Komisi II DPRD Samarinda Desak Pemerintah Tertibkan Subsidi Energi, Fokus pada Akurasi Data dan Distribusi LPG 3 Kg

Iswandi, Ketua Komisi II Anggota DPRD Kota Samarinda, (Foto : Fathur/indcyber.com)

Indcyber.com, Samarinda – Distribusi subsidi energi, khususnya gas LPG 3 kilogram, kembali menjadi sorotan tajam Komisi II DPRD Kota Samarinda. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perdagangan, Komisi II menegaskan perlunya akurasi data penerima dan ketegasan dalam menertibkan pelaku usaha yang dinilai menyalahgunakan hak atas subsidi tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menilai selama ini penyaluran LPG bersubsidi belum sepenuhnya tepat sasaran. Ia menyoroti tumpang tindih antara masyarakat miskin dan pelaku UMKM, yang dalam praktiknya masih banyak yang tidak memenuhi syarat sebagai penerima.

“Subsidi ini haknya masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Tapi di lapangan, kita temukan UMKM yang sudah besar pun masih menggunakan LPG 3 kilogram,” ungkap Iswandi kepada media usai rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Samarinda, Selasa (15/4/2025).

Menurutnya, pembenahan harus dimulai dari pendataan yang akurat. Komisi II mendesak agar Pemkot Samarinda memperbarui data penerima bantuan subsidi berdasarkan data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS).

“Selama data masih campur aduk, maka penyalurannya tidak akan pernah benar. UMKM yang berhak hanya yang omzetnya di bawah Rp800 ribu per hari, dan itu harus diklasifikasikan dengan jelas,” tegasnya.

Komisi II juga mengapresiasi langkah pemerintah kota yang telah menjalin komunikasi dengan pihak Pertamina untuk memperbaiki jalur distribusi LPG 3 kg, khususnya bagi masyarakat miskin. Namun, Iswandi menekankan bahwa koordinasi ini harus dibarengi pengawasan dan tindakan nyata di lapangan.

Tak hanya soal LPG, Komisi II juga mencatat masuknya produk luar daerah seperti minyak goreng yang tidak sesuai standar ukuran. Iswandi mengatakan, persoalan ini merupakan ranah Kementerian Perdagangan, namun tetap perlu dicermati pemerintah daerah sebagai langkah proteksi terhadap konsumen lokal.

“Distribusi dan kualitas barang harus sejalan. Kita tidak bisa diam saat masyarakat menerima produk yang tak sesuai takaran,” ujarnya.

Sebagai penutup, Iswandi memastikan bahwa Komisi II akan tetap melakukan pengawasan secara berkelanjutan demi memastikan kebijakan subsidi benar-benar berpihak kepada rakyat kecil. “Kita akan terus kawal agar tidak ada lagi penyalahgunaan. Ini soal keadilan,” tutupnya.

Reporter: Fathur | Editor : Editor | ADV

Awang

Recent Posts

Damai Bukan Berarti Selesai: Dugaan Kekerasan terhadap Pasien Lansia di IGD RSUD AWS Tinggalkan Luka Kepercayaan Publik

SAMARINDA, Indcyber.com – Perdamaian antara keluarga pasien dan pihak rumah sakit tidak serta-merta menghapus fakta…

16 hours ago

SUNGAI TERCEMAR, APARAT DIAM? Tambang Emas Ilegal Bermesin di Mahulu Diduga Rusak DAS Mahakam

MAHAKAM ULU – Aktivitas tambang emas ilegal menggunakan mesin berat yang diduga berlangsung di wilayah…

16 hours ago

Kiamat Bisnis PT Tunas Prima Sejahtera: Ganti Rugi Mutlak Miliaran Rupiah dan Izin Usaha Terancam Dicabut Total!

​DITINGGAL LARI SHAILAYNDRAN DAN YOVI? Petaka Tumpahan MIKO PT TPS Resmi Dibidik Pidana Berlapis, Ancaman…

17 hours ago

Dari ASN Penerima 900 Honorarium di Kukar Hingga Misteri Rp27,6 Miliar Dana Hibah KONI Kaltim

SAMARINDA, indcyber.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur kembali menjadi ladang subur…

2 days ago

KEBO CORAN PAD DI PINGGIR JALAN: 102 Reklame Ilegal Menguap, Ke mana Ketegasan Pemkot Samarinda?

SAMARINDA, indcyber.com— Kota Samarinda sedang mengalami "kebocoran" pendapatan di depan mata telanjang. Di saat pemerintah…

2 days ago

Pererat Sinergi dengan Media, Danrem 091/ASN Resmikan Cafe Nilam 99 Sekaligus Gelar Nobar Seru

SAMARINDA, indcyber.com – Komandan Korem (Danrem) 091/Aji Surya Natakesuma (ASN), Brigjen TNI Anggara Situmpul, S.I.P.,…

4 days ago