Korsp Adhyaksa Kejaksaan Negeri Samarinda Anjangsana Ke Panti Asuhan Cinta Rasul

INDCYBER.COM, SAMARINDA – Korsp Adhyaksa Republik Indonesia kini telah menginjak usia ke 59 Tahun,guna mengungkapkan rasa syukur atas capaian yang telah dilaksanakan hingga menginjak usianya yang sudah hampir setengah abad ini khususnya Korsp Adhyaksa Kejaksaan Negeri Samarinda melakukan berbagai kegiatan.

Salah satunya kegiatan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Samarinda yaitu dengan Anjangsana ke salah satu Panti Asuhan Cinta Rasul yang terletak di Jalan Sultan Sulaiman Gang Rakat 1 Kelurahan Selili, kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda H Nanang Ibrahim beserta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharma Karini Samarinda dan didampingi Kasi Intel Kejari Samarinda Yudie Arinto.

Nanang mengatakan jika tujuan Anjangsana ini adalah selain untuk bersilaturahmi juga sekaligus berbagi rezeki bagi anak yatim piatu di Panti Asuhan Cinta Rasul. Selain itu Kajari Samarinda juga menyerahkan bantuan berupa sembako yang diterima langsung oleh Ketua Pengurus Yayasan Panti Asuhan Cinta Rasul H Abdul Mamad.

“Tujuan kami mendatangi Panti Asuhan Cinta Rasul ini adalah untuk bersilaturahmi juga berbagi rezeki kepada anak anak kita yang ada di Panti Asuhan ini, ada juga kami serahkan bantuan berupa sembako serta santunan bagi mereka, semoga dengan berbagi kita semua senantiasa diberikan kesehatan, panjang umur serta rezeki yang berlimpah dan bagi anak anak yatim piatu semoga kalau sudah besar dapat berguna bagi sesama, berguna bagi Nusa dan Bangsa serta berakhlak mulia, “urai Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda Nanang Ibrahim kepada indcyber.com.

Sementara itu tak ketinggalan juga para istri jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Samarinda juga turut ambil bagian menyerahkan bantuan berupa sembako serta santunan kepada Pengurus Yayasan Panti Asuhan Cinta Rasul yang diserahkan langsung oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharma Karini Samarinda Ibu Nanang Ibrahim.

Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Samarinda yang selama ini telah turut membantu mengungkap kasus kasus yang terjadi di Kota Tepian ini sehingga sinergi antara Kejaksaan dan masyarakat sangat dibutuhkan demikian Negeri ini. (sp).

Redaksi -

Recent Posts

Dugaan Maladministrasi Putusan MA, Terdakwa Soroti Kejanggalan Nominal Denda dan Penerapan Pasal TPPU

SAMARINDA, indcyber.com— Sebuah pengakuan mengejutkan beredar luas di media sosial terkait adanya dugaan ketidaksesuaian (discrepancy)…

14 hours ago

Booming ‘Dokumen Terbang’ & Skandal Rp36 Miliar: Massa IMPERIUM Serbu KSOP Samarinda, Tuntut Copot Pejabat Terkait!

SAMARINDA, indcyber.com– Aroma busuk dugaan korupsi, suap, dan mafia tambang kembali menyengat Kantor Kesyahbandaran dan…

1 day ago

Baru Bebas, Sosok Ini Sebut Ada Prosedur Penyidikan yang Tak Sesuai Fakta

Tenggarong, indcyber.com– Usai dinyatakan bebas, seorang warga net yang dikenal melalui akun media sosialnya langsung…

2 days ago

Dugaan Jual-Beli Proyek APBD Samarinda: Mengapa Pasal Penipuan Dipakai, Bukan Tipikor?

SAMARINDA, indcyber.com – Penanganan perkara dugaan jual-beli proyek APBD di Kota Samarinda mulai memunculkan pertanyaan…

2 days ago

Dinilai Banyak Drama dan Tunda Hak Angket, Aliansi Rakyat Kaltim Geruduk Kantor DPRD, Aksi Sempat Ricuh

SAMARINDA, indcyber.com – Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat kembali memuncak. Ratusan massa yang…

2 days ago

MAFIA ‘DOKUMEN TERBANG’ KALTIM DIUJUNG TANDUK: Setelah Tersangka Inisial A Ditahan, Jaksa Kini Incar Hardian dan Asun Si Aktor Intelektual!

SAMARINDA, indcyber.com– Kedok culas para pelaku kejahatan sektor pertambangan di Kalimantan Timur satu per satu…

2 days ago