Categories: Samarinda

Kecewa, Himpunan Mahasiswa Pasca Sarjana Kaltim Dan Himpunan Mahasiswa Pasca Sarjana Unmul Walk Out Di Tengah Musda KNPI Kaltim

Suasana Musda KNPI Kaltim ke XIV,Di Crystal Ballroom Hotel Aston jalan Mulawarman Samarinda.

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Himpunan Mahasiswa Pasca Sarjana Kaltim dan Himpunan Mahasiswa Pasca Sarjana Unmul melakukan Walk Out (WO) ditengah Musyawarah Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kaltim berlangsung.

Hal tersebut di tenggarai disinyalir adanya pembatasan saat memberikan argumentasi pada sesi pemandangan umum terhadap laporan pertanggungjawaban pengurus KNPI yang telah purna tugas.

Ketua HMP Kaltim, Abdul Azis mengatakan jika Musda kali ini tidak berasas pada putusan musyawarah hal ini di karenakan banyaknya pembatasan hak suara di dalam forum tersebut.

Kekecewaan juga di sampaikan ketika pihak HMP Unmul akan menyikapi persolan Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ ) presidium langsung menunjuk dan mengancam akan mengeluarkan Heriman selaku perwakilan HMP Unmul.

“Tapi kami ditahan kembali oleh presidium sidang,” ucap Aziz.

Sementara ketua HMP Unmul, Aditya Ferry menegaskan bahwa berganti-gantinya pimpinan sidang sementara tanpa adanya kesepakatan forum tentu dipertanyakan dan seakan hal itu tidak menghargai kehadiran peserta sidang serta menghilangkan kesakralan palu sidang.

“Dibuat seolah-olah palu sidang itu mainan, pembahasan tatib biasanya per pasal eh ini langsung per bab,” tukas Feri.

Lebih jauh, Feri juga menyoroti ada kesepakatan yang dilakukan oleh tiga kubu KNPI pada tanggal 12 januari 2019 tidak dikaksanakan, pasalnya berdasarkan informasi yang pihaknya dapat bahwa acara musda KNPI tidak mendapatkan rekomendasi dari pemerintah provinsi serta belum ada kesepakatan dari dua kubu yakni kubu Dayang Dona Faroek dan Surpani Sulaiman.

“Buktinya perwakilan Pemprov gak menghadiri justru yang membuka acara adalah salah satu kader dari partai tertentu,” tegasnya.

Penulis:Tim Redaksi

Redaksi -

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

3 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

4 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

5 days ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

5 days ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

6 days ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

1 week ago