrut

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, H. Samri Saputra (Foto : Fathur/indcyber.com)

Samarinda,Indcyber.com – Kebijakan pemerintah pusat yang menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, H. Samri Saputra. Menurutnya, keputusan tersebut berdampak langsung kepada calon PNS yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya dan kini terpaksa menganggur.

“Bagi mereka yang sudah resign dengan harapan diterima sebagai CPNS, penundaan ini sangat merugikan. Mereka sekarang harus menunggu tanpa kepastian untuk waktu yang tidak diketahui,” ujar Samri.

Samri menambahkan bahwa sebelum membuat keputusan penundaan, pemerintah pusat seharusnya mempertimbangkan kondisi daerah-daerah yang sudah siap secara finansial untuk melaksanakan rekrutmen CPNS. Sebagai contoh, Kota Samarinda yang telah mempersiapkan anggaran dan sumber daya manusia untuk menjalankan proses seleksi CPNS, namun justru harus terdampak kebijakan nasional ini.

Menurut Samri, meskipun alasan utama penundaan pengangkatan CPNS adalah masalah anggaran di tingkat nasional, kebijakan tersebut tidak adil bagi daerah yang sudah siap. Ia berpendapat, seharusnya ada fleksibilitas dalam pelaksanaan rekrutmen di daerah yang memiliki kesiapan anggaran, seperti Samarinda. Pemerintah pusat bisa memberi kelonggaran bagi daerah yang tidak memiliki kendala anggaran untuk melanjutkan rekrutmen, sementara daerah dengan masalah anggaran bisa menunda sesuai dengan keadaan keuangan mereka.

“Keputusan yang meratakan penundaan ini tentu bisa memicu ketidakadilan, karena ada daerah yang siap, namun terpaksa ikut terdampak keputusan ini,” ungkap Samri.

Dengan latar belakang tersebut, Samri berharap pemerintah pusat dapat mengevaluasi kembali kebijakan penundaan ini, terutama untuk daerah yang sudah mempersiapkan segala sesuatunya. Ia meminta agar daerah yang siap tidak harus menunggu lebih lama hanya karena ada daerah lain yang mengalami kendala.

“Kami berharap agar kebijakan ini bisa ditinjau ulang, dan daerah yang sudah siap bisa melanjutkan rekrutmen. Hal ini penting untuk memberikan kepastian kepada calon ASN yang sudah lama menunggu kesempatan,” tutup Samri.#
Reporter : Fathur | Editor : Awang | ADV

Awang

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

4 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

5 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

6 days ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

7 days ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

1 week ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

1 week ago