Jembatan Nelayan Desa Sesulu Yang Lama Sudah Tak Layak

INDCYBER.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara rupanya punya banyak pekerjaan rumah terkait infrastruktur layak bagi para nelayan, Hal tersebut muncul setelah adanya keluhan dari nelayan. Mulai dari masalah abrasi hingga beberapa jembatan atau dermaga yang tidak layak.

saat di temui tim indcyber.com sabtu,(17/11/2018) Erwin, Salah satu nelayan sesulu mengatakan bahwa ” jembatan ini sudah semestinya di rehab kembali, Jembatan yang menjadi sarana penunjang nelayan itu diketahui sudah sangat tua dan berbahaya untuk digunakan. Sebagian tiang-tiang penyangganya patah dan rusak” ungkapnya.

” Jembatan itu merupakan bantuan Pemerintah Kabupaten Paser tahun 1996, sebelum PPU memisahkan diri menjadi kabupaten, Itu sudah tua sekali. ” Lanjut erwin

Hal yang sama juga  di ungkapkan oleh Darmansyah, Nelayan yang sehari-hari menggunakan akses jembatan itu ketika mengangkat hasil tangkapan nelayan cukup kesulitan karena membahayakan warga. Ia mengungkapkan, Jembatan Sesulu sebenarnya sering dirawat menggunakan anggaran desa tetapi umurnya sudah terlalu tua.

“Kami berharap pemerintah dapat melihat ini dan dapat membantu kami. Selama ini untuk merawat jembatan hanya mengunakan Anggaran Dana Desa (ADD),” ujarnya.

Saat di konfirmasi lewat jaringan telepon, Khariansyah Selaku Kepala Desa Sesulu juga berharap agar pemerintah terkait bisa melihat langsung apa yang di keluhkan nelayan sesulu selama ini dan bisa merespon dengan cepat, apa lagi kita juga sudah mengajukan proposal ke pusat tapi belum ada tanggapan kembali. Dia mengatakan bahwa Anggaran Dana Desa juga sudah kita buat untuk pembuatan dan penambahan jembatan yang baru yang panjang nya 200 Meter.

Jika kita gunakan ADD yang ada, yang di takut kan infrastruktur yang lain tidak akan terjamah, karna selama ini ADD kita gunakan juga di bagi untuk perbaikan infrastruktur yang lain nya. ” Ungkap Khariansyah (Bgs)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *