Categories: BERANDANASIONAL

Prabowo Layangkan Ultimatum Keras: Kinerja Bea Cukai Wajib Berbenah dalam 1 Tahun atau Dibekukan

Jakarta, indcyber.com— Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan ultimatum paling keras sepanjang sejarah reformasi birokrasi fiskal. Ia memberi batas waktu satu tahun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memperbaiki kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yang selama ini dibayangi sorotan publik terkait rendahnya kepercayaan masyarakat.

Purbaya mengungkapkan langsung peringatan tersebut di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (27/11/2025). Menurutnya, Presiden tidak segan mengambil langkah ekstrem bila perbaikan signifikan tidak terjadi.

“Prabowo memberi waktu satu tahun. Kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16.000 orang pegawai Bea Cukai dirumahkan,” ujar Purbaya.

Ancaman Pembekuan dan Pengembalian Fungsi ke SGS

Dalam pernyataan yang mengejutkan banyak pihak, Purbaya menyampaikan bahwa Presiden siap membekukan Bea Cukai serta mengalihkan kembali fungsi pemeriksaan kepabeanan kepada Société Générale de Surveillance (SGS)—surveyor internasional yang pernah beroperasi pada masa Orde Baru.

Langkah tersebut, jika terjadi, menandai pengambilalihan fungsi negara oleh pihak ketiga, sesuatu yang hanya dapat ditempuh bila dinilai bahwa:

Kinerja instansi gagal memenuhi standar pelayanan publik,

Terjadi pemborosan atau ketidakefisienan anggaran,

Atau instansi tidak mampu menjalankan mandat undang-undang.

Secara hukum, opsi pembekuan dapat dikaitkan dengan:

🔹 UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan

Pasal mengenai diskresi memungkinkan Presiden mengambil langkah luar biasa demi menjamin efektivitas penyelenggaraan negara.

🔹 UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara

Presiden berhak menjamin pengelolaan fiskal yang efisien, transparan, dan akuntabel. Bila instansi tidak memenuhi prinsip tersebut, evaluasi struktural dapat dilakukan.

🔹 UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara

Presiden dapat mengubah, menggabungkan, bahkan menghapus unit tertentu dalam kementerian apabila dianggap tidak efektif.

Namun langkah-langkah ini tetap harus melalui mekanisme hukum dan audit resmi, bukan keputusan sepihak.

Sorotan Publik terhadap Bea Cukai

Dalam beberapa tahun terakhir, Bea Cukai menghadapi:

Keluhan layanan publik,

Kontroversi terkait prosedur pemeriksaan,

Sentimen negatif di media sosial,

yang membuat citra kelembagaan berada dalam titik terendah.

Purbaya menegaskan bahwa ultimatum ini adalah peringatan keras, bukan ancaman politis. Ia menyebut reformasi internal akan dipercepat menyasar:

Sistem pengawasan,

Integritas pegawai,

Layanan kepabeanan di pelabuhan dan bandara,

Transparansi proses pemeriksaan dan penindakan.

“Tak Ada Lagi Ruang untuk Gagal”

Purbaya memastikan dirinya telah menyiapkan paket kebijakan untuk mempercepat transformasi. Namun ia kembali menegaskan bahwa pesan Presiden sangat jelas: jika tidak berubah, maka Bea Cukai akan dibubarkan atau dipreteli fungsinya.

Ultimatum dalam skala sebesar ini jarang terjadi dan menandai keseriusan pemerintah memperbaiki sektor yang menjadi pintu gerbang perdagangan internasional dan penerimaan negara.(***)

indcyber

Recent Posts

Peringatan Keras Bagi Pengusaha Ekspedisi: Razia Gabungan Sasar Parkir Liar Truk Petikemas di Palaran

SAMARINDA , indcyber.com – Merespons aduan masyarakat yang resah akan tingginya risiko kecelakaan, tim gabungan…

3 days ago

SKANDAL ANGGARAN KALTIM 2024: Rp91,46 MILIAR “SALAH POS” ATURAN, BOBROKNYA TATA KELOLA ATAU SENGANJA DITUTUPI?

SAMARINDA, indcyber.com — Pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024 terindikasi amburadul…

3 days ago

Tak Ada Ampun Bagi Pelanggar! Dishub Samarinda Seret Mobil Parkir Liar ke Kantor

SAMARINDA, indcyber.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali menyisir ruang jalanan kota. Patroli rutin…

4 days ago

Bongkar Carut-Marut Rp4,7 Triliun Dana Pendidikan Kaltim: Mengapa Anggaran Triliunan Tak Cocok dan Rp91 Miliar Salah Belanja?

SAMARINDA , indcyber.com— Alokasi anggaran fungsi pendidikan Kalimantan Timur tahun 2024 yang menembus Rp4,7 triliun…

5 days ago

DUGAAN PENYEROBOTAN DAN SKANDAL CARUT-MARUT ASET: PEMKOT SAMARINDA DIDUGA CAPLOK LAHAN KOPERASI KALIMANIS GROUP DI SEI KAPIH, ABAIKAN SK STATUS QUO WALIKOTA

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik dugaan mafia tanah dan bobroknya tata kelola aset oleh Pemerintah Kota…

5 days ago

OTT KPK Bongkar Mafia Pertanahan: Pejabat ATR/BPN Ditangkap, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Disita

JAKARTA, indcyber.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghentak publik lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT)…

5 days ago