Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, H. Samri Saputra (Foto : Fathur/indcyber.com)
Samarinda,Indcyber.com – Kebijakan pemerintah pusat yang menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, H. Samri Saputra. Menurutnya, keputusan tersebut berdampak langsung kepada calon PNS yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya dan kini terpaksa menganggur.
“Bagi mereka yang sudah resign dengan harapan diterima sebagai CPNS, penundaan ini sangat merugikan. Mereka sekarang harus menunggu tanpa kepastian untuk waktu yang tidak diketahui,” ujar Samri.
Samri menambahkan bahwa sebelum membuat keputusan penundaan, pemerintah pusat seharusnya mempertimbangkan kondisi daerah-daerah yang sudah siap secara finansial untuk melaksanakan rekrutmen CPNS. Sebagai contoh, Kota Samarinda yang telah mempersiapkan anggaran dan sumber daya manusia untuk menjalankan proses seleksi CPNS, namun justru harus terdampak kebijakan nasional ini.
Menurut Samri, meskipun alasan utama penundaan pengangkatan CPNS adalah masalah anggaran di tingkat nasional, kebijakan tersebut tidak adil bagi daerah yang sudah siap. Ia berpendapat, seharusnya ada fleksibilitas dalam pelaksanaan rekrutmen di daerah yang memiliki kesiapan anggaran, seperti Samarinda. Pemerintah pusat bisa memberi kelonggaran bagi daerah yang tidak memiliki kendala anggaran untuk melanjutkan rekrutmen, sementara daerah dengan masalah anggaran bisa menunda sesuai dengan keadaan keuangan mereka.
“Keputusan yang meratakan penundaan ini tentu bisa memicu ketidakadilan, karena ada daerah yang siap, namun terpaksa ikut terdampak keputusan ini,” ungkap Samri.
Dengan latar belakang tersebut, Samri berharap pemerintah pusat dapat mengevaluasi kembali kebijakan penundaan ini, terutama untuk daerah yang sudah mempersiapkan segala sesuatunya. Ia meminta agar daerah yang siap tidak harus menunggu lebih lama hanya karena ada daerah lain yang mengalami kendala.
“Kami berharap agar kebijakan ini bisa ditinjau ulang, dan daerah yang sudah siap bisa melanjutkan rekrutmen. Hal ini penting untuk memberikan kepastian kepada calon ASN yang sudah lama menunggu kesempatan,” tutup Samri.#
Reporter : Fathur | Editor : Awang | ADV