Percepat Pembangunan Infrastruktur Di Kawasan Perbatasan, Kutim Dan Kukar Lakukan Kesepakatan

Indcyber.com, Kutai Timur – Guna mempercepat pembangunan insfrastruktur di kawasan perbatasan kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara, kedua Kabupaten tersebut melaksanakan perjanjian kerjasama yang melibatkan 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Sabtu 12/1/19 kemarin di Gedung PNPM Muara Bengkal, Kutim.

Penandatanganan kerjasama ini sendiri dihadiri Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Plt. Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansayah, yang dirangkai dalam dialog pembangunan dengan mengangkat tema Membangun Odah Etam.

Plt. Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damasyah mengatakan, pertemuan ini sendiri membahas kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi prioritas utama serta percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan antara Kutim dan Kukar. Dan tentunya pertemuan kali ini juga merupakan catatan sejarah yang melibatkan 2 kabupaten

“Target di 2019 ini, melalui Dinas Pekerjaan Umum menyiapkan skedul dan pemetaan terkait ruas jalan yang rusak di perbatasan, serta akan menggedor pihak Pemprov Kaltim untuk menggelontorkan anggaran perbaikan jalan di wilayah perbatasan Kutim dan Kukar,” ujar Edi Damansyah.

Sementara itu, Bupati Kutai Timur Ismunandar mengemukakan, ini merupakan suatu kesepakatan yang baik, terutama memecahkan keterisolasian masyarakat, baik di Kutai Kartanegara maupun di Kutai Timur sendiri.

“Ini adalah sesuatu yang sangat baik, dan harus segera kita tindak lanjuti dengan cepat guna mempercepat pembangunan infrastruktur di perbatasan wilayah Kutim dan Kukar, apalagi yang menyangkut kebutuhan dasar utama bagi masyarakat,” ucap Ismunandar.

Untuk diketahui, perjanjian kerjasama antara Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara ini, melibatkan 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas PU, Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan serta Dinas Perhubungan.(fin)

andi febri

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

4 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

5 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

6 days ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

7 days ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

1 week ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

1 week ago