Komisi II DPRD Samarinda Desak Pemerintah Tertibkan Subsidi Energi, Fokus pada Akurasi Data dan Distribusi LPG 3 Kg

Iswandi, Ketua Komisi II Anggota DPRD Kota Samarinda, (Foto : Fathur/indcyber.com)

Indcyber.com, Samarinda – Distribusi subsidi energi, khususnya gas LPG 3 kilogram, kembali menjadi sorotan tajam Komisi II DPRD Kota Samarinda. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perdagangan, Komisi II menegaskan perlunya akurasi data penerima dan ketegasan dalam menertibkan pelaku usaha yang dinilai menyalahgunakan hak atas subsidi tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menilai selama ini penyaluran LPG bersubsidi belum sepenuhnya tepat sasaran. Ia menyoroti tumpang tindih antara masyarakat miskin dan pelaku UMKM, yang dalam praktiknya masih banyak yang tidak memenuhi syarat sebagai penerima.

“Subsidi ini haknya masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Tapi di lapangan, kita temukan UMKM yang sudah besar pun masih menggunakan LPG 3 kilogram,” ungkap Iswandi kepada media usai rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Samarinda, Selasa (15/4/2025).

Menurutnya, pembenahan harus dimulai dari pendataan yang akurat. Komisi II mendesak agar Pemkot Samarinda memperbarui data penerima bantuan subsidi berdasarkan data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS).

“Selama data masih campur aduk, maka penyalurannya tidak akan pernah benar. UMKM yang berhak hanya yang omzetnya di bawah Rp800 ribu per hari, dan itu harus diklasifikasikan dengan jelas,” tegasnya.

Komisi II juga mengapresiasi langkah pemerintah kota yang telah menjalin komunikasi dengan pihak Pertamina untuk memperbaiki jalur distribusi LPG 3 kg, khususnya bagi masyarakat miskin. Namun, Iswandi menekankan bahwa koordinasi ini harus dibarengi pengawasan dan tindakan nyata di lapangan.

Tak hanya soal LPG, Komisi II juga mencatat masuknya produk luar daerah seperti minyak goreng yang tidak sesuai standar ukuran. Iswandi mengatakan, persoalan ini merupakan ranah Kementerian Perdagangan, namun tetap perlu dicermati pemerintah daerah sebagai langkah proteksi terhadap konsumen lokal.

“Distribusi dan kualitas barang harus sejalan. Kita tidak bisa diam saat masyarakat menerima produk yang tak sesuai takaran,” ujarnya.

Sebagai penutup, Iswandi memastikan bahwa Komisi II akan tetap melakukan pengawasan secara berkelanjutan demi memastikan kebijakan subsidi benar-benar berpihak kepada rakyat kecil. “Kita akan terus kawal agar tidak ada lagi penyalahgunaan. Ini soal keadilan,” tutupnya.

Reporter: Fathur | Editor : Editor | ADV

Awang

Recent Posts

SKANDAL BPD KALTIMTARA: Topeng Aklamasi di Balik Borok Kredit Macet yang Disembunyikan

SAMARINDA, indcyber.com– Narasi "harmonis" yang dibangun Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, atas hasil Rapat Umum Pemegang…

26 minutes ago

SENTRALISASI TAMBANG DIGUGAT: FPHI Kaltim Seret UU Minerba ke Mahkamah Konstitusi!

JAKARTA, indcyber.com– Fondasi otonomi daerah di Indonesia berada di ambang kolaps. Forum Praktisi Hukum Investasi…

1 hour ago

SKANDAL DOKUMEN TERBANG: Mafia Batu Bara Sanga-Sanga ‘Kangkangi’ Hukum, KSOP Samarinda Tutup Mata?

SANGA-SANGA, indcyber.com– Praktik lancung perampokan sumber daya alam di Kalimantan Timur kian menunjukkan wajah aslinya…

20 hours ago

SK ‘Mundur’ Gubernur Kaltim: Pengembalian Uang Bukan Pintu Maaf, Ancaman Pidana Menanti 43 Penerima Aliran Dana

SAMARINDA, indcyber.com – Polemik penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Staf Khusus dan Tenaga Ahli oleh…

21 hours ago

Modus Isi Berulang Terbongkar, Polisi Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Pertalite di Samarinda

Pelaku dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi saat diamankan di Polresta Samarinda (kiri) serta barang bukti berupa…

21 hours ago

Kedok “Jenderal” di Balik Dugaan Penyerobotan Aset Koperasi Kalimanis Group!

SAMARINDA, indcyber.com – Tabir gelap menyelimuti sengketa lahan seluas ± 45 hektar di Kalimantan Timur.…

2 days ago