Categories: Samarinda

Mulai 1 April 2020 Parkir Di Bandara APT Pranoto Menggunakan E-Money

INDCYBER.COM, SAMARINDA-Direncanakan, terhitung 1 April 2020 mendatang, Bandara APT Pranoto memberlakukan pembayaran parkir non tunai, bekerjasama dengan pihak ketiga, CenterPark. Dengan begitu, semua pengunjung yang hendak masuk, wajib memiliki kartu e-money.

Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I APT Pranoto Samarinda, Dodi Dharma Cahyadi mengatakan, penerapan parkir non tunai, sebagai bentuk dukungan program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) lewat e-money, yang dicanangkan pemerintah dan Bank Indonesia.

“Kedepan, kita akan meminimalkan transaksi yang dilakukan menggunakan uang tunai. E-money semua nanti, sesuai dengan program pak Jokowi,” kata Dodi, kemarin.

Dalam pelaksanaannya, Dodi mengatakan nantinya, tidak jauh berbeda dengan sistem elektronifikasi jalan tol. Pun, untuk skema pembayaran yang diterapkan, besaran yang digunakan sama dengan besaran tarif parkir tunai sebesar Rp3.000 untuk jam pertama dan Rp2.000 untuk jam berikutnya.

“Ya, sama saja dengan yang lama, berbeda bentuknya saja,” ujar Dodi.

Adapun, bagi yang telah memiliki kartu pembayaran elektronik milik bank-bank BUMN yang digunakan untuk tol, juga dapat menggunakannya saat masuk ke areal bandara.

Pembayaran juga dapat dilakukan melalui kartu e-money milik Brizzi, Flazz, TapCash serta aplikasi smartphone yang bisa diunduh melalui Google Play, seperti Parkee, Go-pay dan Dana.

“Kalau yang sudah memiliki e-money juga bisa digunakan juga di sini,” sebut Dodi.

Bagi yang belum memiliki, lanjutnya, pihaknya tetap menyediakan penjualan kartu di pintu keluar bandara. Selain inovasi dan efesiensi pembayaran, keikutsertaan pihak ketiga dalam pengelolaan lahan parkir, merupakan untuk upaya menghindari adanya potensi kecurangan.

“Karena pakai digital, semua akan terekam dalam sistem. Semua transparan, jadi tidak bisa curang,” jelas Dodi.

Lebih lanjut, Dodi mengutarakan bahwa keuntungan dari retribusi parkir tersebut juga akan masuk ke kas Pemkot Samarinda. Dengan perhitungan, Pemkot Samarinda akan mendapatkan 25 persen untuk masuk ke kas daerah, dan 15 persen diterima pihak bandara.

“Kita mulai sosialisasikan ini di berbagai media sosial dan media pers. Agar nanti masyarakat tidak bingung,” demikian Dodi.(sp)

Redaksi -

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

6 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

7 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

1 week ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

1 week ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

1 week ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

2 weeks ago