indcyber.com, SENDAWAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar) melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) tindak Pidana Umum (Pidum), yang merupakan hasil kejahatan yang telah mendapatkan putusan pengadilan.
Adapun BB yang dimusnahkan dari awal Mei hingga September 2018 adalah narkotika jenis sabu – sabu 17 perkara 18,2 gram, dan double L 6 perkara 785 butir dimusnahkan dengan cara di blender, sedangkan BB Sajam 1 perkara 1 Pisau dimusnahkan dengan cara digerinda dan di bakar.
Acara berlangsung di depan kantor Kejari Kubar, jalan Sendawar Raya, pada Kamis (27/9/2018) siang, dihadiri oleh Wakapolres Kubar, Kasdim 0912 Kubar, Wakil ketua Pengadilan Kubar, sekretaris Dinas Sosial (Dinsos), serta para jaksa.
“ Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni, narkoba jenis sabu – sabu, double L serta Sajam,” kata Syarief.
Dikatakan Syarief, berdasarkan data barang yang dimusnahkan adalah narkoba dan sajam saja yang sudah mendapat putuasan pengadilan. (arf)
SAMARINDA, indcyber.com – Aroma tebang pilih dan ketidakprofesionalan menyengat kuat dalam penanganan kasus dugaan penyelenggaraan…
Bogor, indcyber.com– Momentum bersejarah menyelimuti seantero negeri. Tepat pada 1 Juli 2026, Kepolisian Negara Republik…
BANJARMASIN, indcyber.com– Aroma busuk dugaan korupsi dan kongkalikong tersistematis menyeruak dari dalam tubuh PT Bank…
SAMARINDA, indcyber.com– Gelombang tuntutan publik di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara kian memuncak menuntut ketegasan…
KUTAI BARAT, indcyber.com — Praktik lancung penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Kutai…