Polsek Samarinda Seberang Rilis Kasus Penikaman Berujung Tewas, Sejumlah Barang Bukti Disita

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar didampingi Kapolsek Samarinda Seberang AKP A. Baihaki bersama jajaran menunjukkan sejumlah barang bukti dalam press release kasus penganiayaan berat dan pembunuhan di Mapolsek Samarinda Seberang, Rabu (4/3/2026). Polisi mengamankan senjata tajam, pakaian korban dan pelaku, serta barang lainnya yang berkaitan dengan kejadian tersebut. (Foto: Fathur)

Indcyber.com, SAMARINDA – menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penganiayaan berat yang berujung pada kematian korban di wilayah hukumnya, Rabu (4/3/2026). Kegiatan berlangsung di Mapolsek Samarinda Seberang dan dipimpin jajaran kepolisian.

Dalam keterangan pers, Kapolresta Samarinda memaparkan sejumlah barang bukti yang telah diamankan penyidik. Di antaranya satu bilah pisau yang diduga digunakan pelaku untuk menikam korban hingga mengenai bagian vital.

Selain itu, polisi juga mengamankan sebilah golok yang sebelumnya sempat diayunkan korban ke arah pelaku dan melukai bagian tangan pelaku. Tak hanya senjata tajam, sejumlah pakaian milik korban dan pelaku yang digunakan saat kejadian turut disita guna kepentingan pembuktian.

“Termasuk satu unit handphone milik pelaku dan sepeda motor yang dipakai saat menuju lokasi kejadian, seluruhnya sudah kami amankan sebagai bagian dari proses penyidikan,” terang Kapolresta.

Sementara itu, Kapolsek Samarinda Seberang menegaskan komitmen pihaknya dalam menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan. Ia memastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, penyidik saat ini masih mendalami motif serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan terjadinya tindak kekerasan tersebut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Kasus ini kini dalam tahap penyidikan lebih lanjut, sementara pelaku telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Penulis: Fathur  | Editor: Awang

Awang

Recent Posts

Nyawa Pekerja Melayang di Rapak Dalam: Cermin Kelalaian K3 dan Dugaan Tindak Pidana Penanggung Jawab Proyek

Samarinda, indcyber.com -​Praktik pengabaian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kembali menelan korban jiwa. Taryo, seorang…

7 hours ago

Tundukkan Kepala di Tengah Kemarau Panjang, Ratusan Personel TNI-Polri dan Warga Samarinda Bersimpuh Gelar Sholat Istisqa di Makorem 091/ASN

SAMARINDA, indcyber.com – Menyikapi cuaca ekstrem dan kemarau panjang yang melanda wilayah Kalimantan Timur, sekitar…

2 days ago

Pembiaran Lingkungan Desa Bakungan, Bukti Mati Tumpulnya Penegakan Hukum Negara

Tenggarong, indcyber.com - ​Endapan lumpur yang merusak rumah dan kebun warga RT 6 Desa Bakungan…

2 days ago

MENGUPAS INTRIK PT APT DAN PT GPB: KESEPAKATAN DI ATAS KERTAS, REALISASI NOL BESAR!

TABANG , indcyber.com– Drama pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Negeri 3 Tabang membongkar tabir…

2 days ago

Sandiwara Klaim Lahan PT Kalimanis Plywood, Ribuan Buruh Dijebak Pembohongan Publik Berpuluh Tahun!

Samarinda, indcyber.com — Praktik dugaan manipulasi data dan penyampaian keterangan palsu kembali mencoreng dunia penegakan…

2 days ago

​Suasana Memanas di Tabang: Kades Gunung Sari Layangkan Ultimatum Keras ke PT Ade Putra Tanrajeng

HERMAN (Kades Gunung Sari)   INDCYBER.COM, KUKAR–TABANG – Pertemuan evaluasi pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan…

2 days ago