Perjanjian-perjanjian Antara Perusda MBS dan PT. Pelindo Akan Direview

Indcyber.com. Kaltim – Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menyambut baik terkait Pj Gubernur Akmal Malik yang akan melakukan review terhadap perjanjian-perjanjian antara Perusda MBS (Melati Bhakti Setya) dan PT. Pelindo (Pelabuhan Indonesia).

Menurut legislator Fraksi Golkar ini tentu akan mendorong Perusda MBS dan PT. Pelindo untuk menyepakati objek perjanjian baru termasuk kegiatan bisnis kepelabuhanan peti kemas dan non kepelabuhanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Perjanjian MBS dengan PT. Perindo itu kan ada sekitar 72 Hektar dan yang di pakai baru sekian persennya, itu yang akan kita lakukan sharing dan melihat prosesnya seperti apa,” katanya.

Politikus yang akrab disapa Tio mengatakan bahwa  Pemprov Kaltim juga diharapkan memproses dengan cepat sehingga bukan hanya dorongan dari Komisi II, namun harus ada inisiatif untuk melaksanakan dan mendorong DPRD Kaltim.

“Intinya begini misalnya kita kerja sama luasannya 70 hektar dan yang dipakai baru 10 hektar misalnya, yang 60 hektar kan sayang kalau tidak produktif, nah itu yang kita minta  mereka pakai semua, dan kalau tidak bisa, kita bisa mitrakan dengan beberapa stakeholder yang ada disana,” tandasnya.

Politikus dapil Samarinda ini mengatakan kalau dulu namanya single purpose atau yang berkiprah didalam satu lingkup usaha, sekarang  berharap bisa menjadi multi purpose bongkar muat peti kemas dan batubara.

“Disanakan sempat ada batubara, yang secara hukum memang harus di legalisasi dan di proses dengan  benar” pungkasnya.#

Reporter: Hani | Editor: Awang | ADV | DPRD Kaltim

Awang

Recent Posts

Damai Bukan Berarti Selesai: Dugaan Kekerasan terhadap Pasien Lansia di IGD RSUD AWS Tinggalkan Luka Kepercayaan Publik

SAMARINDA, Indcyber.com – Perdamaian antara keluarga pasien dan pihak rumah sakit tidak serta-merta menghapus fakta…

20 hours ago

SUNGAI TERCEMAR, APARAT DIAM? Tambang Emas Ilegal Bermesin di Mahulu Diduga Rusak DAS Mahakam

MAHAKAM ULU – Aktivitas tambang emas ilegal menggunakan mesin berat yang diduga berlangsung di wilayah…

20 hours ago

Kiamat Bisnis PT Tunas Prima Sejahtera: Ganti Rugi Mutlak Miliaran Rupiah dan Izin Usaha Terancam Dicabut Total!

​DITINGGAL LARI SHAILAYNDRAN DAN YOVI? Petaka Tumpahan MIKO PT TPS Resmi Dibidik Pidana Berlapis, Ancaman…

21 hours ago

Dari ASN Penerima 900 Honorarium di Kukar Hingga Misteri Rp27,6 Miliar Dana Hibah KONI Kaltim

SAMARINDA, indcyber.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur kembali menjadi ladang subur…

2 days ago

KEBO CORAN PAD DI PINGGIR JALAN: 102 Reklame Ilegal Menguap, Ke mana Ketegasan Pemkot Samarinda?

SAMARINDA, indcyber.com— Kota Samarinda sedang mengalami "kebocoran" pendapatan di depan mata telanjang. Di saat pemerintah…

2 days ago

Pererat Sinergi dengan Media, Danrem 091/ASN Resmikan Cafe Nilam 99 Sekaligus Gelar Nobar Seru

SAMARINDA, indcyber.com – Komandan Korem (Danrem) 091/Aji Surya Natakesuma (ASN), Brigjen TNI Anggara Situmpul, S.I.P.,…

4 days ago