Categories: BERANDAKaltim

Dugaan Kebocoran Batu Bara di Sungai Mahakam: Legislator Kaltim & Aktivis Desak KSOP–Bea Cukai Bertanggung Jawab

Samarinda, indcyber.com — Anggota DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, memantik perhatian publik setelah mengungkap adanya dugaan kebocoran batu bara dalam jumlah besar yang melintasi Sungai Mahakam. Dugaan itu disebut terjadi secara berulang, bahkan diduga sengaja dibiarkan, sehingga negara berpotensi kehilangan nilai ekonomi yang disebut mencapai triliunan rupiah.

Isu ini kemudian digemakan kembali oleh Suryadi Nata, Ketua Lembaga Aliansi Indonesia – Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Komando Garuda Sakti Kaltim, yang menilai terdapat kejanggalan serius dalam jawaban dua institusi kunci: KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) dan Bea Cukai.

Jawaban KSOP dan Bea Cukai Dinilai Tidak Menyentuh Pokok Masalah

Menurut Suryadi, baik KSOP maupun Bea Cukai memberikan jawaban serupa:

bahwa seluruh proses perizinan, pemantauan, dan pengawasan telah terintegrasi dalam sistem daring satu pintu yang dapat diakses publik dan pihak berkepentingan.

Namun, bagi Suryadi, jawaban itu hanya melempar tanggung jawab, karena tidak menjawab inti persoalan:

“Publik mempertanyakan dugaan lolosnya barang ilegal di Sungai Mahakam. Apa tidak ada kebijakan atau tindakan nyata dari kedua institusi untuk mencegahnya? Jawaban mereka hanya: semuanya ada di aplikasi daring. Ini tidak logis.”

— Suryadi Nata

Ia menilai pernyataan KSOP dan Bea Cukai itu justru mengesankan minimnya inisiatif pengawasan langsung, padahal dua lembaga tersebut memiliki mandat berbeda namun saling terkait.

Kewenangan KSOP dan Bea Cukai Dipersoalkan

Suryadi menyoroti hal yang menurutnya tidak masuk akal:

KSOP bertanggung jawab pada pergerakan kapal di Sungai Mahakam, mulai dari tongkang, jeti, hingga aktivitas keluar masuk pelabuhan.

Bea Cukai bertanggung jawab pada pemeriksaan barang ekspor-impor serta pungutan negara.

Namun, menurutnya, ketika ditanya soal dugaan adanya batu bara yang keluar ke luar negeri tanpa prosedur benar, kedua lembaga justru memberikan jawaban senada:

“Kami tidak punya wewenang, semuanya sudah lewat aplikasi.”

Suryadi menilai kesamaan jawaban ini menjadi indikasi adanya sesuatu yang ditutupi, bahkan menyebut kasus ini sebagai fenomena gunung es.

Ia juga mengingatkan agar dua institusi ini mematuhi instruksi Presiden RI Prabowo Subianto, yang menegaskan program bersih-bersih mafia pungutan serta kebocoran negara.

Upaya Klarifikasi Berulang Tak Pernah Bertemu Kepala KSOP

Pada Kamis, 26 November 2025, tim Suryadi kembali mendatangi kantor KSOP.

Namun, menurutnya, kepala KSOP tidak pernah sekalipun dapat ditemui, dan mereka selalu diarahkan ke staf TU, kasi, atau pejabat lain dengan alasan rapat atau ketidakhadiran pimpinan.

Suryadi menyebut kondisi ini sebagai indikasi buruk komunikasi publik, terlebih isu yang dipertanyakan menyangkut potensi kerugian negara.

“Aneh, setiap datang kami selalu dilempar. Tidak pernah bertemu kepala KSOP. Ini kantor negara, bukan kantor privat. Warga negara berhak menanyakan dugaan kerugian negara.”

— Suryadi Nata

Seruan: Negara Wajib Dijaga, Kebocoran Harus Dituntaskan

Suryadi menegaskan bahwa langkahnya murni untuk menjaga aset negara sebagaimana amanat undang-undang:

“Warga negara yang baik wajib melindungi harta negara demi kepentingan rakyat.”

Ia meminta:

Investigasi resmi dan terbuka tentang dugaan kebocoran batu bara.

Audit sistem pengawasan KSOP dan Bea Cukai terkait arus barang di Sungai Mahakam.

Langkah penegakan hukum bila ditemukan pelanggaran, baik administratif, etik, maupun pidana.

Catatan Penting

Berita ini mengutip pernyataan narasumber dan dugaan yang dikemukakan publik, bukan menyimpulkan bahwa KSOP atau Bea Cukai telah melakukan pelanggaran. Setiap tuduhan membutuhkan verifikasi dan proses hukum dari lembaga berwenang.(Sc: Hms)

indcyber

Recent Posts

Penertiban Lahan Penambangan Ilegal, Satgas PKH Tinjau Kawasan PT Singlurus Pratama di Kutai Kartanegara

KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com – Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyambangi lokasi penertiban…

23 hours ago

Skandal Surat Tanah Fiktif Kalimanis: Dugaan Manipulasi Laporan Hilang ‘Kebal’ Dokumen, Hak 2 Koperasi Dilenyapkan!

SAMARINDA , indcyber.com— Biang kerok permasalahan selama 20 tahun terakhir, Karut-marut sengketa aset tanah seluas…

1 day ago

Nyawa Pekerja Melayang di Rapak Dalam: Cermin Kelalaian K3 dan Dugaan Tindak Pidana Penanggung Jawab Proyek

Samarinda, indcyber.com -​Praktik pengabaian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kembali menelan korban jiwa. Taryo, seorang…

2 days ago

Tundukkan Kepala di Tengah Kemarau Panjang, Ratusan Personel TNI-Polri dan Warga Samarinda Bersimpuh Gelar Sholat Istisqa di Makorem 091/ASN

SAMARINDA, indcyber.com – Menyikapi cuaca ekstrem dan kemarau panjang yang melanda wilayah Kalimantan Timur, sekitar…

3 days ago

Pembiaran Lingkungan Desa Bakungan, Bukti Mati Tumpulnya Penegakan Hukum Negara

Tenggarong, indcyber.com - ​Endapan lumpur yang merusak rumah dan kebun warga RT 6 Desa Bakungan…

3 days ago

MENGUPAS INTRIK PT APT DAN PT GPB: KESEPAKATAN DI ATAS KERTAS, REALISASI NOL BESAR!

TABANG , indcyber.com– Drama pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Negeri 3 Tabang membongkar tabir…

4 days ago