Perjanjian-perjanjian Antara Perusda MBS dan PT. Pelindo Akan Direview

Indcyber.com. Kaltim – Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menyambut baik terkait Pj Gubernur Akmal Malik yang akan melakukan review terhadap perjanjian-perjanjian antara Perusda MBS (Melati Bhakti Setya) dan PT. Pelindo (Pelabuhan Indonesia).

Menurut legislator Fraksi Golkar ini tentu akan mendorong Perusda MBS dan PT. Pelindo untuk menyepakati objek perjanjian baru termasuk kegiatan bisnis kepelabuhanan peti kemas dan non kepelabuhanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Perjanjian MBS dengan PT. Perindo itu kan ada sekitar 72 Hektar dan yang di pakai baru sekian persennya, itu yang akan kita lakukan sharing dan melihat prosesnya seperti apa,” katanya.

Politikus yang akrab disapa Tio mengatakan bahwa  Pemprov Kaltim juga diharapkan memproses dengan cepat sehingga bukan hanya dorongan dari Komisi II, namun harus ada inisiatif untuk melaksanakan dan mendorong DPRD Kaltim.

“Intinya begini misalnya kita kerja sama luasannya 70 hektar dan yang dipakai baru 10 hektar misalnya, yang 60 hektar kan sayang kalau tidak produktif, nah itu yang kita minta  mereka pakai semua, dan kalau tidak bisa, kita bisa mitrakan dengan beberapa stakeholder yang ada disana,” tandasnya.

Politikus dapil Samarinda ini mengatakan kalau dulu namanya single purpose atau yang berkiprah didalam satu lingkup usaha, sekarang  berharap bisa menjadi multi purpose bongkar muat peti kemas dan batubara.

“Disanakan sempat ada batubara, yang secara hukum memang harus di legalisasi dan di proses dengan  benar” pungkasnya.#

Reporter: Hani | Editor: Awang | ADV | DPRD Kaltim

Awang

Recent Posts

Dugaan Penyelewengan Dana Kampung Batu Majang senilai Rp1 Miliar Lebih Mengemuka, Aparat Hukum Didesak Bertindak

Ujoh Bilang, indcyber.com - Dugaan kasus penyalahgunaan keuangan publik kembali mencoreng tata kelola pemerintahan tingkat…

19 hours ago

Jalan Ampera Palaran Gelap, Warga Desak Pemerintah Segera Tambah Penerangan

SAMARINDA, indcyber.com — Kondisi penerangan di ruas Jalan Ampera, tepat di depan Kantor Kecamatan Palaran,…

2 days ago

MENETASNYA BENCANA ANGGARAN Rp183,5 MILIAR KALTIM

​Mencederai Hukum dan Fungsi Pengawasan: Tatapan Tajam ke PPK 1.9, Satker PJN I, dan BBPJN…

7 days ago

Proyek Jalan Rp196,8 Miliar di Kutai Barat Disorot : Aspal Diduga 2–3 Cm, Drainase Menyusut, BBPJN Kaltim Wajib Buka Data

Kutai Barat, indcyber.com — Proyek preservasi jalan ruas Sp. Blusuh–Sp. 3 Damai–Barong Tongkok–Melak (Sp. Blusuh–Melak)…

1 week ago

Jalan Loa Janan Amblas Parah, BPBJN Kaltim Berdalih ‘Tanah Lunak’: Kegagalan Perencanaan atau Pembiaran Berbahaya?

LOA JANAN, KUKAR, indcyber.com— Bencana kegagalan struktur jalan di wilayah Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara,…

1 week ago

BANCAKAN ANGGARAN DI ATAS BATU BERSATU: MENGULITI BOBROKNYA PROYEK JALAN MARGASARI–KUKAR

KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Proyek seumur jagung kembali roboh. Uang rakyat menguap miliaran rupiah, sementara…

1 week ago