Indcyber.com, SENDAWAR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat (Kubar) berhasil mengamankan dua orang pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu – sabu, berinisial Ahkmad B (26) Muara Lawa RT. 01 dan Nanang HP (20) Jalan Padat Karya Bengkuring RT. 022, kelurahan Sempaja Timur, Samarinda Kota, pada Minggu (30/6/2019) di kampung Muara Lawa, kecamatan Muara Lawa, Kubar.
Kapolres Kubar AKBP. I Putu Yuni Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP. Jamhari mengatakan berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada orang yang bernama Nanang membawa narkotika jenis sabu – sabu.
“ Melihat tersangka anggota Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan, dan disaksikan masyarakat umum,”kata Jamhari.
Jamhari membeberkan, setelah dilakukan pengeledahan ditemukan 1 poket kecil putih bening yang diduga sabu – sabu seberat 0,6 gram, didalam bungkus rokok sampoerna yang berada di kantong depan kanan celana jeanya tersangka Nanang HP.
“ Setelah di tanya barang haram tersebut mendapatkan dari seseorang di Samarinda untuk di berikan kepada sodara Amat yang berada di Muara Lawa,” ujarnya.
Dari hasil pengembangan tersebut anggota satresnakoba langsung menuju rumah Amat dan melakukan penangkapan terhadap sodara Amat yang sedang berada didalam kamar rumahnya.
Salah seorang anggota satresnarkoba menanyakan kepada tersangka Amat “ dimana kamu sembunyikan narkotika jenis sabu – sabu itu,” katanya.
Dikatakan tersangka Amat bahwa barang haram tersebut berada diventilasi kamarnya, dan setelah dilakukan pengecekan ternyata benar di temukan narkotika jenis sabu – sabu satu poket seberat 0,8 gram.
Akhirnya kedua tersangka digelandang ke mapolres beserta barang bukti, dan kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (arf)
Ujoh Bilang, indcyber.com - Dugaan kasus penyalahgunaan keuangan publik kembali mencoreng tata kelola pemerintahan tingkat…
SAMARINDA, indcyber.com — Kondisi penerangan di ruas Jalan Ampera, tepat di depan Kantor Kecamatan Palaran,…
Mencederai Hukum dan Fungsi Pengawasan: Tatapan Tajam ke PPK 1.9, Satker PJN I, dan BBPJN…
Kutai Barat, indcyber.com — Proyek preservasi jalan ruas Sp. Blusuh–Sp. 3 Damai–Barong Tongkok–Melak (Sp. Blusuh–Melak)…
LOA JANAN, KUKAR, indcyber.com— Bencana kegagalan struktur jalan di wilayah Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara,…
KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Proyek seumur jagung kembali roboh. Uang rakyat menguap miliaran rupiah, sementara…