SAMARINDA, INDCYBER.COM – Mendekati pergantian tahun politik 2020 mendatang, sejumlah perwakilan partai politik di Kota Tepian, perlahan mulai membuka pen yang daftaran untuk mengusung bakal calon kepala daerah. Dari sejumlah informasi berhasil dihimpun, beberapa partai politik mengungkapkan adanya besaran finansial yang akan dipungutnya dari para pendaftar.
Hal ini disampaikan Ketua DPD PAN Samarinda Jasno , jika partai berlambang Matahari ini mematok Rp 10 hingga 20 juta kepada para bakal calon peserta di Pilwali 2020 mendatang.
Harga ini tidak menentu bagi setiap daerah. Pasalnya kebijakan DPC menjadi penentu besaran nominal itu.
“Betul ada besaran angka sekitar Rp 10 -20 juta. Kalau di PAN namanya dana pendaftaran . Itu untuk pengikat komitmen kalau mereka bakal serius dan disaat pengembalian formulir juga dipakai untuk konsumsi mereka, ” ujar Jasno kepada indcyber.com, Selasa (10/9/2019).
Jasno mengatakan seperti partai politik lainnya, uang tersebut akan digunakan untuk disosialisasikan ke setiap basis PAN di Samarinda , maupun ke masyarakat secara menyeluruh.
Tidak hanya itu, dana tersebut juga akan digunakan untuk pembuatan spanduk bagi para pendaftar. Di pasang di seluruh titik yang telah disiapkan PAN .
Memberi acara sambutan kepada para bakal calon ketika mengembalikan berkasnya juga tak ketinggalan. Begitu pun saat para bakal calon ini mengambil formulir pendaftaran di awal pembukaan.
“Di bayar pada saat ngambil, otomasis begitu ngambil pasti akan mengembalikan. Jadi langsung kami kunci di situ,” tegas Jasno
Kalau tidak seperti itu, lanjut Jasno nantinya akan banyak sekali yang mengambil formulir dan memainkannya. Bahkan bisa jadi ada praktek calo yang akan menjualbelikannya. Karena masih menurut Jasno di dunia politik itu penuh dengan trik.
“Artinya, kalau bisa dimainkan bisa aja ada yang menyiapkan calon boneka. Kalau di PAN saya rasa tidak ada seperti itu,” ujarnya.
Penjaringan atau pendaftaran Calon Walikota Samarinda di Partai Amanat Nasional dibuka mulai tanggal 10 sampai dengan tanggal 20 September 2019, di kantor DPD PAN Kota Samarinda Jalan Teuku Umar. (sp)
Ujoh Bilang, indcyber.com - Dugaan kasus penyalahgunaan keuangan publik kembali mencoreng tata kelola pemerintahan tingkat…
SAMARINDA, indcyber.com — Kondisi penerangan di ruas Jalan Ampera, tepat di depan Kantor Kecamatan Palaran,…
Mencederai Hukum dan Fungsi Pengawasan: Tatapan Tajam ke PPK 1.9, Satker PJN I, dan BBPJN…
Kutai Barat, indcyber.com — Proyek preservasi jalan ruas Sp. Blusuh–Sp. 3 Damai–Barong Tongkok–Melak (Sp. Blusuh–Melak)…
LOA JANAN, KUKAR, indcyber.com— Bencana kegagalan struktur jalan di wilayah Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara,…
KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Proyek seumur jagung kembali roboh. Uang rakyat menguap miliaran rupiah, sementara…