indcyber.com, SENDAWAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar) melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) tindak Pidana Umum (Pidum), yang merupakan hasil kejahatan yang telah mendapatkan putusan pengadilan.
Adapun BB yang dimusnahkan dari awal Mei hingga September 2018 adalah narkotika jenis sabu – sabu 17 perkara 18,2 gram, dan double L 6 perkara 785 butir dimusnahkan dengan cara di blender, sedangkan BB Sajam 1 perkara 1 Pisau dimusnahkan dengan cara digerinda dan di bakar.
Acara berlangsung di depan kantor Kejari Kubar, jalan Sendawar Raya, pada Kamis (27/9/2018) siang, dihadiri oleh Wakapolres Kubar, Kasdim 0912 Kubar, Wakil ketua Pengadilan Kubar, sekretaris Dinas Sosial (Dinsos), serta para jaksa.
“ Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni, narkoba jenis sabu – sabu, double L serta Sajam,” kata Syarief.
Dikatakan Syarief, berdasarkan data barang yang dimusnahkan adalah narkoba dan sajam saja yang sudah mendapat putuasan pengadilan. (arf)
Samarinda, indcyber.com— Pemerintah Kota Samarinda menunjukkan respons cepat dan terukur pasca Aksi 214 dengan melakukan…
SAMARINDA, indcyber.com – Suasana mencekam di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada 21 April kemarin…
SAMARINDA, indcybe.com– Ketegangan yang terjadi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur akhirnya memuncak pada Selasa…
SAMARINDA, indcyber.comm– Situasi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur belum kunjung kondusif hingga Selasa (21/4)…
Sejumlah pejabat dari unsur TNI, Polri, dan pemerintah daerah berfoto bersama usai apel gelar pasukan…
SAMARINDA, indcyber.com– Dugaan praktik korupsi kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Proyek pelebaran…