Categories: BERANDAKutai Timur

Pariwisata dan Olahraga Segera Diaktifkan Kasmidi Bulang

Indcyber.com, SANGATTA- Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lanjutan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kutai Timur (Kutim) dihasilkan sejumlah poin keputusan penting. Pemkab Kutim melalui Satgas, dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat edaran, penerapan adaptasi kebiasaan baru bidang pari­wisata dan olahraga.

Dalam surat edaran tersebut, nantinya Plt Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kutim Kasmidi Bulang bakal mengizinkan di­bukanya kembali tempat atau desti­nasi wisata dan kegiatan olahraga. Kasmidi mengatakan, hasil dari rakor pada Senin (24/8/2020), akan membuat sejumlah aturan baru yaitu bagi kegiatan yang dibolehkan. Namun dengan catatan tetap harus mem­perhatikan protokol kese­hatan yang berlaku.

“Sesuai dengan edaran dari (Pemerintah) Pusat kegiatan seperti pariwisata dan olahraga akan diaktifkan kembali. Begitu juga dengan pernikahan dan kegiatan yang mengumpulkan massa,” jelasnya saat diwawancarai Pro Kutim usai memimpin rakor di Sekretariat Satgas COCID-19 di Kantor BPBD Kutim.

Selanjutnya, posko COVID-19 yang berada di tiga titik seperti depan Terminal Bis Kilometer 3, Pintu Masuk Jalan Poros Sangatta Bontang Kilometer 1 dan Pintu Masuk Jalan Mahau Kongbeng untuk sementara waktu ditiadakan.

“Sebagai gantinya akan digelar patroli gabungan selama dua hari sekali. Untuk jadwalnya nanti akan dibuat langsung oleh Sekretaris Satuan Tugas,” bebernya.

Perlu diketahui sebelumnya Gugus Tugas COVID-19 berdiri sendiri dengan payung hukum Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020. Namun, setelah keluarnya Perpres 82/2020, Gugus Tugas tidak lagi berdiri sendiri. Sebab ada satuan tugas lain yang dibentuk, yakni Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional. Kedua Satgas ini pun kini berada di bawah naungan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Intinya Gugus Tugas Penanganan Covid-19 hanya berganti nama. Tetapi tak ada perubahan terkait struktur organisasi atau pun tugas yang diemban.

Dengan kata lain, setelah terbitnya Perpres, maka gugus tugas daerah juga mengikuti berubah menjadi satuan tugas. (AM)

indcyber

Recent Posts

Dugaan Penyelewengan Dana Kampung Batu Majang senilai Rp1 Miliar Lebih Mengemuka, Aparat Hukum Didesak Bertindak

Ujoh Bilang, indcyber.com - Dugaan kasus penyalahgunaan keuangan publik kembali mencoreng tata kelola pemerintahan tingkat…

2 days ago

Jalan Ampera Palaran Gelap, Warga Desak Pemerintah Segera Tambah Penerangan

SAMARINDA, indcyber.com — Kondisi penerangan di ruas Jalan Ampera, tepat di depan Kantor Kecamatan Palaran,…

3 days ago

MENETASNYA BENCANA ANGGARAN Rp183,5 MILIAR KALTIM

​Mencederai Hukum dan Fungsi Pengawasan: Tatapan Tajam ke PPK 1.9, Satker PJN I, dan BBPJN…

1 week ago

Proyek Jalan Rp196,8 Miliar di Kutai Barat Disorot : Aspal Diduga 2–3 Cm, Drainase Menyusut, BBPJN Kaltim Wajib Buka Data

Kutai Barat, indcyber.com — Proyek preservasi jalan ruas Sp. Blusuh–Sp. 3 Damai–Barong Tongkok–Melak (Sp. Blusuh–Melak)…

1 week ago

Jalan Loa Janan Amblas Parah, BPBJN Kaltim Berdalih ‘Tanah Lunak’: Kegagalan Perencanaan atau Pembiaran Berbahaya?

LOA JANAN, KUKAR, indcyber.com— Bencana kegagalan struktur jalan di wilayah Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara,…

1 week ago

BANCAKAN ANGGARAN DI ATAS BATU BERSATU: MENGULITI BOBROKNYA PROYEK JALAN MARGASARI–KUKAR

KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Proyek seumur jagung kembali roboh. Uang rakyat menguap miliaran rupiah, sementara…

1 week ago