Komisi II DPRD Samarinda Sidak Hutan Pendidikan Unmul, Temukan Bukti Perambahan Tambang Ilegal

Indcyber.com, Samarinda – Komisi II DPRD Kota Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan hutan pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) yang diduga telah dirambah aktivitas tambang ilegal. Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Iswandi, didampingi anggota Komisi II, Victor Yuan. Rabu (9/4/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Victor Yuan menyatakan keprihatinannya terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi. Ia menegaskan bahwa tim DPRD menemukan bukti-bukti perambahan yang nyata di lapangan.

“Komisi II telah meninjau langsung ke lokasi bersama perwakilan Masyarakat Adat Dayak Kalimantan Timur. Kami menemukan fakta perusakan yang sangat disayangkan. Kasus ini harus segera ditindaklanjuti lewat jalur hukum,” tegas Victor Yuan di lokasi.

Victor juga mendorong agar pengawasan kawasan hutan dilakukan secara rutin, salah satunya dengan memanfaatkan teknologi drone. Menurutnya, penggunaan drone akan membuat pengawasan lebih efisien, efektif, dan hemat biaya.

“Pengawasan harian bisa dilakukan tanpa biaya besar dengan teknologi drone. Ini solusi modern yang harus kita dorong,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II, Iswandi, menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi perhatian serius. Ia mengingatkan, target Samarinda untuk menjadi kota bebas tambang pada 2026 tidak boleh terganggu oleh kasus perambahan seperti ini.

“Kalau ini dibiarkan, bisa menjadi preseden buruk. Hutan kita harus dijaga. Jangan sampai kita kehilangan aset alam hanya karena kelalaian,” ujar Iswandi.

Dalam sidak tersebut, Komisi II juga menyatakan dukungan untuk upaya rehabilitasi kawasan terdampak. Mereka siap membantu dalam penyediaan bibit tanaman, tenaga, maupun ide-ide pemulihan lingkungan. Komisi II juga berharap Unmul dan pemerintah terkait segera berkolaborasi untuk mempercepat proses penghijauan kembali.

Tokoh masyarakat adat yang turut hadir dalam kunjungan itu menyerukan pentingnya penetapan batas kawasan hutan, baik secara hukum maupun adat, agar kejadian perambahan tidak terulang.

Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Kota Samarinda berencana mengadakan diskusi lanjutan bersama pihak Unmul dan dinas terkait untuk merumuskan langkah konkret dalam penyelamatan kawasan hutan pendidikan tersebut. Komisi II menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan Samarinda yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Reporter : Fathur | Editor : Awang | ADV

Awang

Recent Posts

Dugaan Penyelewengan Dana Kampung Batu Majang senilai Rp1 Miliar Lebih Mengemuka, Aparat Hukum Didesak Bertindak

Ujoh Bilang, indcyber.com - Dugaan kasus penyalahgunaan keuangan publik kembali mencoreng tata kelola pemerintahan tingkat…

1 day ago

Jalan Ampera Palaran Gelap, Warga Desak Pemerintah Segera Tambah Penerangan

SAMARINDA, indcyber.com — Kondisi penerangan di ruas Jalan Ampera, tepat di depan Kantor Kecamatan Palaran,…

2 days ago

MENETASNYA BENCANA ANGGARAN Rp183,5 MILIAR KALTIM

​Mencederai Hukum dan Fungsi Pengawasan: Tatapan Tajam ke PPK 1.9, Satker PJN I, dan BBPJN…

1 week ago

Proyek Jalan Rp196,8 Miliar di Kutai Barat Disorot : Aspal Diduga 2–3 Cm, Drainase Menyusut, BBPJN Kaltim Wajib Buka Data

Kutai Barat, indcyber.com — Proyek preservasi jalan ruas Sp. Blusuh–Sp. 3 Damai–Barong Tongkok–Melak (Sp. Blusuh–Melak)…

1 week ago

Jalan Loa Janan Amblas Parah, BPBJN Kaltim Berdalih ‘Tanah Lunak’: Kegagalan Perencanaan atau Pembiaran Berbahaya?

LOA JANAN, KUKAR, indcyber.com— Bencana kegagalan struktur jalan di wilayah Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara,…

1 week ago

BANCAKAN ANGGARAN DI ATAS BATU BERSATU: MENGULITI BOBROKNYA PROYEK JALAN MARGASARI–KUKAR

KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Proyek seumur jagung kembali roboh. Uang rakyat menguap miliaran rupiah, sementara…

1 week ago