Jembatan Nelayan Desa Sesulu Yang Lama Sudah Tak Layak

INDCYBER.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara rupanya punya banyak pekerjaan rumah terkait infrastruktur layak bagi para nelayan, Hal tersebut muncul setelah adanya keluhan dari nelayan. Mulai dari masalah abrasi hingga beberapa jembatan atau dermaga yang tidak layak.

saat di temui tim indcyber.com sabtu,(17/11/2018) Erwin, Salah satu nelayan sesulu mengatakan bahwa ” jembatan ini sudah semestinya di rehab kembali, Jembatan yang menjadi sarana penunjang nelayan itu diketahui sudah sangat tua dan berbahaya untuk digunakan. Sebagian tiang-tiang penyangganya patah dan rusak” ungkapnya.

” Jembatan itu merupakan bantuan Pemerintah Kabupaten Paser tahun 1996, sebelum PPU memisahkan diri menjadi kabupaten, Itu sudah tua sekali. ” Lanjut erwin

Hal yang sama juga  di ungkapkan oleh Darmansyah, Nelayan yang sehari-hari menggunakan akses jembatan itu ketika mengangkat hasil tangkapan nelayan cukup kesulitan karena membahayakan warga. Ia mengungkapkan, Jembatan Sesulu sebenarnya sering dirawat menggunakan anggaran desa tetapi umurnya sudah terlalu tua.

“Kami berharap pemerintah dapat melihat ini dan dapat membantu kami. Selama ini untuk merawat jembatan hanya mengunakan Anggaran Dana Desa (ADD),” ujarnya.

Saat di konfirmasi lewat jaringan telepon, Khariansyah Selaku Kepala Desa Sesulu juga berharap agar pemerintah terkait bisa melihat langsung apa yang di keluhkan nelayan sesulu selama ini dan bisa merespon dengan cepat, apa lagi kita juga sudah mengajukan proposal ke pusat tapi belum ada tanggapan kembali. Dia mengatakan bahwa Anggaran Dana Desa juga sudah kita buat untuk pembuatan dan penambahan jembatan yang baru yang panjang nya 200 Meter.

Jika kita gunakan ADD yang ada, yang di takut kan infrastruktur yang lain tidak akan terjamah, karna selama ini ADD kita gunakan juga di bagi untuk perbaikan infrastruktur yang lain nya. ” Ungkap Khariansyah (Bgs)

Redaksi PB

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

2 hours ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

1 day ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

2 days ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

3 days ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

3 days ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

5 days ago