Komisi II Soroti Akurasi Realisasi PAD PDAM, Minta Transparansi dalam Pengelolaan BUMD

Indcyber.com, Samarinda – Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kembali menjadi sorotan DPRD Kota Samarinda. Ketua Komisi II, Iswandi, mempertanyakan transparansi laporan keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara “terlalu sempurna”.

Hal itu disampaikan Iswandi dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kepala Bagian Keuangan Pemkot Samarinda, Senin (14/4/2025). Dalam laporan tersebut, PDAM tercatat menyetor PAD sebesar Rp17,4 miliar, tepat sesuai target.

“Angka ini terlalu pas. Harusnya ada dinamika lebih atau kurang sedikit, itu wajar. Tapi kalau persis, ini malah menimbulkan tanda tanya. Apakah memang realitas di lapangan seperti itu?” ujarnya.

Menurutnya, dalam dunia usaha, fluktuasi adalah hal yang lumrah. Ia mencontohkan sektor niaga lain yang targetnya Rp1 miliar, namun hanya tercapai 41 persen. “Dengan capaian rendah, kita tahu ada kendala. Tapi kalau target dan realisasi sama persis, justru tidak menunjukkan situasi nyata. Bisa-bisa ini hanya angka di atas kertas,” katanya.

Iswandi juga mengingatkan agar pengelolaan keuangan di tubuh PDAM tidak hanya difokuskan pada pencapaian angka, tapi juga pada asas keadilan dan proporsionalitas. Ia menyinggung kemungkinan praktik “politik balon”, di mana kesejahteraan karyawan ditekan sementara komponen gaji struktural justru membesar.

“Jangan sampai ada ketimpangan. Gaji direksi naik, sementara karyawan biasa ditekan. Ini harus dibuka dan diawasi bersama,” tegasnya.

Bagi Iswandi, keberhasilan BUMD bukan hanya diukur dari nominal setoran PAD, tetapi juga dari kualitas manajemen, layanan, serta tata kelola internal. Ia meminta Pemkot Samarinda dan PDAM untuk membuka lebih banyak ruang transparansi agar publik juga bisa menilai secara objektif.

“Kami di Komisi II akan terus dorong agar pengelolaan perusahaan daerah lebih terbuka dan sehat. Jangan sampai akuntabilitas hanya berhenti pada angka,” tutupnya.

Reporter : Fathur | Editor : Awang | ADV

Awang

Recent Posts

SKANDAL LIMBAH PHM Rp598 MILIAR: Menguliti Pelanggaran Hukum, Modus Cost Recovery, dan Bobroknya Pengawasan SKK Migas

Balikpapan, indcyber.com - Pengelolaan limbah pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam oleh PT Pertamina Hulu Mahakam…

4 hours ago

SOLUSI LAMBAN UNTUK JALAN NASIONAL JEMBAYAN: MASYARAKAT MASIH MENUNGGU KEPASTIAN

Tenggarong, indcyber.com - Masalah longsor yang melumpuhkan sebagian Jalan Nasional Jembayan kembali menjadi sorotan. Meskipun…

6 hours ago

Bobrok Administrasi ATR/BPN Kaltim: Dokumen Warkah Hilang, Modus Cacat Hukum Mengemuka dalam Sengketa Lahan Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik maladministrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencoreng institusi Kementerian Agraria…

9 hours ago

Dibalik Benteng “Putusan Praperadilan”: Menelanjangi Celah Sistem dan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek Pasar Pagi Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…

1 day ago

EKSPANSI BATU BARA MENGGILAS ZONA LINDUNG: EKOSISTEM TELUK ADANG DI UJUNG TANDUK

PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…

1 day ago

SK MENTERI PERHUBUNGAN CACAT HUKUM: SALAH TEMBUSAN WILAYAH KETIKAN PEJABAT JAKARTA, LEGITIMASI TERMINAL KHUSUS PT KIDECO JAYA AGUNG DIPERTANYAKAN!

JAKARTA, indcyber.com — Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2019 tentang Penetapan Terminal Khusus…

1 day ago