Categories: BERANDASamarinda

ISRAN :”JANGAN BIARKAN TERLALU LAMA POSISI WAKIL BUPATI KOSONG “

INDCYBER.COM, SAMARINDA -Kamis, (14/02/2019) merupakan hari bersejarah bagi Plt Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, karena ini merupakan kali ke empat dirinya dilantik sebagai Pucuk Pimpinan Birokrasi di Kota Raja. 

Namun Pelantikan kali ini berbeda dengan yang sebelumnya, dengan disumpah dan dilantik langsung oleh Gubernur Kaltim Isran Noor secara resmi Edi Damansyah menduduki kursi Bupati Kutai Kartanegara Ing Martadipura.

Edi Damansyah dilantik di Pendopo Lamin Etam kompleks Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, Kamis (14/02/2019) menggantikan Bupati non aktif Rita Widyasari yang saat ini tengah mendekam di hotel prodeo karena kasus korupsi dan suap.

Sementara itu Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan agar Edi segera menentukan pilihan yang akan menjadi wakilnya guna membantu dalam memimpin roda Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Saya berpesan kepada saudara Edi Damansyah, Bupati yang baru saya lantik agar segera mengadakan pemilihan wakil bupati karena menurut undang undang kursi wakil bupati ataupun wakil walikota yang kosong harus segera diisi tidak boleh kosong terlalu lama, “ujar Isran kepada indcyber.com di Pendopo Lamin Etam.

Didepan ratusan undangan Isran juga menyinggung Walikota Samarinda Syaharie Jaang yang hingga detik ini masih “menduda “pasca ditinggal oleh wakilnya almarhum Nusyirwan Ismail. Hal ini jika dikatakan belum move on sangat tidak mungkin yang jelas ini ada unsur pembiaran kosong kursi wakil walikota dan lebih pada unsur politik.

Pelantikan Bupati Kutai Kartanegara ini dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Kaltim HM Syahrun HS, Sekwan DPRD Kaltim M Ramadhan, Sekdaprov Kaltim Meiliana, Asisten II Pemprov Kaltim H Ichwansyah, Walikota Balikpapan Rizal Efendi,Walikota Bontang Neni Moerniaeni, Ketua DPRD Kutai Kartanegara Salehuddin serta seluruh Forkopimda se Kalimantan Timur.

“Kepada Walikota Samarinda pak Jaang saya juga mengingatkan cepat diputuskan siapa pendampingnya dalam memimpin Pemerintahan Kota Samarinda, kalau dibiarkan ini sudah jelas melanggar undang undang, “tegas Isran.

Perlu diketahui jika kekosongan kursi wakil walikota Samarinda sudah kosong sejak satu tahun lalu, padahal sudah ada dua nama yang tinggal disetujui oleh Walikota. Jika memang benar ini pembiaran berarti telah melanggar undang undang.

“Kursi Wakil Walikota Samarinda cepat diisi jangan dibiarkan terlalu lama kosong, “ketus Isran Noor. (sp)

Redaksi -

Recent Posts

MENETASNYA BENCANA ANGGARAN Rp183,5 MILIAR KALTIM

​Mencederai Hukum dan Fungsi Pengawasan: Tatapan Tajam ke PPK 1.9, Satker PJN I, dan BBPJN…

4 days ago

Proyek Jalan Rp196,8 Miliar di Kutai Barat Disorot : Aspal Diduga 2–3 Cm, Drainase Menyusut, BBPJN Kaltim Wajib Buka Data

Kutai Barat, indcyber.com — Proyek preservasi jalan ruas Sp. Blusuh–Sp. 3 Damai–Barong Tongkok–Melak (Sp. Blusuh–Melak)…

4 days ago

Jalan Loa Janan Amblas Parah, BPBJN Kaltim Berdalih ‘Tanah Lunak’: Kegagalan Perencanaan atau Pembiaran Berbahaya?

LOA JANAN, KUKAR, indcyber.com— Bencana kegagalan struktur jalan di wilayah Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara,…

4 days ago

BANCAKAN ANGGARAN DI ATAS BATU BERSATU: MENGULITI BOBROKNYA PROYEK JALAN MARGASARI–KUKAR

KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Proyek seumur jagung kembali roboh. Uang rakyat menguap miliaran rupiah, sementara…

5 days ago

GALI LUBANG PIDANA KADES SIDOMULYO: Ngaku ‘Dizalimi’ & Ancam Tuntut Berita Hoaks

Dokumen Klarifikasi Justru Jadi Bukti Pengakuan Dosa Pungli Emas dan Pencaplokan Wilayah!   KUTAI KARTANEGARA,…

6 days ago

SKANDAL JALAN AMBRUK BERULANG MARGASARI KUKAR: ABRASI MAHAKAM JADI ALIBI, DUGAN BOBROKNYA PROYEK DAN PERMAINAN ANGGARAN HARUS DITUNTASKAN!

LOA KULU, KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Kerusakan berulang pada Jalan Poros Tenggarong–Loa Janan, khususnya di…

6 days ago