Pansus 1 DPRD Samarinda Dibentuk, Fokus Penataan Reklame yang Semrawut

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, memberikan keterangan kepada wartawan terkait pembentukan Pansus 1 DPRD Samarinda yang akan membahas penataan reklame sebagai upaya menata estetika kota, meningkatkan keamanan, dan mendorong optimalisasi PAD. (Foto: Fathur)

Samarinda, Indcyber.com – DPRD Kota Samarinda resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) 1 yang akan membahas penataan reklame di Kota Tepian. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, kepada wartawan usai rapat paripurna.

Samri menjelaskan, pembentukan Pansus 1 telah diparipurnakan dan selanjutnya akan dilanjutkan dengan rapat internal komisi untuk menetapkan struktur pansus, termasuk ketua dan wakil ketua. Pansus ini akan mengusung pembahasan utama terkait penataan reklame melalui penyusunan Peraturan Daerah (Perda).

“Pansus 1 ini fokus pada penataan reklame. Banyak reklame di Samarinda yang terpasang tanpa izin dan penataannya semrawut, sehingga menimbulkan sampah visual,” ujar Samri.

Ia menegaskan, pembentukan Pansus 1 merupakan inisiatif DPRD, bukan usulan dari Pemerintah Kota. Sementara pansus lainnya merupakan pansus perpanjangan dari pembahasan sebelumnya.

Menurut Samri, masa kerja pansus perpanjangan maksimal enam bulan dan tidak boleh melewati satu tahun anggaran. Oleh karena itu, seluruh pembahasan diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan.

Melalui Perda penataan reklame ini, DPRD ingin menghadirkan aturan yang jelas sebagai acuan bagi para pengusaha reklame, baik dari sisi perizinan, estetika kota, hingga faktor keamanan.

“Tujuan kita jelas, menata Kota Samarinda agar reklame tidak dipasang sembarangan, tertib, aman, dan enak dipandang,” jelasnya.

Selain aspek tata kota dan keselamatan, Samri juga menyoroti potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyebutkan, dari ribuan reklame yang terpasang di Samarinda, jumlah yang memiliki izin resmi masih sangat sedikit.

“Inilah yang nanti akan menjadi payung hukum ke depan untuk melakukan penataan sekaligus mendorong peningkatan PAD melalui perizinan reklame,” pungkasnya.

Samri menambahkan, setelah pansus disahkan, DPRD akan segera menggelar rapat internal untuk menentukan pimpinan Pansus 1 agar pembahasan dapat segera berjalan.

Penulis: Fathur  | Editor: Awang

Awang

Recent Posts

Gugah Semangat Patriotisme, FPK Usung Lagu Perjuangan dan Busana Pahlawan di Lomba Karaoke HUT RI ke-81

SAMARINDA — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sweet Memories Kafe &…

9 hours ago

SKANDAL LIMBAH PHM Rp598 MILIAR: Menguliti Pelanggaran Hukum, Modus Cost Recovery, dan Bobroknya Pengawasan SKK Migas

Balikpapan, indcyber.com - Pengelolaan limbah pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam oleh PT Pertamina Hulu Mahakam…

2 days ago

SOLUSI LAMBAN UNTUK JALAN NASIONAL JEMBAYAN: MASYARAKAT MASIH MENUNGGU KEPASTIAN

Tenggarong, indcyber.com - Masalah longsor yang melumpuhkan sebagian Jalan Nasional Jembayan kembali menjadi sorotan. Meskipun…

2 days ago

Bobrok Administrasi ATR/BPN Kaltim: Dokumen Warkah Hilang, Modus Cacat Hukum Mengemuka dalam Sengketa Lahan Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik maladministrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencoreng institusi Kementerian Agraria…

2 days ago

Dibalik Benteng “Putusan Praperadilan”: Menelanjangi Celah Sistem dan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek Pasar Pagi Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…

3 days ago

EKSPANSI BATU BARA MENGGILAS ZONA LINDUNG: EKOSISTEM TELUK ADANG DI UJUNG TANDUK

PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…

3 days ago