Komisi II DPRD Samarinda Desak Pemerintah Tertibkan Subsidi Energi, Fokus pada Akurasi Data dan Distribusi LPG 3 Kg

Iswandi, Ketua Komisi II Anggota DPRD Kota Samarinda, (Foto : Fathur/indcyber.com)

Indcyber.com, Samarinda – Distribusi subsidi energi, khususnya gas LPG 3 kilogram, kembali menjadi sorotan tajam Komisi II DPRD Kota Samarinda. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perdagangan, Komisi II menegaskan perlunya akurasi data penerima dan ketegasan dalam menertibkan pelaku usaha yang dinilai menyalahgunakan hak atas subsidi tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menilai selama ini penyaluran LPG bersubsidi belum sepenuhnya tepat sasaran. Ia menyoroti tumpang tindih antara masyarakat miskin dan pelaku UMKM, yang dalam praktiknya masih banyak yang tidak memenuhi syarat sebagai penerima.

“Subsidi ini haknya masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Tapi di lapangan, kita temukan UMKM yang sudah besar pun masih menggunakan LPG 3 kilogram,” ungkap Iswandi kepada media usai rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Samarinda, Selasa (15/4/2025).

Menurutnya, pembenahan harus dimulai dari pendataan yang akurat. Komisi II mendesak agar Pemkot Samarinda memperbarui data penerima bantuan subsidi berdasarkan data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS).

“Selama data masih campur aduk, maka penyalurannya tidak akan pernah benar. UMKM yang berhak hanya yang omzetnya di bawah Rp800 ribu per hari, dan itu harus diklasifikasikan dengan jelas,” tegasnya.

Komisi II juga mengapresiasi langkah pemerintah kota yang telah menjalin komunikasi dengan pihak Pertamina untuk memperbaiki jalur distribusi LPG 3 kg, khususnya bagi masyarakat miskin. Namun, Iswandi menekankan bahwa koordinasi ini harus dibarengi pengawasan dan tindakan nyata di lapangan.

Tak hanya soal LPG, Komisi II juga mencatat masuknya produk luar daerah seperti minyak goreng yang tidak sesuai standar ukuran. Iswandi mengatakan, persoalan ini merupakan ranah Kementerian Perdagangan, namun tetap perlu dicermati pemerintah daerah sebagai langkah proteksi terhadap konsumen lokal.

“Distribusi dan kualitas barang harus sejalan. Kita tidak bisa diam saat masyarakat menerima produk yang tak sesuai takaran,” ujarnya.

Sebagai penutup, Iswandi memastikan bahwa Komisi II akan tetap melakukan pengawasan secara berkelanjutan demi memastikan kebijakan subsidi benar-benar berpihak kepada rakyat kecil. “Kita akan terus kawal agar tidak ada lagi penyalahgunaan. Ini soal keadilan,” tutupnya.

Reporter: Fathur | Editor : Editor | ADV

Awang

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

4 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

5 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

6 days ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

7 days ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

1 week ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

1 week ago