Indcyber.com, sangatta – Selama ini pemeriksaan Swab atau Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mendeteksi COVID-19 atau virus Corona di Kutim mesti dilakukan di tiga laboratorium luar daerah. Yakni Institute of Tropical Disease (ITD) Unair, Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Surabaya serta Rumah Sakit Universitas Brawijaya.
Namun kini, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga Sangatta Kutai Timur (Kutim) sudah bisa melakukan PCR secara mandiri. Untuk setiap hasil Swab, hanya dibutuhkan waktu maksimal dua hari. Petugas medis akan mampu menentukan status ODP maupun PDP terkonfirmasi positif COVID-19 atau tidak.
“(Alat itu) Sudah kami fungsikan sejak hari Minggu (24/5/2020), kita mulai running, kita coba dan sekarang ini sudah bisa digunakan,” ujar Direktur RSUD Kudungga Sangatta dr Anik Istiyandari di halaman Rujab Bupati Kutim.
Ia menerangkan sudah sekitar 12 pasien yang diuji menggunakan alat itu. Hasilnya baru bisa keluar sehari sampai dua dari dahulu. Sebab, pemeriksaan itu pastinya ada proses dari laboratorium. Ia bersyukur kini pihaknya tidak lebih lama menunggu hasil, seperti mengirim ke luar daerah.
Untuk SDM dalam pengoprasian alat tersebut, menurutnya sudah cukup berkompetensi dan telah dilatih. Nantinya semua pasien yang sudah dirawat di RSUD Kudungga Sangatta bakal di tes ulang menggunakan PCR berdasarkan rekomendasi dokter spesialis paru-paru. Sebelumnya Anik mengaku kesulitan mendapatkan alat PCR. Karena cartridge-nya baru dapat dikirim.
“Dalam sehari dapat melakukan pengecekan 12 sampai 15 orang (menggunakan alat PCR). Kedepan alat ini hanya butuh pengadaan cartridge-nya saja,” ujarnya.
Selanjutnya jika ingin melakukan pemeriksaan menggunakan alat PCR ini, biayanya sekitar Rp 360 – 400 ribu, untuk sekali periksa. Menurutnya harga tersebut sesuai untuk menentukan hasil diagnosa pada saat pandemi COVID-19 ini. Dengan jaminan hasil pemeriksaan ini lebih valid.
“Dengan adanya (alat PCR/Swab) ini, tentu rumah sakit bisa cepat mengetahui dan cepat mengisolasi mereka (pasien terinveksi), supaya penularan virus bisa terputus. Tidak terkendala dengan waktu yang lama menunggu hasil yang dikirim. Sekaligus meminimalisir beberapa kesalahan,” tutupnya. (AM)
SAMARINDA, indcyber.com – Tabir gelap menyelimuti sengketa lahan seluas ± 45 hektar di Kalimantan Timur.…
Kejaksaan Harus Bongkar Kedok "Sesuai Aturan" di Balik Bocornya 750 Ribu Ton Batu Bara Ilegal!…
SAMARINDA, indcyber.com – Di saat Presiden Prabowo Subianto sedang "mengencangkan ikat pinggang" negara melalui Inpres…
Kutai lama, indcyber.com - Aktivitas bongkar muat yang diduga tak berizin masih saja melenggang bebas…
SAMARINDA, indcyber.com – Kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan tajam publik. Gubernur…
SAMARINDA, indcyber.com – Kursi panas Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda…