Pansus 1 DPRD Samarinda Dibentuk, Fokus Penataan Reklame yang Semrawut

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, memberikan keterangan kepada wartawan terkait pembentukan Pansus 1 DPRD Samarinda yang akan membahas penataan reklame sebagai upaya menata estetika kota, meningkatkan keamanan, dan mendorong optimalisasi PAD. (Foto: Fathur)

Samarinda, Indcyber.com – DPRD Kota Samarinda resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) 1 yang akan membahas penataan reklame di Kota Tepian. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, kepada wartawan usai rapat paripurna.

Samri menjelaskan, pembentukan Pansus 1 telah diparipurnakan dan selanjutnya akan dilanjutkan dengan rapat internal komisi untuk menetapkan struktur pansus, termasuk ketua dan wakil ketua. Pansus ini akan mengusung pembahasan utama terkait penataan reklame melalui penyusunan Peraturan Daerah (Perda).

“Pansus 1 ini fokus pada penataan reklame. Banyak reklame di Samarinda yang terpasang tanpa izin dan penataannya semrawut, sehingga menimbulkan sampah visual,” ujar Samri.

Ia menegaskan, pembentukan Pansus 1 merupakan inisiatif DPRD, bukan usulan dari Pemerintah Kota. Sementara pansus lainnya merupakan pansus perpanjangan dari pembahasan sebelumnya.

Menurut Samri, masa kerja pansus perpanjangan maksimal enam bulan dan tidak boleh melewati satu tahun anggaran. Oleh karena itu, seluruh pembahasan diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan.

Melalui Perda penataan reklame ini, DPRD ingin menghadirkan aturan yang jelas sebagai acuan bagi para pengusaha reklame, baik dari sisi perizinan, estetika kota, hingga faktor keamanan.

“Tujuan kita jelas, menata Kota Samarinda agar reklame tidak dipasang sembarangan, tertib, aman, dan enak dipandang,” jelasnya.

Selain aspek tata kota dan keselamatan, Samri juga menyoroti potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyebutkan, dari ribuan reklame yang terpasang di Samarinda, jumlah yang memiliki izin resmi masih sangat sedikit.

“Inilah yang nanti akan menjadi payung hukum ke depan untuk melakukan penataan sekaligus mendorong peningkatan PAD melalui perizinan reklame,” pungkasnya.

Samri menambahkan, setelah pansus disahkan, DPRD akan segera menggelar rapat internal untuk menentukan pimpinan Pansus 1 agar pembahasan dapat segera berjalan.

Penulis: Fathur  | Editor: Awang

Awang

Recent Posts

Korupsi RPU Kutim Rp10,8 Miliar: Pemkab Tegaskan Tak Intervensi Proses Hukum Kadis Ketahanan Pangan

SANGATTA , indcyber.com– Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akhirnya resmi angkat bicara menyusul penetapan status…

4 hours ago

Polisi Bongkar Modus Curanmor di Sungai Pinang: Identitas Motor Dirusak Demi Hindari Pelacakan

Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diamankan jajaran Polsek Sungai Pinang usai dilakukan…

1 day ago

APM Kaltim Ajak Massa Jaga Aksi Tetap Damai dan Tertib pada 21 April 2026

Sejumlah perwakilan Aliansi Perjuangan Masyarakat (APM) Kalimantan Timur berfoto bersama di depan Sekretariat APM Kaltim…

1 day ago

Berujung Penganiayaan, Aksi Menolong Pria Mabuk di Mahulu Justru Picu Amarah

Dua pria terduga pelaku pengeroyokan diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang usai insiden kekerasan di…

2 days ago

Motor Diparkir Tanpa Kunci Pengaman, Dua Pencuri Berhasil Dibekuk Polisi

Dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial MJ dan MH berhasil diamankan jajaran Polsek Samarinda Ulu.…

3 days ago

Mantan Kadis Pertambangan Kukar Berinisial AS Resmi Ditahan Terkait Kasus Lahan Transmigrasi

SAMARINDA, indcyber.com– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur resmi menetapkan status penahanan terhadap mantan Kepala Dinas…

3 days ago