Jakarta, indcyber.com— Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan ultimatum paling keras sepanjang sejarah reformasi birokrasi fiskal. Ia memberi batas waktu satu tahun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memperbaiki kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yang selama ini dibayangi sorotan publik terkait rendahnya kepercayaan masyarakat.
Purbaya mengungkapkan langsung peringatan tersebut di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (27/11/2025). Menurutnya, Presiden tidak segan mengambil langkah ekstrem bila perbaikan signifikan tidak terjadi.
“Prabowo memberi waktu satu tahun. Kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16.000 orang pegawai Bea Cukai dirumahkan,” ujar Purbaya.
Ancaman Pembekuan dan Pengembalian Fungsi ke SGS
Dalam pernyataan yang mengejutkan banyak pihak, Purbaya menyampaikan bahwa Presiden siap membekukan Bea Cukai serta mengalihkan kembali fungsi pemeriksaan kepabeanan kepada Société Générale de Surveillance (SGS)—surveyor internasional yang pernah beroperasi pada masa Orde Baru.
Langkah tersebut, jika terjadi, menandai pengambilalihan fungsi negara oleh pihak ketiga, sesuatu yang hanya dapat ditempuh bila dinilai bahwa:
Kinerja instansi gagal memenuhi standar pelayanan publik,
Terjadi pemborosan atau ketidakefisienan anggaran,
Atau instansi tidak mampu menjalankan mandat undang-undang.
Secara hukum, opsi pembekuan dapat dikaitkan dengan:
🔹 UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Pasal mengenai diskresi memungkinkan Presiden mengambil langkah luar biasa demi menjamin efektivitas penyelenggaraan negara.
🔹 UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Presiden berhak menjamin pengelolaan fiskal yang efisien, transparan, dan akuntabel. Bila instansi tidak memenuhi prinsip tersebut, evaluasi struktural dapat dilakukan.
🔹 UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara
Presiden dapat mengubah, menggabungkan, bahkan menghapus unit tertentu dalam kementerian apabila dianggap tidak efektif.
Namun langkah-langkah ini tetap harus melalui mekanisme hukum dan audit resmi, bukan keputusan sepihak.
Sorotan Publik terhadap Bea Cukai
Dalam beberapa tahun terakhir, Bea Cukai menghadapi:
Keluhan layanan publik,
Kontroversi terkait prosedur pemeriksaan,
Sentimen negatif di media sosial,
yang membuat citra kelembagaan berada dalam titik terendah.
Purbaya menegaskan bahwa ultimatum ini adalah peringatan keras, bukan ancaman politis. Ia menyebut reformasi internal akan dipercepat menyasar:
Sistem pengawasan,
Integritas pegawai,
Layanan kepabeanan di pelabuhan dan bandara,
Transparansi proses pemeriksaan dan penindakan.
“Tak Ada Lagi Ruang untuk Gagal”
Purbaya memastikan dirinya telah menyiapkan paket kebijakan untuk mempercepat transformasi. Namun ia kembali menegaskan bahwa pesan Presiden sangat jelas: jika tidak berubah, maka Bea Cukai akan dibubarkan atau dipreteli fungsinya.
Ultimatum dalam skala sebesar ini jarang terjadi dan menandai keseriusan pemerintah memperbaiki sektor yang menjadi pintu gerbang perdagangan internasional dan penerimaan negara.(***)
SAMARINDA, indcyber.com – Kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan tajam publik. Gubernur…
SAMARINDA, indcyber.com – Kursi panas Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda…
SAMARINDA, indcyber.com – Pemandangan memalukan sekaligus ironis terjadi di benua etam Kalimantan Timur hari ini.…
SAMARINDA, indcyber.com – Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang menggunakan istilah "hak prerogatif" dalam…
Aparat melalui Unit PPA Satreskrim mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak usia 5 tahun…
Seorang pria diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di…