DPRD Kaltim Gelar RDP Pencegahan Korupsi Terkait Proses Perencanaan dan Penganggaran Angaran Pendapatan Belanja Daerah

Indcyber.com, Kaltim – Bertempat di gedung E DPRD lt 1 Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (20/11/2023). Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RPD).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud di dampingi Wakil Ketua Muhammad Samsun dan Seno Aji serta Ketua Fraksi dan Komisi, dengan agenda tindak lanjut surat edaran ketua KPK  nomor 8 tahun 2021 tentang pencegahan korupsi terkait proses perencanaan dan penganggaran Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Ditemui usai rapat Samsun menyampaikan bahwa rapat ini adalah penyesuaian APBD 2023, dan juga bentuk respon atas saran dari KPK serta arahan-arahan dari KPK, dan meminimalisir sesuatu yang tidak di inginkan.

“Rapat ini membahas terkait perencanaan, pelaksanaan, potensi masalahnya dimana, menyikapi arahan dari KPK,” jelasnya.

Menurut Samsun Terkait serapan APBD hampir semua sudah memenuhi persyaratan perencanaan, dan dalam tahap on progres.

“Untuk OPD Kita memproyeksikan semua bisa terserap, dilaksanakan semua,” terangnya.

Menanggapi adanya OPD yang belum maksimal dalam penyerapan anggaran, Samsun mengatakan bahwa akan menindak lanjuti salah satunya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim, yang sedang dalam progres pelengkapan adminstrasif.

“Catatan krusial nya harus di penuhi persyaratan sesuai dengan arahan KPK terkait dengan perencanaan,” tutupnya.

Reporter: Hani | Editor: Awang | ADV | DPRD Kaltim

Awang

Recent Posts

Dibalik Benteng “Putusan Praperadilan”: Menelanjangi Celah Sistem dan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek Pasar Pagi Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…

7 hours ago

EKSPANSI BATU BARA MENGGILAS ZONA LINDUNG: EKOSISTEM TELUK ADANG DI UJUNG TANDUK

PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…

7 hours ago

SK MENTERI PERHUBUNGAN CACAT HUKUM: SALAH TEMBUSAN WILAYAH KETIKAN PEJABAT JAKARTA, LEGITIMASI TERMINAL KHUSUS PT KIDECO JAYA AGUNG DIPERTANYAKAN!

JAKARTA, indcyber.com — Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2019 tentang Penetapan Terminal Khusus…

8 hours ago

Skandal Kolam Renang Lanal Kutim Rp12,8 Miliar Mangkrak: Tabrani Aji dan Muhammad Nasir Didesak Bertanggung Jawab Atas Kerugian Negara

SANGATTA, indcyber.com — Skandal dugaan korupsi pelaksanaan Proyek Pembangunan Kolam Renang Lanal Kabupaten Kutai Timur…

14 hours ago

Tantangan Terbuka Usai Senat Tetapkan Rektor: Unmul Dituntut Lahirkan Inovasi Ekonomi Nyata, Bukan Sekadar Bertahan di Akreditasi Unggul

SAMARINDA, indcyber.com — Rapat Senat Universitas Mulawarman (Unmul) pada Selasa (8/9) resmi menetapkan kembali Prof.…

24 hours ago

Pemkot Samarinda “Tutup Mata”, Mafia Tanah Bebas Jual-Beli Fasum Koperasi Kalimanis Group

SAMARINDA, indcyber.com — Pengawasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terhadap aset dan fasilitas umum (fasum)…

1 day ago