Categories: BERANDASamarinda

Proses PJ Sekda Samarinda Tertahan, Andi Harun Minta Kejelasan dari Pemprov

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, minta kejelasan segera dari Pemprov Kaltim terkait proses persetujuan Penjabat Sekda yang tertunda. Ia tekankan pentingnya percepatan agar pelayanan publik dan proses administrasi, termasuk pembayaran gaji ASN, tidak terganggu. (Foto: Fathur)

Indcyber.com, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, , menyoroti lambannya proses persetujuan Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) yang hingga kini belum mendapat kejelasan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2026 dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 di DPRD Kota Samarinda, Senin (30/3/2026).

Andi Harun mengungkapkan bahwa dirinya telah berkoordinasi langsung dengan Gubernur Kalimantan Timur untuk menanyakan perkembangan surat rekomendasi PJ Sekda yang diajukan sekitar satu bulan lalu. Namun, dari hasil penelusuran, dokumen tersebut ternyata belum sampai ke tahap akhir di meja gubernur.

“Setelah kami cek melalui sistem Srikandi, suratnya masih tertahan di proses persetujuan Wakil Gubernur dan belum diteruskan,” ujarnya.

Ia menilai, secara prosedur, proses administrasi antarinstansi seharusnya dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat, yakni sekitar dua pekan. Namun kondisi yang terjadi saat ini dinilai tidak sesuai dengan standar tersebut.

Menurutnya, keterlambatan ini perlu segera ditindaklanjuti karena berdampak langsung pada jalannya roda pemerintahan di Kota Samarinda. Ia menegaskan pentingnya kejelasan status surat, baik disetujui, dikembalikan, maupun ditolak.

“Kalau memang ada kekurangan, tentu akan kami perbaiki. Tapi kalau tidak ada keputusan, ini justru menghambat,” tegasnya.

Lebih jauh, Andi Harun menyoroti potensi terganggunya pelayanan publik akibat belum adanya pejabat yang memiliki kewenangan penuh sebagai Sekda. Beberapa keputusan strategis, terutama yang berkaitan dengan administrasi keuangan, menjadi sulit dijalankan tanpa legitimasi tersebut.

Ia bahkan mengingatkan adanya risiko keterlambatan pembayaran gaji bagi ASN, PPPK, hingga tenaga harian lepas jika situasi ini tidak segera diselesaikan.

“Kalau belum ada penetapan hingga awal bulan, maka proses pencairan gaji bisa tertunda. Ini tentu sangat sensitif dan berdampak luas,” jelasnya.

Pemerintah Kota Samarinda berharap agar proses administrasi di tingkat provinsi dapat segera dirampungkan, sehingga stabilitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga.

Penulis: Fathur   | Editor : Awang

Awang

Recent Posts

Dugaan Kongkalikong Aset Koperasi Kalimanis: Rekayasa Dokumen dan Akta Notaris Seret Nama Wahyudi Manaf

SAMARINDA, indcyber.com— Praktik manipulasi dokumen dan perampasan hak atas aset Koperasi Karyawan Kalimanis kembali mencuat…

15 minutes ago

Aksi Konyol Truk Molen Buang Sisa Semen di Jalanan: Bahayakan Nyawa Pengendara dan Rusak Fasilitas Publik!

SAMARINDA, indcyber.com – Praktik ugal-ugalan dan kelalaian berat pengemudi truk ready mix (molen) kembali memakan…

23 hours ago

Dugaan Konspirasi Mafia Tanah: Wahyudi Manaff dan Said Ahmad Lasuru Dituding Rekayasa Tim Penyelesai Aset Koperasi Kalimanis

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik dugaan kejahatan pertanahan berencana terstruktur dan terorganisir kembali mencuat. Wahyudi Manaff…

3 days ago

Kejati Kaltim Ikuti FGD Penuntutan Pidana Umum Berbasis Pemulihan Korban

​SAMARINDA, indcyber.com – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Focus Group…

4 days ago

Pertahankan WTP 10 Tahun Berturut-turut, Kejaksaan RI Terima LHP BPK atas Laporan Keuangan 2025

JAKARTA , indcyber.com — Kejaksaan Republik Indonesia kembali mencatatkan capaian tata kelola keuangan dengan meraih…

4 days ago

Skandal Anggaran Rp 1,5 Miliar Desa Batu Majang: Petinggi Kuasai Dana Tunai Mandiri, BPK & Aparat Terkesan Mandul!

MAHAKAM ULU, indcyber.com — Pengelolaan Keuangan Kampung (APBK) Batu Majang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam…

5 days ago