TINGGAL SELANGKAH LAGI 49 PERSEN BLOK EASTKAL DIMILIKI PEMKAB PENAJAM PASER UTARA

INDCYBER.COM, PENAJAM -Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara kian berpeluang mendapatkan hak Pengelolaan Blok East Kalimantan eks PT Chevron Indonesia Company sebesar 49 persen saham pasca berakhirnya masa kontrak pengelolaan Blok Migas tanggal 28 Oktober 2018 lalu.

Sementara itu anggota Komisi VII DPR-RI Ihwan Datu Adam saat dihubungi via telepon selulernya mengatakan Pemerintah Daerah harus pro aktif melakukan pertemuan dengan Kementerian ESDM karena Menteri ESDM Ignatius Jonan sebelumnya telah setuju 49 persen untuk Pemkab PPU dan 51 persen Pertamina melalui Pertamina Hulu Kalimantan Timur.

“Semua urusan sudah mau final jadi tinggal duduk bareng lagi, kami di Komisi VII sudah komitmen dan sudah beberapa kali bertemu dengan Menteri ESDM dan beliau tetap dengan skema 49 dan 51 persen,” ucapnya via telepon kepada Indcyber.com.

Dalam pengambilan alih dalam mengelola wilayah Kerja Blok eeastkal Pemerintah PPU harus menyiapkan modal awal Rp.5,1 triliun. Setelah mendapatkan informasi Pemerintah Daerah telah mendapatkan modal awal ,Ihwan Datu Adam merasa bersyukur karena perjuangan sebagai wakil rakyat Kaltim di Senayan agar Pemerintah PPU mengelola Blok Eastkal tidak sia sia.

“Bupati bilang sama saya sudah ada uangnya, alhamdulillah saya bersyukur karena perjuangan saya tidak sia sia terlebih di Komisi VII DPR-RI tinggal saya sendiri berjuang untuk Dapil Kalimantan Timur,” ujar calon anggota DPR RI dapil Kaltim Nomor urut 2 dari Partai Demokrat ini.

Bukti kerja nyata, perjuangan tidak setengah hati untuk rakyat Kalimantan Timur satu persatu telah dibuktikan oleh Ihwan Datu Adam politisi senior Partai Demokrat Kaltim.

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *