Categories: Samarinda

Pemkot Kota Samarinda Bongkar Paksa 33 Kios Di Gang Ahim

INDCYBER.COM, SAMARINDA – Pemerintah Kota ( Pemkot ) Samarinda
membongkar paksa bangunan liar di sepanjang gang Ahim, Jalan PM. Noor, Kelurahan
Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda pada, Selasa
(14/9/2021).

Bagian Pengawasan Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
( PUPR) dan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) membongkar
33 bangunan kios .

Sebelum 33 bangunan kios di bongkar, tepatnya pada Senin malam ( 13/9/2021),
sekelompok warga sempat melakukan aksi demo di depan kediaman rumah
Wali Kota Samarinda, Dr. Andi Harun. Hal ini dibenarkan oleh Andi Harun.

” Mereka keberatan kiosnya di bongkar. Meski sempat panas dan berujung demo
dirumah Wali Kota Samarinda. Pembongkaran Kios tetap dilaksanakan, karena
kebijakan yang kita ambil ini menyangkut kepentingan orang banyak,” ungkap Andi
Harun saat dikonfirmasi oleh awak media.

Namun sebut Andi harun, keputusan Pemkot Samarinda untuk tetap membongkar
bangunan liar dikawasan tersebut tidak begitu saja dilakukan. Pemkot melalui
camat setempat telah memberi kelonggaran waktu selama 3 ( tiga ) bulan.

Dalam mediasi singkat bersama warga pada malam hari, Wali Kota, Andi Harun
telah memberi jaminan uang tali asih sebesar Rp.2,5 juta per Kios.

Dikatakan Andi Harun, biaya tali asih yang diberikan pemkot tidak bersumber dari
APBD. Melainkan Pemkot mengusahkan mencari biaya lain di luar Anggaran
Pembangunan.

” Saya sampaikan kepada mereka bahwa ini Kota kita sendiri kalau bukan kita sendiri
yang berusaha itu tidak cukup,” terangnya.

Ditanya terkait adanya rencana relokasi, Andi Harun menegaskan bahwa Pemkot
Samarinda tidak menyediakan rencana relokasi.

” Tidak ada ( relokasi). Karena begini kita tidak boleh mudah menjanjikan relokasi,
karena keadan seperti ini sangat banyak. Tidak mudah memenuhinya. Kita tidak
boleh bangun bangunan tanpa izin, apalagi di ats Drainase. Semua ada aturanya,”
kata Andi Harun. Sy/tim redaksi

Sriyono -

Recent Posts

MEMBONGKAR ALIBI “FISKAL” PEMPROV KALTARA: Mengapa Rp332 Miliar Dana Reboisasi Mengendap Saat Hutan Terbakar?

TANJUNG SELOR, indcyber.com– Narasi "aman dan sesuai aturan" yang didengungkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov…

21 hours ago

Ketua Garuda Sakti Kaltim Suryadi Nata Ingatkan Kewaspadaan Isu Ideologi Jelang Akhir Tahun

SAMARINDA. Indcyber.com– Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Komando Garuda Sakti (LAI BPAN…

22 hours ago

Tuduhan Tanpa Dasar Akun TikTok @amb_yok: Upaya Pembungkusan Opini, Pengabaian UU Pers, dan Ancaman Pidana ITE

SAMARINDA, indcyber.com– Sebuah unggahan video dari akun TikTok @amb_yok (id video: 7633276148322979079) secara sepihak menyerang…

22 hours ago

MELONJAK Rp3,6 MILIAR DALAM SETAHUN, KPK DIMINTA USUT REKENING GENDUT SEKPROV KALTARA

TANJUNG SELOR, indcyber.com – Transparansi anggaran dan integritas pejabat publik di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)…

1 day ago

NYAWA BURUH MURAH DI MATA KORPORASI: Tragis, Dua Pekerja Tewas Tertimbun di Site RCI Bakungan, Operasional Justru Tetap “Gas Pol”!

Tenggarong. Indcyber.com – Dunia ketenagakerjaan dan pertambangan di Kalimantan Timur kembali bernoda darah. Insiden kecelakaan…

1 day ago

GEMPA DAHSYAT M 8,2 GUNCANG FILIPINA: ALARM TSUNAMI BERBUNYI DI MINDANAO HINGGA UTARA INDONESIA

MANILA, indcyber.com— Gempa bumi tektonik berkekuatan sangat besar, Magnitudo 8,2, mengguncang wilayah Filipina selatan pada…

1 day ago