Jika Terbukti Melanggar Kode Etik Pasti Kita Proses Sampai Tuntas

INDCYBER.COM, SAMARINDA -Di sela pembukaan rangkaian kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 59 di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim timwas juga menyeriusi aduan soal dugaan pengaturan lelang barang bukti hasil putusan persidangan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda.

Selasa (9/7/2019), tim pengawas Kejati Kaltim kedatangan seseorang dari pihak luar terkait persoalan ini.

“Bener, orangnya dimintai klarifikasi terkait perkara ada ga dugaan pelanggaran etik dalam lelang di Kejari,” kata Plt Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Arifin Arsyad, Selasa (9/7/2019).

Meski demikian, ia enggan membeber identitas pihak eksternal yang dimaksud.

“Yang jelas, pihak internal Kejari Samarinda sudah pernah dipanggil kemarin,” kata Plt Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Arifin Arsyad yang enggan membuka pejabat Kejari Samarinda yang dipanggil kepada indcyber.com.

Plt Kepala Seksi Penerangan HukumKejati Kaltim Arifin Arsyad, mengatakan pemanggilan pihak internal Kejari Samarinda dan eksternal ini, guna mengonfimasi apakah ada pelanggaran etik yang terjadi di internal Kejari Samarinda terkait lelang barang bukti hasil persidangan.

Informasi yang dihimpun, ada 6 mobil dan belasan sepeda motor yang akan dilelang namun batal.

“Barang yang dilelang ditarik kembali. Makanya, kita mau pastikan, ada ga dugaan pelanggaran etik yang terjadi di Kejari Samarinda,” ucap Plt Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Arifin Arsyad

Arifin Arsyad juga mengatakan hasil klarifikasi nantinya bakal secepatnya dikabarkan kepada indcyber.com. (sp).

 

Redaksi -

Recent Posts

Dugaan Penyelewengan Dana Kampung Batu Majang senilai Rp1 Miliar Lebih Mengemuka, Aparat Hukum Didesak Bertindak

Ujoh Bilang, indcyber.com - Dugaan kasus penyalahgunaan keuangan publik kembali mencoreng tata kelola pemerintahan tingkat…

1 day ago

Jalan Ampera Palaran Gelap, Warga Desak Pemerintah Segera Tambah Penerangan

SAMARINDA, indcyber.com — Kondisi penerangan di ruas Jalan Ampera, tepat di depan Kantor Kecamatan Palaran,…

2 days ago

MENETASNYA BENCANA ANGGARAN Rp183,5 MILIAR KALTIM

​Mencederai Hukum dan Fungsi Pengawasan: Tatapan Tajam ke PPK 1.9, Satker PJN I, dan BBPJN…

1 week ago

Proyek Jalan Rp196,8 Miliar di Kutai Barat Disorot : Aspal Diduga 2–3 Cm, Drainase Menyusut, BBPJN Kaltim Wajib Buka Data

Kutai Barat, indcyber.com — Proyek preservasi jalan ruas Sp. Blusuh–Sp. 3 Damai–Barong Tongkok–Melak (Sp. Blusuh–Melak)…

1 week ago

Jalan Loa Janan Amblas Parah, BPBJN Kaltim Berdalih ‘Tanah Lunak’: Kegagalan Perencanaan atau Pembiaran Berbahaya?

LOA JANAN, KUKAR, indcyber.com— Bencana kegagalan struktur jalan di wilayah Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara,…

1 week ago

BANCAKAN ANGGARAN DI ATAS BATU BERSATU: MENGULITI BOBROKNYA PROYEK JALAN MARGASARI–KUKAR

KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Proyek seumur jagung kembali roboh. Uang rakyat menguap miliaran rupiah, sementara…

1 week ago