indcyber.com, SENDAWAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar) melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) tindak Pidana Umum (Pidum), yang merupakan hasil kejahatan yang telah mendapatkan putusan pengadilan.
Adapun BB yang dimusnahkan dari awal Mei hingga September 2018 adalah narkotika jenis sabu – sabu 17 perkara 18,2 gram, dan double L 6 perkara 785 butir dimusnahkan dengan cara di blender, sedangkan BB Sajam 1 perkara 1 Pisau dimusnahkan dengan cara digerinda dan di bakar.
Acara berlangsung di depan kantor Kejari Kubar, jalan Sendawar Raya, pada Kamis (27/9/2018) siang, dihadiri oleh Wakapolres Kubar, Kasdim 0912 Kubar, Wakil ketua Pengadilan Kubar, sekretaris Dinas Sosial (Dinsos), serta para jaksa.
“ Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni, narkoba jenis sabu – sabu, double L serta Sajam,” kata Syarief.
Dikatakan Syarief, berdasarkan data barang yang dimusnahkan adalah narkoba dan sajam saja yang sudah mendapat putuasan pengadilan. (arf)
Ujoh Bilang, indcyber.com - Dugaan kasus penyalahgunaan keuangan publik kembali mencoreng tata kelola pemerintahan tingkat…
SAMARINDA, indcyber.com — Kondisi penerangan di ruas Jalan Ampera, tepat di depan Kantor Kecamatan Palaran,…
Mencederai Hukum dan Fungsi Pengawasan: Tatapan Tajam ke PPK 1.9, Satker PJN I, dan BBPJN…
Kutai Barat, indcyber.com — Proyek preservasi jalan ruas Sp. Blusuh–Sp. 3 Damai–Barong Tongkok–Melak (Sp. Blusuh–Melak)…
LOA JANAN, KUKAR, indcyber.com— Bencana kegagalan struktur jalan di wilayah Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara,…
KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Proyek seumur jagung kembali roboh. Uang rakyat menguap miliaran rupiah, sementara…