Polsek Samarinda Seberang Rilis Kasus Penikaman Berujung Tewas, Sejumlah Barang Bukti Disita

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar didampingi Kapolsek Samarinda Seberang AKP A. Baihaki bersama jajaran menunjukkan sejumlah barang bukti dalam press release kasus penganiayaan berat dan pembunuhan di Mapolsek Samarinda Seberang, Rabu (4/3/2026). Polisi mengamankan senjata tajam, pakaian korban dan pelaku, serta barang lainnya yang berkaitan dengan kejadian tersebut. (Foto: Fathur)

Indcyber.com, SAMARINDA – menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penganiayaan berat yang berujung pada kematian korban di wilayah hukumnya, Rabu (4/3/2026). Kegiatan berlangsung di Mapolsek Samarinda Seberang dan dipimpin jajaran kepolisian.

Dalam keterangan pers, Kapolresta Samarinda memaparkan sejumlah barang bukti yang telah diamankan penyidik. Di antaranya satu bilah pisau yang diduga digunakan pelaku untuk menikam korban hingga mengenai bagian vital.

Selain itu, polisi juga mengamankan sebilah golok yang sebelumnya sempat diayunkan korban ke arah pelaku dan melukai bagian tangan pelaku. Tak hanya senjata tajam, sejumlah pakaian milik korban dan pelaku yang digunakan saat kejadian turut disita guna kepentingan pembuktian.

“Termasuk satu unit handphone milik pelaku dan sepeda motor yang dipakai saat menuju lokasi kejadian, seluruhnya sudah kami amankan sebagai bagian dari proses penyidikan,” terang Kapolresta.

Sementara itu, Kapolsek Samarinda Seberang menegaskan komitmen pihaknya dalam menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan. Ia memastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, penyidik saat ini masih mendalami motif serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan terjadinya tindak kekerasan tersebut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Kasus ini kini dalam tahap penyidikan lebih lanjut, sementara pelaku telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Penulis: Fathur  | Editor: Awang

Awang

Recent Posts

Darurat Korsleting Listrik Hantui Tenggarong, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Desak Evaluasi Total dan Solusi Nyata untuk Warga!

TENGGARONG, indcyber.com  — Musibah kebakaran yang kembali melanda kawasan padat penduduk di Jalan Kartini, Tenggarong…

6 days ago

Wawali Samarinda Harapkan Revitalisasi Sekolah Pacu Semangat Belajar dan Prestasi Pelajar

SAMARINDA, indcyber.com — Pemerintah Kota Samarinda menggelar kegiatan Gelar Griya (Open House) Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi…

6 days ago

Warga Muara Jawa Ulu Sumringah! Jalan Pandawa Mulus Berkat Kawalan Ketat Rahmat Dermawan, DPRD Kukar Komit Tuntaskan Infrastruktur hingga ke Pelosok RT

Tenggarong, indcyber.com  — Wajah Jalan Pandawa RT 22, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa,…

7 days ago

DARURAT UDARA KUKAR! DPRD Desak Perpanjangan PJJ & Sentil Keras Gerakan “Open Donasi” Pemerintah

TENGGARONG, indcyber.com  — Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menyelimuti…

1 week ago

“Jangan Cuma Pintar Membangun tapi Gagal Merawat!” DPRD Kukar Desak Optimalisasi Aset Mangkrak Jadi Mesin PAD Baru

TENGGARONG , indcyber.com — Ada pesan menohok sekaligus instruksi tegas yang dilayangkan oleh Ketua DPRD…

1 week ago

Terobosan Tegas DPRD Kukar: Perjuangkan Nasib PPPK agar Dekat Keluarga dan Sejahtera!

TENGGARONG, indcyber.com  — Langkah berani dan penuh keberpihakan kembali ditunjukkan oleh lembaga legislatif Kabupaten Kutai…

1 week ago