Categories: BERANDAKaltim

Gubernur Kaltim Dinilai Lukai Hati Rakyat Kaltim : Rekrut Dewas RS dari Luar Daerah, Langgar Asas Keadilan dan Efisiensi APBD

Samarinda, indcyber.com – Kebijakan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) yang menunjuk dua warga luar daerah sebagai Dewan Pengawas (Dewas) di rumah sakit milik pemerintah provinsi menuai kritik tajam. Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Badan Peneliti Aset Negara Komando Garuda Sakti, Suryadinata, menilai keputusan tersebut sebagai tindakan tidak berkeadilan dan menyakitkan hati masyarakat Kaltim.

Diketahui, Gubernur Kaltim Rudi Mas’ud telah menunjuk dua akademisi dari luar daerah, yakni Dr. Frida Wati Rifai, dosen Universitas Hasanuddin Makassar, dewas RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda  dan Dr. Syahrir Al-Pasin Rimi (Prof. Cali) sebagai anggota Dewas di RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan. Penunjukan ini memicu pertanyaan besar karena keduanya bukan berdomisili di Kalimantan Timur.

“Tindakan itu menyakiti hati rakyat Kaltim. Seolah-olah gubernur mengatakan bahwa di Kaltim tidak ada orang yang mampu menjadi Dewan Pengawas. Padahal kita punya Unmul, UMKT, Untaq, Politeknik, dan 54 perguruan tinggi lainnya. Ini penghinaan terhadap kapasitas akademisi lokal,” tegas Suryadinata kepada media ini, Rabu (6/11).

Lebih lanjut, Suryadinata menyoroti efektivitas kinerja pengawasan apabila Dewas berdomisili di luar provinsi. Ia menilai, pengawasan rumah sakit membutuhkan kehadiran fisik dan keterlibatan langsung dalam operasional harian.

“Bagaimana bisa mengawasi rumah sakit kalau secara fisik orangnya tidak berada di Kaltim dan masih aktif sebagai dosen di luar daerah? Ini sangat tidak efektif. Dewas seharusnya hadir dan aktif di lapangan,” tambahnya.

Suryadinata juga menyoroti aspek ekonomi dan keadilan fiskal. Ia menyebut keputusan tersebut menimbulkan dampak ekonomi negatif karena gaji yang bersumber dari APBD Kaltim justru mengalir keluar daerah, tanpa memberi multiplier effect bagi perekonomian lokal.

“Ini yang disebut capital flight. Duit rakyat Kaltim justru dibelanjakan untuk tenaga kerja luar daerah. Harusnya APBD menjadi alat memperkuat dan memberdayakan rakyat Kaltim, bukan keluar provinsi,” ujarnya tajam.

Dalam pandangan hukum dan tata kelola pemerintahan, kebijakan gubernur ini juga berpotensi melanggar prinsip efisiensi dan asas keadilan sosial, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta Pasal 58 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan pentingnya efektivitas dan keberpihakan terhadap kepentingan daerah.

Menutup pernyataannya, Suryadinata mengingatkan Gubernur Kaltim agar lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan publik dan tetap berpihak kepada masyarakat sendiri.

“Kita tetap menghormati sumber daya manusia lokal dan para akademisi kita. Kami mengingatkan Pak Gubernur agar pemerintahan Kaltim lebih baik, APBD digunakan untuk rakyat Kaltim, dan hindari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme,” tutupnya.

Redaksi mencatat, polemik ini memperlihatkan adanya ketegangan antara idealisme pemerataan SDM nasional dan realitas keadilan daerah. Publik kini menanti respons resmi dari Gubernur Rudi Mas’ud atas kritik tajam ini.(****)

indcyber

Recent Posts

MENETASNYA BENCANA ANGGARAN Rp183,5 MILIAR KALTIM

​Mencederai Hukum dan Fungsi Pengawasan: Tatapan Tajam ke PPK 1.9, Satker PJN I, dan BBPJN…

3 days ago

Proyek Jalan Rp196,8 Miliar di Kutai Barat Disorot : Aspal Diduga 2–3 Cm, Drainase Menyusut, BBPJN Kaltim Wajib Buka Data

Kutai Barat, indcyber.com — Proyek preservasi jalan ruas Sp. Blusuh–Sp. 3 Damai–Barong Tongkok–Melak (Sp. Blusuh–Melak)…

3 days ago

Jalan Loa Janan Amblas Parah, BPBJN Kaltim Berdalih ‘Tanah Lunak’: Kegagalan Perencanaan atau Pembiaran Berbahaya?

LOA JANAN, KUKAR, indcyber.com— Bencana kegagalan struktur jalan di wilayah Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara,…

3 days ago

BANCAKAN ANGGARAN DI ATAS BATU BERSATU: MENGULITI BOBROKNYA PROYEK JALAN MARGASARI–KUKAR

KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Proyek seumur jagung kembali roboh. Uang rakyat menguap miliaran rupiah, sementara…

4 days ago

GALI LUBANG PIDANA KADES SIDOMULYO: Ngaku ‘Dizalimi’ & Ancam Tuntut Berita Hoaks

Dokumen Klarifikasi Justru Jadi Bukti Pengakuan Dosa Pungli Emas dan Pencaplokan Wilayah!   KUTAI KARTANEGARA,…

5 days ago

SKANDAL JALAN AMBRUK BERULANG MARGASARI KUKAR: ABRASI MAHAKAM JADI ALIBI, DUGAN BOBROKNYA PROYEK DAN PERMAINAN ANGGARAN HARUS DITUNTASKAN!

LOA KULU, KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Kerusakan berulang pada Jalan Poros Tenggarong–Loa Janan, khususnya di…

5 days ago