Mantan Dirut Perusda Aneka Usaha dan Jasa Bontang Terus Di Buru Oleh Kejaksaan Tinggi Kaltim

INDCYBER.COM, SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memburu mantan Direktur Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) milik Pemkot Bontang,yakni Dandi Priyo Anggono yang menjadi buron dan masuk dalam daftar pencarian orang sejak 2016 lalu. Kasus ini ditangani  Kejari Bontang dan disupervisi KPK.

Sementara itu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Sarjono Turin yang didampingi oleh Kasidik Kejati Kaltim Andri Triwibowo mengatakan jika yang bersangkutan dipanggil secara patut tidak pernah hadir.

“Diupayakan dipanggil secara patut tidak hadir, dan kita minta bantuan KPK untuk pencarian,” kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Sarjono Turin kepada indcyber.com di Kejati Kaltim, Kamis (27/6/2019).

Diketahui, pada tahun 2014 dan 2015,Perusda AUJ mendapatkan penambahan penyertaan modal dari Pemerintah Kota Bontang yang bersumber dari APBD tahun 2014 sebesar Rp 10 miliar, dan dari APBD tahun 2015 sebesar Rp. 6.9 miliar yang sebagian didistribusikan ke anak usahanya.

Dalam perjalananya, penyidik menemukan adanya indikasi dugaan penyimpangan penggunakan dana fiktif senilai Rp 8 miliar dan piutangnya macet. Kasus ini masih terus dikembangkan.

“Masih pengembangan tersangka lain,” katanya mantan pria yang sempat bertugas di KPK dari Tahun 2004-2011 ini,.

Ia disangkakan pasal 2-3 undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Selain meminta bantuan KPK, polisi dan Kejaksaan Agung dilibatkan dalam pencarian Dandi.

Karena hingga akhir masa jabatannya di Perusda AUJ, dimana Dandi menjabat sebagai pimpinannya tidak mampu mempertanggungjawabkan anggaran sebesar Rp 8.055 miliar yang hingga saat ini masih menjadi konsen pihak Kejati Bontang untuk mencari yang bersangkutan hingga peningkatan status DPO kepadanya dan melibatkan KPK RI sebagai supervisi untuk mempertanggungjawabkan dugaan kasus korupsi itu.

Di sisi lain Dalam kunjungannya ke Kejati Kaltim, kasus ini disampaikan langsung ke Wakil Pimpinan KPK, Alexander Marwata. Selain kasus korupsi di Bontang, digelar juga ekspos perkara rasuah di Kutai Barat.(sp).

 

Redaksi -

Recent Posts

Dugaan Maladministrasi Putusan MA, Terdakwa Soroti Kejanggalan Nominal Denda dan Penerapan Pasal TPPU

SAMARINDA, indcyber.com— Sebuah pengakuan mengejutkan beredar luas di media sosial terkait adanya dugaan ketidaksesuaian (discrepancy)…

1 day ago

Booming ‘Dokumen Terbang’ & Skandal Rp36 Miliar: Massa IMPERIUM Serbu KSOP Samarinda, Tuntut Copot Pejabat Terkait!

SAMARINDA, indcyber.com– Aroma busuk dugaan korupsi, suap, dan mafia tambang kembali menyengat Kantor Kesyahbandaran dan…

2 days ago

Baru Bebas, Sosok Ini Sebut Ada Prosedur Penyidikan yang Tak Sesuai Fakta

Tenggarong, indcyber.com– Usai dinyatakan bebas, seorang warga net yang dikenal melalui akun media sosialnya langsung…

2 days ago

Dugaan Jual-Beli Proyek APBD Samarinda: Mengapa Pasal Penipuan Dipakai, Bukan Tipikor?

SAMARINDA, indcyber.com – Penanganan perkara dugaan jual-beli proyek APBD di Kota Samarinda mulai memunculkan pertanyaan…

2 days ago

Dinilai Banyak Drama dan Tunda Hak Angket, Aliansi Rakyat Kaltim Geruduk Kantor DPRD, Aksi Sempat Ricuh

SAMARINDA, indcyber.com – Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat kembali memuncak. Ratusan massa yang…

3 days ago

MAFIA ‘DOKUMEN TERBANG’ KALTIM DIUJUNG TANDUK: Setelah Tersangka Inisial A Ditahan, Jaksa Kini Incar Hardian dan Asun Si Aktor Intelektual!

SAMARINDA, indcyber.com– Kedok culas para pelaku kejahatan sektor pertambangan di Kalimantan Timur satu per satu…

3 days ago