Haedi, Sang Pemasok Narkoba Dari Hotel Prodeo Telah Diamankan BNN Kaltim

INDCYBER.COM, SAMARINDA -Tim BNN provinsi Kalimantan Timur, kembali membongkar jaringan pengedar sabu, yang dikendalikan dari Lapas Narkotika Bayur Samarinda. Asri (35), seorang napi Lapas, hari ini dijemput petugas BNN dari Lapas Narkotika.

Penangkapan Asri, berawal dari penangkapan 2 terduga pengedar sabu, dua hari sebelumnya, Selasa (23/7) lalu di kota Bontang masing-masing Haedi Noor dan Yusuf.

Haedi Noor, diketahui residivis yang baru bebas dari penjara. Pengembangan kasus, akhirnya mengarah kepada seorang napi di Lapas Narkotika Bayur di Samarinda.

Dari pengembangan, Asri yang menjadi pelaku utama dalam jaringan itu, berkolaborasi bersama Haedi, menjalankan bisnis narkoba. Komunikasi keduanya, dilakukan menggunakan ponsel.

Bahkan, Asri, yang divonis 7 tahun bui dan menyisakan 1 tahun lagi dia menjalani hukumannya, bisa bermedia sosial meski berada di balik tembok penjara.

“Asri ini, sudah kita pantau sejak lama, dan akhirnya baru bisa kita tangkap,” kata Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur Brigjen Pol Raja Haryono, dalam keterangan dia kepada wartawan di kantornya, Kamis (25/7).

Bisnis haram yang dikendalikan Haedi, bahkan untuk 3 kota sekaligus.

“Jadi, Asri dan Haedi ini, sama-sama membentuk jaringan, untuk mengedarkan narkoba. Asri menggunakan HP dan media sosial, untuk peredaran sabu di 3 kota Samarinda, Balikpapan dan Bontang,” ujar Haryono.

Haryono menyebut, Haedi dan Yusuf, merupakan pesuruh Asri. Namun demikian, sejumlah orang lainnya yang ikut terlibat, kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Tidak menutup kemungkinan, kalau ada keterlibatan petugas Lapas, segera kita mintai keterangan,” pungkas Haryono.(sp).

Redaksi -

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

3 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

4 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

5 days ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

5 days ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

6 days ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

1 week ago