Korsp Adhyaksa Kejaksaan Negeri Samarinda Anjangsana Ke Panti Asuhan Cinta Rasul

INDCYBER.COM, SAMARINDA – Korsp Adhyaksa Republik Indonesia kini telah menginjak usia ke 59 Tahun,guna mengungkapkan rasa syukur atas capaian yang telah dilaksanakanĀ hingga menginjak usianya yang sudah hampir setengah abad ini khususnya Korsp Adhyaksa Kejaksaan Negeri Samarinda melakukan berbagai kegiatan.

Salah satunya kegiatan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Samarinda yaitu dengan Anjangsana ke salah satu Panti Asuhan Cinta Rasul yang terletak di Jalan Sultan Sulaiman Gang Rakat 1 Kelurahan Selili, kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda H Nanang Ibrahim beserta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharma Karini Samarinda dan didampingi Kasi Intel Kejari Samarinda Yudie Arinto.

Nanang mengatakan jika tujuan Anjangsana ini adalah selain untuk bersilaturahmi juga sekaligus berbagi rezeki bagi anak yatim piatu di Panti Asuhan Cinta Rasul. Selain itu Kajari Samarinda juga menyerahkan bantuan berupa sembako yang diterima langsung oleh Ketua Pengurus Yayasan Panti Asuhan Cinta Rasul H Abdul Mamad.

“Tujuan kami mendatangi Panti Asuhan Cinta Rasul ini adalah untuk bersilaturahmi juga berbagi rezeki kepada anak anak kita yang ada di Panti Asuhan ini, ada juga kami serahkan bantuan berupa sembako serta santunan bagi mereka, semoga dengan berbagi kita semua senantiasa diberikan kesehatan, panjang umur serta rezeki yang berlimpah dan bagi anak anak yatim piatu semoga kalau sudah besar dapat berguna bagi sesama, berguna bagi Nusa dan Bangsa serta berakhlak mulia, “urai Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda Nanang Ibrahim kepada indcyber.com.

Sementara itu tak ketinggalan juga para istri jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Samarinda juga turut ambil bagian menyerahkan bantuan berupa sembako serta santunan kepada Pengurus Yayasan Panti Asuhan Cinta Rasul yang diserahkan langsung oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharma Karini Samarinda Ibu Nanang Ibrahim.

Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Samarinda yang selama ini telah turut membantu mengungkap kasus kasus yang terjadi di Kota Tepian ini sehingga sinergi antara Kejaksaan dan masyarakat sangat dibutuhkan demikian Negeri ini. (sp).

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *