Komisi III DPRD Samarinda Tinjau Sistem Pengendalian Banjir, Soroti Konektivitas Drainase hingga Optimalisasi Kolam Retensi

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, didampingi jajaran dan perwakilan Dinas PUPR saat meninjau langsung lokasi kolam retensi dan sistem drainase, guna memastikan proyek pengendalian banjir berjalan optimal dan saling terhubung. (Foto: Fathur)

Indcyber.com, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda kembali turun ke lapangan untuk memastikan proyek pengendalian banjir berjalan efektif dan saling terhubung antar titik. Inspeksi yang digelar Rabu (4/3/2026) ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar, bersama jajaran anggota serta perwakilan Dinas PUPR dan pihak kecamatan.

Peninjauan difokuskan pada empat lokasi utama, yakni Kolam Retensi Pampang, Kolam Retensi Jalan Wahid Hasyim, Kolam Retensi Perumahan Sempaja Lestari Indah, serta pembangunan drainase di Jalan Gatot Subroto.

Drainase Gatot Subroto Perlu Penataan Ulang

Di Jalan Gatot Subroto, rombongan menemukan adanya penyempitan saluran air di beberapa titik, terutama di kawasan Gang Masjid dan sekitar Bandara. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat aliran air menuju sungai.

Menurut Deni, drainase sepanjang kurang lebih tiga kilometer di sisi kanan dan kiri jalan tersebut harus dipastikan benar-benar berfungsi maksimal dan tidak tertutup bangunan liar. Proyek ini sendiri memiliki nilai anggaran lebih dari Rp50 miliar dan dirancang terhubung langsung ke Sungai Karang Mumus.

“Kalau ada hambatan di tengah, air pasti tertahan dan genangan akan kembali terjadi. Ini yang ingin kita cegah,” tegasnya.

Komisi III juga meminta adanya sosialisasi kepada warga sebelum dilakukan penertiban apabila ditemukan bangunan berdiri di atas saluran air.

Kolam Retensi Sempaja Lestari Butuh Penyambungan

Di kawasan Perumahan Sempaja Lestari Indah, pembangunan kolam retensi seluas 2,6 hektare secara fisik hampir selesai. Namun, Komisi III menemukan bahwa konektivitas saluran menuju drainase utama masih perlu dituntaskan.

Penyambungan drainase dari pintu air menuju saluran Gang Ahim menjadi pekerjaan penting agar kolam dapat berfungsi optimal. Selain itu, diperlukan tambahan fasilitas berupa rumah pompa, pompa air, serta instalasi listrik dengan estimasi anggaran sekitar Rp6 miliar.

“Kolam sudah ada, tapi kalau tidak tersambung dengan baik, manfaatnya tidak maksimal,” ujarnya.

Evaluasi Kolam Retensi Pampang dan Wahid Hasyim

Peninjauan juga dilakukan di kolam retensi Pampang dan Wahid Hasyim yang memiliki luas sekitar lima hektare. Komisi III memberikan catatan terkait kebersihan area kolam dan kondisi tanggul agar tetap lebih tinggi dari permukaan air.

Gulma yang tumbuh di dalam kolam diminta segera dibersihkan agar tidak mengurangi kapasitas tampung air, terutama saat curah hujan tinggi.

Deni menekankan bahwa kolam retensi bukan hanya berfungsi saat musim hujan, tetapi juga berperan dalam pengendalian debit air saat kemarau.

Tanggul BWS Masih Menyisakan Pekerjaan

Dalam sidak tersebut, Komisi III juga meninjau pembangunan tanggul oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) di kawasan Bengkuring. Pekerjaan tanggul diketahui belum sepenuhnya tersambung dan masih menyisakan sekitar dua kilometer.

Kondisi ini dinilai berpotensi menyebabkan air Sungai Karang Mumus meluap ke permukiman warga jika debit meningkat. Komisi III berkomitmen untuk berkoordinasi dengan pihak BWS agar penyelesaian tanggul dapat dipercepat.

Minta Peta Induk Drainase Kota

Sebagai tindak lanjut, Komisi III meminta Dinas PUPR menyerahkan blueprint atau peta induk jaringan drainase dan kolam retensi secara menyeluruh. Langkah ini penting untuk memastikan seluruh sistem pengendalian banjir di Kota Samarinda saling terintegrasi.

“Jangan sampai pembangunan dilakukan parsial tanpa perencanaan konektivitas yang jelas. Kita ingin sistem yang utuh dan benar-benar mengurangi banjir,” tutup Deni.

Melalui sidak ini, DPRD berharap proyek pengendalian banjir tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat Samarinda.

Penulis: Fathur  | Editor: Awang

Awang

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

1 week ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

1 week ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

2 weeks ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

2 weeks ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

2 weeks ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

2 weeks ago