Kasus Korupsi Dana Perusda Witeltram Sudah Masuk Tahap Akhir Persidangan

SENDAWAR – Dua orang terdakwa korupsi dana Perusahaan Daerah (Perusda) Witeltram, Tinus dan MS Ruslan sudah memasuki tahap akhir persidangan pada Kamis (14/2) mendatang.

Hal ini disampaikan kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar) Syarief Sulaiman Nahdi SH, MH, didampingi kasi Pidana Khusus (Pidsus) H. Indra Rifani SH, kepada beberapa wartawan di ruang kerjanya Selasa (12/2/2019).

“ Pada Kamis nanti penuntut umum akan mengajukan tuntutan kepada kedua terdakwa Tinus dan MS Ruslan,” kata Syarief.

Dikatakan Kejari Syarief S.N, sejauh ini terdakwa Tinus belum ada niat baik untuk mengembalikan uang negara, dan terkesan berbelit – belit atau kurang korporatip dalam persidangannya.

Sementara terdakwa MS Ruslan sejauh ini sudah sangat korporatip dalam persidangan dengan berniat baik mengembalikan uang negara tersebut sebesar Rp. 300 juta kepada pengadilan, sesuai dengan uang yang diterimanya.

“ Terdakwa Tinus akan di jerat dengan dua perbuatan oleh jaksa penuntut pada persidangan hari Kamis nanti,” ujar Syarief S.N.

Lanjutnya, Perbuatan pertama adalah menggunakan dana perusda Witeltram tidak sesuai dengan hukum atau boleh dikatakan melanggar hukum dan mengakibatkan merugikan negara, sedangkan tindakan yang kedua adalah memberikan sejumlah uang kepada pejabat negara yaitu PJ Bupat MS Ruslan.

“ Maka dari itu Tinus akan dikenakan dengan dua dakwaan oleh jaksa penuntut nantinya,” ungkap Syarief S.N.

Sampai saat ini hakim tidak melakukan penahanan terhadap terdakwa MS. Ruslan, dengan dasar pertimbangan kemungkinan alasan kesehatan, akan tetapi jika nanti sudah inkrah dan sudah di putus oleh pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum tetap pasti akan dilaksanakan eksekusi sesuai dengan putusan pengadilan dan tetap harus dijalani oleh kedua terdakwa. (arf)

Redaksi

Recent Posts

MENETASNYA BENCANA ANGGARAN Rp183,5 MILIAR KALTIM

​Mencederai Hukum dan Fungsi Pengawasan: Tatapan Tajam ke PPK 1.9, Satker PJN I, dan BBPJN…

1 day ago

Proyek Jalan Rp196,8 Miliar di Kutai Barat Disorot : Aspal Diduga 2–3 Cm, Drainase Menyusut, BBPJN Kaltim Wajib Buka Data

Kutai Barat, indcyber.com — Proyek preservasi jalan ruas Sp. Blusuh–Sp. 3 Damai–Barong Tongkok–Melak (Sp. Blusuh–Melak)…

1 day ago

Jalan Loa Janan Amblas Parah, BPBJN Kaltim Berdalih ‘Tanah Lunak’: Kegagalan Perencanaan atau Pembiaran Berbahaya?

LOA JANAN, KUKAR, indcyber.com— Bencana kegagalan struktur jalan di wilayah Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara,…

1 day ago

BANCAKAN ANGGARAN DI ATAS BATU BERSATU: MENGULITI BOBROKNYA PROYEK JALAN MARGASARI–KUKAR

KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Proyek seumur jagung kembali roboh. Uang rakyat menguap miliaran rupiah, sementara…

2 days ago

GALI LUBANG PIDANA KADES SIDOMULYO: Ngaku ‘Dizalimi’ & Ancam Tuntut Berita Hoaks

Dokumen Klarifikasi Justru Jadi Bukti Pengakuan Dosa Pungli Emas dan Pencaplokan Wilayah!   KUTAI KARTANEGARA,…

3 days ago

SKANDAL JALAN AMBRUK BERULANG MARGASARI KUKAR: ABRASI MAHAKAM JADI ALIBI, DUGAN BOBROKNYA PROYEK DAN PERMAINAN ANGGARAN HARUS DITUNTASKAN!

LOA KULU, KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Kerusakan berulang pada Jalan Poros Tenggarong–Loa Janan, khususnya di…

3 days ago