INDCYBER.COM, SAMARINDA -Tim BNN provinsi Kalimantan Timur, kembali membongkar jaringan pengedar sabu, yang dikendalikan dari Lapas Narkotika Bayur Samarinda. Asri (35), seorang napi Lapas, hari ini dijemput petugas BNN dari Lapas Narkotika.
Penangkapan Asri, berawal dari penangkapan 2 terduga pengedar sabu, dua hari sebelumnya, Selasa (23/7) lalu di kota Bontang masing-masing Haedi Noor dan Yusuf.
Haedi Noor, diketahui residivis yang baru bebas dari penjara. Pengembangan kasus, akhirnya mengarah kepada seorang napi di Lapas Narkotika Bayur di Samarinda.
Dari pengembangan, Asri yang menjadi pelaku utama dalam jaringan itu, berkolaborasi bersama Haedi, menjalankan bisnis narkoba. Komunikasi keduanya, dilakukan menggunakan ponsel.
Bahkan, Asri, yang divonis 7 tahun bui dan menyisakan 1 tahun lagi dia menjalani hukumannya, bisa bermedia sosial meski berada di balik tembok penjara.
“Asri ini, sudah kita pantau sejak lama, dan akhirnya baru bisa kita tangkap,” kata Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur Brigjen Pol Raja Haryono, dalam keterangan dia kepada wartawan di kantornya, Kamis (25/7).
Bisnis haram yang dikendalikan Haedi, bahkan untuk 3 kota sekaligus.
“Jadi, Asri dan Haedi ini, sama-sama membentuk jaringan, untuk mengedarkan narkoba. Asri menggunakan HP dan media sosial, untuk peredaran sabu di 3 kota Samarinda, Balikpapan dan Bontang,” ujar Haryono.
Haryono menyebut, Haedi dan Yusuf, merupakan pesuruh Asri. Namun demikian, sejumlah orang lainnya yang ikut terlibat, kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Tidak menutup kemungkinan, kalau ada keterlibatan petugas Lapas, segera kita mintai keterangan,” pungkas Haryono.(sp).