Categories: Samarinda

Mulai 1 April 2020 Parkir Di Bandara APT Pranoto Menggunakan E-Money

INDCYBER.COM, SAMARINDA-Direncanakan, terhitung 1 April 2020 mendatang, Bandara APT Pranoto memberlakukan pembayaran parkir non tunai, bekerjasama dengan pihak ketiga, CenterPark. Dengan begitu, semua pengunjung yang hendak masuk, wajib memiliki kartu e-money.

Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I APT Pranoto Samarinda, Dodi Dharma Cahyadi mengatakan, penerapan parkir non tunai, sebagai bentuk dukungan program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) lewat e-money, yang dicanangkan pemerintah dan Bank Indonesia.

“Kedepan, kita akan meminimalkan transaksi yang dilakukan menggunakan uang tunai. E-money semua nanti, sesuai dengan program pak Jokowi,” kata Dodi, kemarin.

Dalam pelaksanaannya, Dodi mengatakan nantinya, tidak jauh berbeda dengan sistem elektronifikasi jalan tol. Pun, untuk skema pembayaran yang diterapkan, besaran yang digunakan sama dengan besaran tarif parkir tunai sebesar Rp3.000 untuk jam pertama dan Rp2.000 untuk jam berikutnya.

“Ya, sama saja dengan yang lama, berbeda bentuknya saja,” ujar Dodi.

Adapun, bagi yang telah memiliki kartu pembayaran elektronik milik bank-bank BUMN yang digunakan untuk tol, juga dapat menggunakannya saat masuk ke areal bandara.

Pembayaran juga dapat dilakukan melalui kartu e-money milik Brizzi, Flazz, TapCash serta aplikasi smartphone yang bisa diunduh melalui Google Play, seperti Parkee, Go-pay dan Dana.

“Kalau yang sudah memiliki e-money juga bisa digunakan juga di sini,” sebut Dodi.

Bagi yang belum memiliki, lanjutnya, pihaknya tetap menyediakan penjualan kartu di pintu keluar bandara. Selain inovasi dan efesiensi pembayaran, keikutsertaan pihak ketiga dalam pengelolaan lahan parkir, merupakan untuk upaya menghindari adanya potensi kecurangan.

“Karena pakai digital, semua akan terekam dalam sistem. Semua transparan, jadi tidak bisa curang,” jelas Dodi.

Lebih lanjut, Dodi mengutarakan bahwa keuntungan dari retribusi parkir tersebut juga akan masuk ke kas Pemkot Samarinda. Dengan perhitungan, Pemkot Samarinda akan mendapatkan 25 persen untuk masuk ke kas daerah, dan 15 persen diterima pihak bandara.

“Kita mulai sosialisasikan ini di berbagai media sosial dan media pers. Agar nanti masyarakat tidak bingung,” demikian Dodi.(sp)

Redaksi -

Recent Posts

KALTIM DARURAT MAFIA: TB KANAYA & HEKTOR 888 KENCINGI ATURAN, DOKUMEN TERBANG ARDIAN CS DIBALIK TEMBOK BERLIN OKNUM APH

SAMARINDA, indcyber.com – Praktik mafia tambang di Kalimantan Timur kian menunjukkan taringnya. Seolah kebal hukum…

4 hours ago

OPINI PUBLIK ATAU ALIBI PELANGGARAN? TAMENG “DATA HISTORIS” KADES BATUAH DI ZONA MERAH TAHURA

SAMARINDA, indcyber.com – Pernyataan Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid (Abul Rasid), yang meminta "keistimewaan" bagi…

6 hours ago

SKANDAL BPD KALTIMTARA: Topeng Aklamasi di Balik Borok Kredit Macet yang Disembunyikan

SAMARINDA, indcyber.com– Narasi "harmonis" yang dibangun Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, atas hasil Rapat Umum Pemegang…

8 hours ago

SENTRALISASI TAMBANG DIGUGAT: FPHI Kaltim Seret UU Minerba ke Mahkamah Konstitusi!

JAKARTA, indcyber.com– Fondasi otonomi daerah di Indonesia berada di ambang kolaps. Forum Praktisi Hukum Investasi…

9 hours ago

SKANDAL DOKUMEN TERBANG: Mafia Batu Bara Sanga-Sanga ‘Kangkangi’ Hukum, KSOP Samarinda Tutup Mata?

SANGA-SANGA, indcyber.com– Praktik lancung perampokan sumber daya alam di Kalimantan Timur kian menunjukkan wajah aslinya…

1 day ago

SK ‘Mundur’ Gubernur Kaltim: Pengembalian Uang Bukan Pintu Maaf, Ancaman Pidana Menanti 43 Penerima Aliran Dana

SAMARINDA, indcyber.com – Polemik penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Staf Khusus dan Tenaga Ahli oleh…

1 day ago