Iswandi didampingi H. Viktor Yuan, H. Joha Pajal, saat memberikan penjelasan kepada awak media terkait pengawalan penataan Pasar Pagi, usai pertemuan bersama pedagang di Gedung DPRD Kota Samarinda.
Samarinda, Indcyber.com – Anggota DPRD Kota Samarinda, Iswandi, didampingi H. Viktor Yuan, H. Joha Pajal, dan Rusdi Doviyanto, menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal proses penataan Pasar Pagi agar berjalan adil dan berpihak pada pedagang yang benar-benar aktif berjualan.
Iswandi menjelaskan bahwa berdasarkan data sementara, dari total 575 kios yang tersedia, terdapat 272 penyewa dengan pola sewa yang bervariasi. Ia menyebut, tidak seluruh penyewa hanya menempati satu kios, karena ada pedagang yang menyewa lebih dari satu unit. Kondisi ini perlu dipahami bersama agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.
“Dari data yang kita terima, sekitar 180 pedagang sudah terdata dalam satu kelompok, sementara kurang lebih 94 pedagang lainnya masih tersebar di sejumlah wilayah. Ini perlu kita sepakati bersama supaya tidak terjadi kekeliruan dalam melihat persoalan,” ujar Iswandi.
Lebih lanjut, Iswandi menyampaikan bahwa aspirasi utama pedagang adalah adanya pengawalan, pengawasan, dan pendampingan dari DPRD sesuai dengan fungsi pengawasan yang dimiliki lembaga legislatif.
Menurutnya, penataan Pasar Pagi harus mengedepankan keadilan, khususnya bagi pedagang riil yang selama ini menggantungkan penghidupan dari aktivitas jual beli di pasar tersebut.
“Kita ingin memastikan penataan ini tidak merugikan pedagang kecil. Yang harus diprioritaskan adalah mereka yang benar-benar berjualan dan mencari nafkah di Pasar Pagi,” tegasnya.
Sementara itu, H. Viktor Yuan, H. Joha Pajal, dan Rusdi Doviyanto turut menyatakan dukungan terhadap langkah pengawalan yang dilakukan DPRD. Ketiganya sepakat bahwa pencocokan data antara pedagang, pemilik Surat Keterangan Dagang (SKD), dan pemerintah daerah menjadi kunci agar penataan pasar tidak menimbulkan konflik baru.
Selain itu, Iswandi menambahkan bahwa dalam pertemuan sebelumnya bersama Dinas Perdagangan telah disepakati agar penataan Pasar Pagi dapat dituntaskan sebelum memasuki bulan Ramadhan. Hal ini dinilai penting untuk mencegah kerugian pedagang, baik secara materiil maupun moril.
Ke depan, DPRD akan kembali berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan kepastian waktu penempatan pedagang serta mekanisme masuk ke dalam area pasar. Meski keputusan akhir berada di tangan Pemerintah Kota Samarinda, DPRD memastikan akan terus mengawal agar kebijakan yang diambil berjalan transparan dan berkeadilan.
Penulis: Fathur | Editor: Awang
Sejumlah perwakilan Aliansi Perjuangan Masyarakat (APM) Kalimantan Timur berfoto bersama di depan Sekretariat APM Kaltim…
Dua pria terduga pelaku pengeroyokan diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang usai insiden kekerasan di…
Dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial MJ dan MH berhasil diamankan jajaran Polsek Samarinda Ulu.…
SAMARINDA, indcyber.com– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur resmi menetapkan status penahanan terhadap mantan Kepala Dinas…
KUTAI BARAT, indcyber.com – Kekecewaan mendalam disampaikan masyarakat bersama Ormas Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR)…
Balikpapan, indcyber.com – Diduga melibatkan oknum" pejabat dilingkungan dinas pupr prov kaltim, praktik korupsi kembali…