DPRD Kaltim Gelar RDP Pencegahan Korupsi Terkait Proses Perencanaan dan Penganggaran Angaran Pendapatan Belanja Daerah 

Indcyber.com, Kaltim – Bertempat di gedung E DPRD lt 1 Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (20/11/2023). Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RPD).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud di dampingi Wakil Ketua Muhammad Samsun dan Seno Aji serta Ketua Fraksi dan Komisi, dengan agenda tindak lanjut surat edaran ketua KPK  nomor 8 tahun 2021 tentang pencegahan korupsi terkait proses perencanaan dan penganggaran Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Ditemui usai rapat Samsun menyampaikan bahwa rapat ini adalah penyesuaian APBD 2023, dan juga bentuk respon atas saran dari KPK serta arahan-arahan dari KPK, dan meminimalisir sesuatu yang tidak di inginkan.

“Rapat ini membahas terkait perencanaan, pelaksanaan, potensi masalahnya dimana, menyikapi arahan dari KPK,” jelasnya.

Menurut Samsun Terkait serapan APBD hampir semua sudah memenuhi persyaratan perencanaan, dan dalam tahap on progres.

“Untuk OPD Kita memproyeksikan semua bisa terserap, dilaksanakan semua,” terangnya.

Menanggapi adanya OPD yang belum maksimal dalam penyerapan anggaran, Samsun mengatakan bahwa akan menindak lanjuti salah satunya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim, yang sedang dalam progres pelengkapan adminstrasif.

“Catatan krusial nya harus di penuhi persyaratan sesuai dengan arahan KPK terkait dengan perencanaan,” tutupnya.

Reporter: Hani | Editor: Awang | ADV | DPRD Kaltim

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *