Categories: Samarinda

Lurah Loa Bahu:Bongkar Bangunan Liar Tak Berizin Ini Dan Kembalikan Seperti Semula

INDCYBER.COM,LOA BAHU-Di Kota Samarinda diduga masih banyak bangunan liar berdiri tanpa ijin ataupun IMB dan parahnya didirikan di atas alur sungai ataupun jalur hijau.

Salah satunya seperti bangunan yang berada di samping Jembatan II Jalan M Sa’id Kelurahan Loa Bahu Kecamatan Sungai Kunjang.Bangunan non permanen tiga pintu dengan pintu roling door warna biru tersebut baru saja selesai dibangun oleh sang empunya.

Saat sidak ke lapangan Lurah Loa Bahu dengan didampingi staf serta Bhabinlamtibmas Loa Bahu Yazid dibuat terkejut karena tepat dipinggir jembatan berdiri bangunan ruko non permanen.Ironisnya bangunan tersebut tidak ada laporan baik ke RT setempat maupun pihak Kelurahan.

“Ga ada laporan kalaupun lapor tentu saya larang karena itu alur sungai dan dalam perda memang tidak boleh mendirikan bangunan diatas ataupun di wilayah jalur hijau.Besok saya bersurat ke PUPR dan wasbang kota tembusan ke Kecamatan pak,”ujar Lurah Loa Bahu Sukarman kepada Indcyber.com,Rabu(1/9/2021).

Ketika disinggung apa tindakan tegas dari pihak Kelurahan Loa Bahu,secara tegas pria yang identik dengan kumisnya tersebut mengatakan bangunan tersebut harus dibongkar dan dikembalikan seperti sedia kala.

“Yang jelas kami dari aparat Kelurahan memerintahkan agar bangunan tersebut dibongkar dan saya suruh kembalikan seperti semula.Tidak hanya itu saja tapi kami juga akan mengambil tindakan tegas bersama instansi terkait terhadap dua bangunan atau warung,yaitu warung yang tidak jauh dari sekolah Al Azhar(warung bu Supi dan warung dekat gang Lestari,dalam waktu dekat ini pasti kami tertibkan,”urainya.

“Fasilatas umum atau Fasum yang dipotong harus dikembalikan seperti sedia kala,”pungkasnya.

Penulis:Slamet Pujiono
Editor:Bayu

Redaksi -

Recent Posts

Pesta Pora di Atas Instruksi Presiden, Ironi Kemewahan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud

SAMARINDA, indcyber.com – Di saat Presiden Prabowo Subianto sedang "mengencangkan ikat pinggang" negara melalui Inpres…

5 hours ago

Sinyal Merah di Pesisir: Aktivitas Bongkar Muat Ilegal Menantang Hukum?

Kutai lama, indcyber.com - Aktivitas bongkar muat yang diduga tak berizin masih saja melenggang bebas…

6 hours ago

KURSI PIJAT Rp125 JUTA DI TENGAH SERUAN EFISIENSI: GUBERNUR KALTIM DISOROT, PRIORITAS ANGGARAN DIPERTANYAKAN

SAMARINDA, indcyber.com – Kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan tajam publik. Gubernur…

2 days ago

SKANDAL MAHAKAM: Di Balik Cuti ‘Misterius’ Mursidi, Ada Aroma Busuk Batu Bara ‘Spanyol’ dan Bayang-Bayang Kejagung

SAMARINDA, indcyber.com – Kursi panas Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda…

2 days ago

Gubernur Kaltim “Dibuang” Rakyat: Aliansi Perjuangan Ogah Temui Pemimpin yang Kehilangan Relevansi

SAMARINDA, indcyber.com – Pemandangan memalukan sekaligus ironis terjadi di benua etam Kalimantan Timur hari ini.…

2 days ago

Pakar Hukum Semprot Gubernur Kaltim: Hak Prerogatif Itu Milik Presiden, Bukan Gubernur!

SAMARINDA, indcyber.com – Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang menggunakan istilah "hak prerogatif" dalam…

3 days ago