Polsek Palaran Ringkus Pelaku Curanmor, Motor CRF Hitam Ditemukan

Pelaku, berinisial MH (40), Warga Karang Asam Ilir, Samarinda (Foto : Humas Polresta Samarinda).

Indcyber.com- Samarinda – Tim Opsnal Polsek Palaran berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di wilayah Palaran. Pelaku, berinisial MH (40), warga Karang Asam Ilir, Samarinda, ditangkap pada hari Sabtu, (28/10/2014), sekitar pukul 20.00 Wita di sekitar Loa Bakung, Samarinda.

Penangkapan MH dilakukan setelah polisi sebelumnya mengamankan tiga orang penadah hasil curian sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran.  Dari hasil interogasi, ketiga penadah tersebut mengaku membeli sepeda motor dari MH melalui akun Facebook dengan nama FA, dan dilanjutkan dengan komunikasi melalui WhatsApp.

Kapolsek Palaran, Kompol Zarma Putra, S.Sos, membenarkan penangkapan tersebut.  “Setelah melakukan interogasi terhadap penadah, Unit Reskrim Polsek Palaran langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku utama curanmor,” jelas Kapolsek.

MH mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor CRF warna hitam di wilayah Palaran. “Saat kami tunjukkan kepada ketiga orang penadah yang sebelumnya telah kami amankan, mereka mengakui bila membeli kendaraan dari pelaku tersebut,” terang Kapolsek.

Atas perbuatannya, MH dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

“Saat ini kami sedang melakukan proses penyidikan guna mengungkap kejadian curanmor lainnya apakah pelaku juga terlibat di tempat lain,” kata Kapolsek.#

Penulis : Fathur | Editor : Awang  | Sumber : Humas Polresta Samarinda

Awang

Recent Posts

Dibalik Benteng “Putusan Praperadilan”: Menelanjangi Celah Sistem dan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek Pasar Pagi Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…

3 hours ago

EKSPANSI BATU BARA MENGGILAS ZONA LINDUNG: EKOSISTEM TELUK ADANG DI UJUNG TANDUK

PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…

3 hours ago

SK MENTERI PERHUBUNGAN CACAT HUKUM: SALAH TEMBUSAN WILAYAH KETIKAN PEJABAT JAKARTA, LEGITIMASI TERMINAL KHUSUS PT KIDECO JAYA AGUNG DIPERTANYAKAN!

JAKARTA, indcyber.com — Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2019 tentang Penetapan Terminal Khusus…

4 hours ago

Skandal Kolam Renang Lanal Kutim Rp12,8 Miliar Mangkrak: Tabrani Aji dan Muhammad Nasir Didesak Bertanggung Jawab Atas Kerugian Negara

SANGATTA, indcyber.com — Skandal dugaan korupsi pelaksanaan Proyek Pembangunan Kolam Renang Lanal Kabupaten Kutai Timur…

9 hours ago

Tantangan Terbuka Usai Senat Tetapkan Rektor: Unmul Dituntut Lahirkan Inovasi Ekonomi Nyata, Bukan Sekadar Bertahan di Akreditasi Unggul

SAMARINDA, indcyber.com — Rapat Senat Universitas Mulawarman (Unmul) pada Selasa (8/9) resmi menetapkan kembali Prof.…

19 hours ago

Pemkot Samarinda “Tutup Mata”, Mafia Tanah Bebas Jual-Beli Fasum Koperasi Kalimanis Group

SAMARINDA, indcyber.com — Pengawasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terhadap aset dan fasilitas umum (fasum)…

24 hours ago