indcyber.com, SENDAWAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar) melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) tindak Pidana Umum (Pidum), yang merupakan hasil kejahatan yang telah mendapatkan putusan pengadilan.
Adapun BB yang dimusnahkan dari awal Mei hingga September 2018 adalah narkotika jenis sabu – sabu 17 perkara 18,2 gram, dan double L 6 perkara 785 butir dimusnahkan dengan cara di blender, sedangkan BB Sajam 1 perkara 1 Pisau dimusnahkan dengan cara digerinda dan di bakar.
Acara berlangsung di depan kantor Kejari Kubar, jalan Sendawar Raya, pada Kamis (27/9/2018) siang, dihadiri oleh Wakapolres Kubar, Kasdim 0912 Kubar, Wakil ketua Pengadilan Kubar, sekretaris Dinas Sosial (Dinsos), serta para jaksa.
“ Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni, narkoba jenis sabu – sabu, double L serta Sajam,” kata Syarief.
Dikatakan Syarief, berdasarkan data barang yang dimusnahkan adalah narkoba dan sajam saja yang sudah mendapat putuasan pengadilan. (arf)
SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…
SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…
JAKARTA, indcyber.com — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…
Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…
SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…
Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…