Categories: Samarinda

Pemkot Kota Samarinda Bongkar Paksa 33 Kios Di Gang Ahim

INDCYBER.COM, SAMARINDA – Pemerintah Kota ( Pemkot ) Samarinda
membongkar paksa bangunan liar di sepanjang gang Ahim, Jalan PM. Noor, Kelurahan
Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda pada, Selasa
(14/9/2021).

Bagian Pengawasan Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
( PUPR) dan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) membongkar
33 bangunan kios .

Sebelum 33 bangunan kios di bongkar, tepatnya pada Senin malam ( 13/9/2021),
sekelompok warga sempat melakukan aksi demo di depan kediaman rumah
Wali Kota Samarinda, Dr. Andi Harun. Hal ini dibenarkan oleh Andi Harun.

” Mereka keberatan kiosnya di bongkar. Meski sempat panas dan berujung demo
dirumah Wali Kota Samarinda. Pembongkaran Kios tetap dilaksanakan, karena
kebijakan yang kita ambil ini menyangkut kepentingan orang banyak,” ungkap Andi
Harun saat dikonfirmasi oleh awak media.

Namun sebut Andi harun, keputusan Pemkot Samarinda untuk tetap membongkar
bangunan liar dikawasan tersebut tidak begitu saja dilakukan. Pemkot melalui
camat setempat telah memberi kelonggaran waktu selama 3 ( tiga ) bulan.

Dalam mediasi singkat bersama warga pada malam hari, Wali Kota, Andi Harun
telah memberi jaminan uang tali asih sebesar Rp.2,5 juta per Kios.

Dikatakan Andi Harun, biaya tali asih yang diberikan pemkot tidak bersumber dari
APBD. Melainkan Pemkot mengusahkan mencari biaya lain di luar Anggaran
Pembangunan.

” Saya sampaikan kepada mereka bahwa ini Kota kita sendiri kalau bukan kita sendiri
yang berusaha itu tidak cukup,” terangnya.

Ditanya terkait adanya rencana relokasi, Andi Harun menegaskan bahwa Pemkot
Samarinda tidak menyediakan rencana relokasi.

” Tidak ada ( relokasi). Karena begini kita tidak boleh mudah menjanjikan relokasi,
karena keadan seperti ini sangat banyak. Tidak mudah memenuhinya. Kita tidak
boleh bangun bangunan tanpa izin, apalagi di ats Drainase. Semua ada aturanya,”
kata Andi Harun. Sy/tim redaksi

Sriyono -

Recent Posts

MONUMEN KEGAGALAN DARI KUTAI BARAT: MANGKRAKNYA JEMBATAN ATJ MELAK DAN BANCAKAN UANG RAKYAT

SENDAWAR , indcyber.com— Di tengah hamparan Sungai Mahakam yang tenang, berdiri dua pilar beton berukuran…

10 hours ago

SULAP JALUR HIJAU JADI BENTENG BISNIS ILEGAL: KULITI SKANDAL PERGUDANGAN TANPA IZIN DI SUNGAI KUNJANG SAMARINDA

SAMARINDA, indcyber.com — Tabir gelap kejahatan tata ruang, penggelapan pajak daerah, serta dugaan keterlibatan oknum…

11 hours ago

Bobrok Pelayanan PDAM Samarinda: Warga Suryanata Menjerit, Hak Atas Air Bersih Diamputasi Bertahun-tahun

SAMARINDA , indcyber.com— Pelayanan air bersih oleh Perumdam Tirta Kencana (PDAM) Kota Samarinda kembali mendapat…

1 day ago

Kukuhkan Relawan di Samarinda, Edi Oloan Pasaribu Tegaskan Mandat DPP dan Komitmen Distribusi Program

SAMARINDA, indcyber.com — Langkah politik strategis terus digalang oleh kader Partai Amanat Nasional (PAN) di…

2 days ago

​”Eks Direktur KPK Resmi Pimpin Kejati Kaltim: Chatarina Muliana Girsang Siap Sikat Korupsi di Tanah Etam!”

SAMARINDA, indcyber.com — Rotasi kepemimpinan di tubuh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) resmi bergulir.…

2 days ago

BANJIR ANGGARAN RP 79,36 MILIAR DI LINGKAR KRAYAN: POTRET SKANDAL BANCAKAN PROYEK ABADI TANPA WUJUD ASPAL

Tanjung selor. Indcyber.com - PETA DATA ANGGARAN DARI DPUPR-PERKIM KALTARA (2021–2025): | Tahun | Rincian…

2 days ago