Komisi II DPRD Kaltim, Veridiana HW :  Sepakat Stop Kegiatan Log Pond Muyub ILir Sebelum ada Ijin Tersus

Indcyber.com, Samarinda – Senin (20/9) Komisi II DPRD Kaltim, mengundang  KSOP Kelas II Samarinda untuk memberikan penjelasan atau keterangan, terkait aduan LSM DPD Fakta Kutai Barat terkait Adanya Bongkar Muat di Log Pond Muyub Ilir Kecamatan Tering.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang, Terkuak Log Pond di Muyub Ilir di oprasikan oleh 4 perusahaan PT. Sendawar Adi Karya, PT. Sayap Mas Abadi, PT. Tering Indah Jaya, dan PT. Bekayan Jaya Abadi. “ Mereka melakukan kegiatan pengoprasioan log pond tanpa izin yang terletak di desa Muyub Ilir kecamatan Tering dan sudah berlangsung selama 2 tahun lebih. Kami meminta kedua perusahaan PT. Sendawar Adi Karya dan PT. Tering Indah Jaya yang sedang mengajukan ijin Tersus ke KSOP, yang saat ini terkendala Soal Lahan untuk segera membuat kesepakatan. Karena, KSOP hanya akan mengeluarkan satu ijin perusahaan di Log Pond Muyub Ilir.”

Ditambahkannya, LSM DPD Fakta Kutai Barat menekankan ketegasan kepada KSOP kelas II Samarinda selaku pemangku kebijakan terkait ijin Tersus dan meminta 4 (empat ) perusahaan tersebut agar tidak melakukan aktifitas kegiatan di Log Pond d Muyub Ilir, hal ini sejalan dengan surat Pemberitahuan KSOP tertanggal 7 Mei 2021.

“ Saya mendengar pemaparan dari pihak PT. TIJ sudah tidak beroprasi dan hanya melakukan pembelian kayu ke CV. LTI dan hingga saat ini tidak pernah melakukan proses loading kayu. Sementara pengakuan PT. Bekayan Jaya Abadi telah memiliki ijin Oprasional berdasarkan SK Nomor 2 UPHHKTI, RKU Periode 2020/2021, SK RKT tahun 2021, Sertifikat SPOK dan Dokumen AMDAL . Namun, PT. Sendawar Adi Karya, PT. Sayap Mas Abadi, PT. Tering Indah Jaya, hanya bekerja pada proses Pengankatan kayu.” Kata Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang.

Sementara KSOP Kelas II samarinda, menjelaskan 2018, PT. Sendawar Adi Karya mengajukan Ijin  Tempat Penumpukan kayu dan tidak sengketa lahan,  Maka KSOP Memberikan Ijin , sampai hari ini PT. Sendawar Adi Karya belum melengkapi kekuarangan.   “ Kemudian Muncul Permohonan Ijin PT. Tering Indah Jaya dan PT. Sendawar Adi karya, hingga hari ini kami masih evaluasi dengan tempat yang sama dan bersengketa. Meski ada Izin dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur , karena 2 perusahaan mengajukan tempat yang sama.” Kata Capt Ari Wibowo.

Hasil Kesimpulan Komisi II DPRD Kaltim menelurkan 5 Poin, Poin nomor 2 Sepakat tidak melakukan aktifitas di daerah Long Pond Muyub Ilir sebelum terbit ijin, tentang status lahan tersebut. Poin 5 KSOP kelas II Samarinda dan KOmisi II DPRD Kaltim akan melakukan tinjauan ke lapangan terkait lahan dan log ponddi muyub Ilir.( Budi)

indcyber

Recent Posts

Gugah Semangat Patriotisme, FPK Usung Lagu Perjuangan dan Busana Pahlawan di Lomba Karaoke HUT RI ke-81

SAMARINDA — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sweet Memories Kafe &…

2 hours ago

SKANDAL LIMBAH PHM Rp598 MILIAR: Menguliti Pelanggaran Hukum, Modus Cost Recovery, dan Bobroknya Pengawasan SKK Migas

Balikpapan, indcyber.com - Pengelolaan limbah pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam oleh PT Pertamina Hulu Mahakam…

2 days ago

SOLUSI LAMBAN UNTUK JALAN NASIONAL JEMBAYAN: MASYARAKAT MASIH MENUNGGU KEPASTIAN

Tenggarong, indcyber.com - Masalah longsor yang melumpuhkan sebagian Jalan Nasional Jembayan kembali menjadi sorotan. Meskipun…

2 days ago

Bobrok Administrasi ATR/BPN Kaltim: Dokumen Warkah Hilang, Modus Cacat Hukum Mengemuka dalam Sengketa Lahan Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik maladministrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencoreng institusi Kementerian Agraria…

2 days ago

Dibalik Benteng “Putusan Praperadilan”: Menelanjangi Celah Sistem dan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek Pasar Pagi Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…

3 days ago

EKSPANSI BATU BARA MENGGILAS ZONA LINDUNG: EKOSISTEM TELUK ADANG DI UJUNG TANDUK

PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…

3 days ago