Categories: BERANDASamarinda

Inspektorat Samarinda Pastikan Penataan Administrasi Outsourcing DPRD Dituntaskan Bulan Ini

Kepala Inspektorat Kota Samarinda, Neneng Chamelia Santi, memberikan keterangan kepada awak media usai mengikuti rapat pembahasan tenaga outsourcing di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda, Rabu (4/3/2026). Ia menegaskan proses penyelesaian administrasi dan pembayaran hak tenaga outsourcing ditargetkan segera rampung. (Foto: Fathur)

Indcyber.com, SAMARINDA – Kepala Inspektorat Kota Samarinda, Neneng Chamelia Santi, memastikan proses penataan dan penyelesaian persoalan tenaga outsourcing di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Samarinda terus berjalan dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

Pernyataan tersebut disampaikannya usai mengikuti rapat koordinasi bersama sejumlah pihak terkait di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Kota Samarinda. Rapat itu membahas kejelasan status kerja serta mekanisme pembayaran hak para tenaga outsourcing yang selama ini bertugas di Sekretariat Dewan.

Neneng menegaskan, pemerintah berupaya mencari solusi yang tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, khususnya terkait administrasi kontrak dan mekanisme pengadaan.

“Kita ingin semuanya clear, baik dari sisi aturan maupun hak teman-teman yang sudah bekerja. Targetnya bulan Maret ini sudah ada kepastian,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa tenaga outsourcing yang telah menjalankan tugas tetap memiliki hak untuk menerima pembayaran sesuai hasil kerja yang telah dilaksanakan. Dari sisi pengawasan, Inspektorat melihat aktivitas kerja mereka berjalan setiap hari dan memiliki output yang terukur.

“Sepanjang mereka bekerja dan ada output, tentu itu menjadi dasar pembayaran. Itu yang kami kawal,” tegasnya.

Terkait anggaran, Neneng menyebutkan bahwa berdasarkan informasi dari Sekretariat DPRD, alokasi untuk pembayaran jasa tenaga outsourcing sebenarnya telah tercantum dalam APBD. Namun, proses pencairan masih menunggu penyesuaian administrasi kontrak agar sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa.

Ia juga menyampaikan bahwa pendataan jumlah tenaga outsourcing yang masih dalam proses pembahasan akan dikoordinasikan dengan BKPSDM dan Bagian Organisasi untuk memastikan validitas data.

Ke depan, mekanisme kerja tenaga outsourcing akan tetap mengikuti prosedur pengadaan melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Sementara untuk proses pembayaran, hal tersebut menjadi kewenangan Sekretariat DPRD.

Inspektorat, lanjut Neneng, akan fokus mengawal validasi data dan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kami pastikan pengawasan berjalan, data harus valid, dan prosesnya sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Penulis: Fathur   | Editor: Awang

Awang

Recent Posts

Polisi Bongkar Modus Curanmor di Sungai Pinang: Identitas Motor Dirusak Demi Hindari Pelacakan

Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diamankan jajaran Polsek Sungai Pinang usai dilakukan…

19 hours ago

APM Kaltim Ajak Massa Jaga Aksi Tetap Damai dan Tertib pada 21 April 2026

Sejumlah perwakilan Aliansi Perjuangan Masyarakat (APM) Kalimantan Timur berfoto bersama di depan Sekretariat APM Kaltim…

1 day ago

Berujung Penganiayaan, Aksi Menolong Pria Mabuk di Mahulu Justru Picu Amarah

Dua pria terduga pelaku pengeroyokan diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang usai insiden kekerasan di…

2 days ago

Motor Diparkir Tanpa Kunci Pengaman, Dua Pencuri Berhasil Dibekuk Polisi

Dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial MJ dan MH berhasil diamankan jajaran Polsek Samarinda Ulu.…

3 days ago

Mantan Kadis Pertambangan Kukar Berinisial AS Resmi Ditahan Terkait Kasus Lahan Transmigrasi

SAMARINDA, indcyber.com– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur resmi menetapkan status penahanan terhadap mantan Kepala Dinas…

3 days ago

KECEWA BERAT! TIM VERIFIKASI PEMKAB KUTAI BARAT DINILAI GAGAL, WARGA DESAK HENTIKAN RKAB PT TCM

KUTAI BARAT, indcyber.com – Kekecewaan mendalam disampaikan masyarakat bersama Ormas Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR)…

4 days ago