Martinus : Soroti Masalah 300 Tenaga Non Pegawai Kabuten Mahakam Ulu Yang Diberhentikan

Anggota Komisi I Martinus DPRD Provinsi Kaltim melakukan intrupsi pada Rapat Paripurna (Rapur)  Ke-41 terkait pemberhentian 300 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua Hasanuddin mas’ud didampingi Wakilnya muhammad samsun dan Sigit Wibowo di Gedung utama B, Komplek DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Kamis (16/11/2023).

Politikus PDI Perjuangan itu dalam paparannya mengatakan bahwa 300 Tenaga Non-Pegawai (TNP) Negeri Sipil atau biasa dikenal sebagai tenaga honorer/kontrak ini diberhentikan secara sepihak.

“TNP ini sudah kurang lebih 2 tahun , mulai dari ombudsman yang pertama belum ada respon sehingga nasib TNP ini tidak ada kejelasan” katanya.

Menurut keterangan yang disampaikan Marthinus ini sudah Tujuh kali di suarakan di rapat paripurna dan melakukan konferensi pers dengan 28 media tentang masalah TNP ini.

“Saya meminta kepada Pj Gubernur Akmal Malik untuk mencarikan solusi dan memperhatikan masalah TNP ini yang sudah berlarut-larut tanpa ada kejelasan sampai sekarang” ucap Martinus.

Lebih lanjut politikus Dapil kubar ini mengatakan bahwa bukan hanya TNP tetapi juga masalah Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kalimantan Timur di seluruh Kabupaten/kota juga menjadi perhatiannya.

“Bagaimana nasib mereka, apakah yang dijanjikan bahwa tidak akan ada PPPK yang tidak di angkat sesuai janji mantan gubernur Isran Noor dulu” katanya mengingatkan.

Marthinus berharap TNP yang di Mahulu bisa di angkat kembali sebelum proses penetapan tanggal 30 November 2023 nanti, semua TNP dan TKK (Tenaga Kerja Kontrak) bisa di angkat menjadi PPPK.

Reporter: Hani | Editor: Awang | ADV | DPRD Kaltim

 

Awang

Recent Posts

SKANDAL TANAH SAMARINDA : Lahan Milik Koperasi Santi Murni, Koperasi Sagatrade Murni dan Koperasi Kalimanis, Di Kuasai Mafia Tanah

SAMARINDA (INDCYBER.COM) — Sengketa kepemilikan lahan di wilayah Kelurahan Sungai Kapih dan Selili, Samarinda, membongkar…

12 hours ago

MENGATASNAMAKAN APBD TRILIUNAN, TAPI TARUH NYAWA ANAK SEKOLAH: DUKA DARI DESA SANTAN ULU

Santan Ulu, indcyber.com — Di tengah gembar-gembor pembangunan megah dan limpahan Dana Bagi Hasil (DBH)…

13 hours ago

SKANDAL AMATIRAN PEMKAB KUKAR: KULITI SURAT DLHK B-207/2026, PEMBIARAN KEJAHATAN LINGKUNGAN BERHALUSKAN ALIBI ANGGARAN!

TENGGARONG, indcyber.com — Pengakuan mengejutkan keluar dari rahim Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar). Melalui…

15 hours ago

KULITI MAFIA TANAH SAMARINDA! MODUS BARTER INVESTASI & SKUMHAT CACAT HUKUM SURYA SAMUDRA – WAHYUDI MANAF UNTUK CANGKOLING LAHAN SANTI MURNI, SAGATRADE & KALIMANIS!

Samarinda, indcyber.com, Analisis & Penegasan Fakta Pertanahan milik 3 Koperasi Kalimanis Group Lahan yang menjadi…

16 hours ago

BAU MENYENGAT DIBALIK LELANG BATU BARA ILEGAL: KAPAK BONGKAR DUGAAN MAFIA SISTEM DAN KETERLIBATAN “PELAKU PENCURIAN” SEBAGAI PEMENANG LELANG

SAMARINDA, indcyber.com— Skandal dugaan kecurangan pengelolaan aset negara berbasis Sumber Daya Alam (SDA) kembali mencoreng…

2 days ago

BONGKAR BOBROK PROYEK IRIGASI TELUK PANDAN: Anggaran Rp3,8 Miliar Menguap di Balik Indikasi Pelanggaran Hukum dan Perencanaan Bodong

TELUK PANDAN , indcyber.com— Proyek Pembangunan Jaringan Irigasi Tambak Daerah Irigasi (D.I.) Martadinata di Kecamatan…

2 days ago