Categories: BERANDAKutai Timur

Pariwisata dan Olahraga Segera Diaktifkan Kasmidi Bulang

Indcyber.com, SANGATTA- Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lanjutan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kutai Timur (Kutim) dihasilkan sejumlah poin keputusan penting. Pemkab Kutim melalui Satgas, dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat edaran, penerapan adaptasi kebiasaan baru bidang pari­wisata dan olahraga.

Dalam surat edaran tersebut, nantinya Plt Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kutim Kasmidi Bulang bakal mengizinkan di­bukanya kembali tempat atau desti­nasi wisata dan kegiatan olahraga. Kasmidi mengatakan, hasil dari rakor pada Senin (24/8/2020), akan membuat sejumlah aturan baru yaitu bagi kegiatan yang dibolehkan. Namun dengan catatan tetap harus mem­perhatikan protokol kese­hatan yang berlaku.

“Sesuai dengan edaran dari (Pemerintah) Pusat kegiatan seperti pariwisata dan olahraga akan diaktifkan kembali. Begitu juga dengan pernikahan dan kegiatan yang mengumpulkan massa,” jelasnya saat diwawancarai Pro Kutim usai memimpin rakor di Sekretariat Satgas COCID-19 di Kantor BPBD Kutim.

Selanjutnya, posko COVID-19 yang berada di tiga titik seperti depan Terminal Bis Kilometer 3, Pintu Masuk Jalan Poros Sangatta Bontang Kilometer 1 dan Pintu Masuk Jalan Mahau Kongbeng untuk sementara waktu ditiadakan.

“Sebagai gantinya akan digelar patroli gabungan selama dua hari sekali. Untuk jadwalnya nanti akan dibuat langsung oleh Sekretaris Satuan Tugas,” bebernya.

Perlu diketahui sebelumnya Gugus Tugas COVID-19 berdiri sendiri dengan payung hukum Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020. Namun, setelah keluarnya Perpres 82/2020, Gugus Tugas tidak lagi berdiri sendiri. Sebab ada satuan tugas lain yang dibentuk, yakni Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional. Kedua Satgas ini pun kini berada di bawah naungan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Intinya Gugus Tugas Penanganan Covid-19 hanya berganti nama. Tetapi tak ada perubahan terkait struktur organisasi atau pun tugas yang diemban.

Dengan kata lain, setelah terbitnya Perpres, maka gugus tugas daerah juga mengikuti berubah menjadi satuan tugas. (AM)

indcyber

Recent Posts

SKANDAL MEGA KORUPSI LAHAN TRANSMIGRASI KUKAR: 7 Tersangka Diseret ke Pengadilan, Negara Dirampok Rp 6,8 Triliun!

SAMARINDA, indcyber.com– Tabir gelap skandal korupsi pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) pada Kementerian Transmigrasi di…

1 day ago

Kejar Target Juara Porprov 2026, IPSI Samarinda Gembleng Kedisiplinan Atlet

SAMARINDA,indcyber.com – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Samarinda terus mematangkan persiapan menjelang Pekan Olahraga…

4 days ago

SKANDAL Rp5,9 MILIAR: Proyek “Sampah” PUPR Kaltim di Jalan R. Soeprapto Resmi Gagal, Aroma Korupsi Menyengat!

SAMARINDA, indcyber.com – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Timur…

4 days ago

Soroti Celah Korupsi, Elemen Masyarakat Berau ‘Geruduk’ Kejati Kaltim: Warning Keras untuk DPRD Terkait Dana Pokir!

SAMARINDA, indcyber.com– Gerakan antikorupsi di Kalimantan Timur kembali merapatkan barisan. Sejumlah tokoh masyarakat dan pemerhati…

6 days ago

Hukum Tebang Pilih Polres Samarinda: Nama ‘Titin’ Menguap di BAP, Kuasa Hukum Billy Limpo Bongkar Bobroknya Penyidikan

SAMARINDA, indcyber.com – Aroma tebang pilih dan ketidakprofesionalan menyengat kuat dalam penanganan kasus dugaan penyelenggaraan…

7 days ago

Gelorakan HUT Bhayangkara ke-80, FRIC Samarinda Siap Bersinergi Jaga Marwah Institusi!

Bogor, indcyber.com– Momentum bersejarah menyelimuti seantero negeri. Tepat pada 1 Juli 2026, Kepolisian Negara Republik…

7 days ago