Categories: POLITIKSamarinda

KPU Gelar Rakor Penayangan Iklan Kampanye Pada Pilwali Samarinda Tahun 2020

M Najib,(foto:slamet pujiono/indcyber.com).

Penulis Slamet Pujiono
Editor: Redaksi
INDCYBER.COM,SAMARINDA-Komisi Pemilihan Umum Kota Samarinda kembali menggelar Rakor Penayangan Iklan Kampanye Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Samarinda Tahun 2020 bertempat di hotel Midtown Jalan Hasan Basri Samarinda, Kamis (1/10/2020)

Rakor dipimpin Komisioner KPU Kota Samarinda M Najib Bagaian Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat (Sosdiklihparmas) dengan didampingi tiga Komisioner lainnya

Kepada sejumlah awak media usai Rakor M. Najib mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait penayangan iklan pada masa kampanye.Bahkan ada peraturan dari PKPU Nomor 5 tahun 2020 tertulis para calon boleh melakukan kampanye sejak tanggal 26 September sampai 5 Desember.

Kemudian para calon pun boleh memasang iklan di media massa ataupun media sosial dan media daring pada tanggal 22 November sampai 5 Desember mendatang.

Selain membahas tentang waktu pemasangan iklan calon di medsos, KPU juga membolehkan para awak media untuk berperan aktif dalam pemberitaan kampanye paslon.Namun sesuai syarat pemberitaan harus berimbang dan tidak boleh mendukung siapapun.

“Kemudian asas berimbang, adil sesuai proporsional Yang ada terhadap semua paslon menjadi ketentuan dengan menampilkan baik konten maupun iklan,” ucapnya.

Kegiatan rakor tersebut dihadiri oleh perwakilan media massa, PWI, Bawaslu, kesbangpol, diskominfo, asosiasi media Kaltim, SMSI dan pimpinan redaksi media cetak dan daring.(*)

Redaksi -

Recent Posts

Skandal Koperasi Kalimanis: Dugaan Pembobolan Dana Rp707 Juta Libatkan Oknum TPAK, Diskop, dan Bank Bukopin

Samarinda, indcyber.com — Skandal dugaan pembobolan dana Koperasi Kalimanis Group senilai Rp707,5 juta makin benderang.…

1 day ago

Peringatan Keras Bagi Pengusaha Ekspedisi: Razia Gabungan Sasar Parkir Liar Truk Petikemas di Palaran

SAMARINDA , indcyber.com – Merespons aduan masyarakat yang resah akan tingginya risiko kecelakaan, tim gabungan…

5 days ago

SKANDAL ANGGARAN KALTIM 2024: Rp91,46 MILIAR “SALAH POS” ATURAN, BOBROKNYA TATA KELOLA ATAU SENGANJA DITUTUPI?

SAMARINDA, indcyber.com — Pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024 terindikasi amburadul…

5 days ago

Tak Ada Ampun Bagi Pelanggar! Dishub Samarinda Seret Mobil Parkir Liar ke Kantor

SAMARINDA, indcyber.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali menyisir ruang jalanan kota. Patroli rutin…

6 days ago

Bongkar Carut-Marut Rp4,7 Triliun Dana Pendidikan Kaltim: Mengapa Anggaran Triliunan Tak Cocok dan Rp91 Miliar Salah Belanja?

SAMARINDA , indcyber.com— Alokasi anggaran fungsi pendidikan Kalimantan Timur tahun 2024 yang menembus Rp4,7 triliun…

6 days ago

DUGAAN PENYEROBOTAN DAN SKANDAL CARUT-MARUT ASET: PEMKOT SAMARINDA DIDUGA CAPLOK LAHAN KOPERASI KALIMANIS GROUP DI SEI KAPIH, ABAIKAN SK STATUS QUO WALIKOTA

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik dugaan mafia tanah dan bobroknya tata kelola aset oleh Pemerintah Kota…

6 days ago