Proyek Pengadaan Surya Home System Senilai Rp 80 Miliar Di Kabupaten Kutai Timur Diduga Telah Ada Penyimpangan

Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya.

Penulis:Slamet Pujiono
Editor: Redaksi
INDCYBER.COM,SANGATTA-Satu demi satu kebobrokan pengadaan seluruh proyek di Kabupaten Kutai Timur secara perlahan terkuak ke atas permukaan bumi, ibarat kata sepandai pandainya menyimpan bangkai maka akan tercium juga.

Seperti contoh adanya OTT oleh lembaga anti rasuah di Negeri ini kepada Bupati Kutim dan Ketua DPRD Kutim non aktif beberapa waktu lalu yang juga menyeret beberapa Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Kutim nampaknya masyarakat Kabupaten yang berada di ujung timur Provinsi Kaltim tersebut semakin cerdas dalam menyikapi semua aktifitas yang berhubungan langsung dengan pengadaan maupun pengerjaan proyek dengan tujuan agar tidak dikerjakan asal asalan dan sesuai dengan anggaran yang telah digelontorkan.

Seperti halnya proyek pengadaan Listrik tenaga Surya atau Surya Home System yang tersebar di 380 titik se Kabupaten Kutai Timur.Proyek yang telah selesai pengerjaannya tersebut ternyata tidak sesuai dengan anggaran yang digelontorkan oleh Pemkab Kutim yakni sebesar Rp 80 Miliar.

Berdasarkan laporan masyarakat yang disertai bukti bukti yang kuat maka dugaan adanya penyimpangan terkait pembangunan proyek SHS tersebut dalam waktu dekat akan langsung diserahkan kepada pihak berwenang yakni Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

“Dari hasil laporan masyarakat di Kabupaten Kutai Timur yang disertai dengan bukti bukti yang sangat kuat setelah saya pelajari bukti bukti tersebut sudah memenuhi syarat untuk dapat dilaporkan ke pihak berwenang yakni Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar ada tindak lanjut terkait dugaan proyek Surya Home System (SHS) senilai Rp 80 Miliar,”ujar sumber yang enggan disebutkan namanya kepada indcyber.com.

Sementara itu pihak PPK yang menangani proyek SHS tersebut berinisial HS saat dikonfirmasi media ini membantah terkait dugaan penyimpangan anggaran dalam pengerjaan proyek listrik tenaga Surya di Kabupaten Kutai Timur.

“Terkait anggaran saya tidak tahu pak dan anggaran tersebut sudah sesuai, untuk lebih detail silahkan tanyakan langsung ke atasan,”ungkap HS.

Menanggapi hal tersebut maka semakin menambah spirit untuk melaporkan langsung ke Kejaksaan Agung ataupun KPK RI sebagai bentuk penegakan hukum di daerah dengan tujuan agar tidak ada lagi praktek suap menyuap dan kongkalikong dengan oknum oknum pejabat.(*)

Redaksi -

Recent Posts

Proyek Miliaran Rupiah Mangkrak dan Ambrol Sebelum Setahun: Aroma Dugaan Pelanggaran Hukum Menjerat Dinas PU Kukar, PT Samudra Anugrah Indah Permai, dan CV Harsindo

TENGGARONG, indcyber.com  — Pembangunan infrastruktur yang dibiayai oleh uang rakyat (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah)…

17 hours ago

KULITI BOBROK PENGELOLAAN DAERAH: MASSA GERAM KALTIM SURAKAN DOKUMEN VIOLASI HUKUM HINGGA LARUT MALAM

SAMARINDA, indcyber.com — Ratusan massa aksi dari Gerakan Rakyat Menggugat Kalimantan Timur (Geram Kaltim) menolak…

19 hours ago

BPBD Kaltim Dukung Uji Coba Cairan SAA Inovasi Alumni Faperta Unmul Atasi Karhutla

Kepala BPBD Kaltim, Buyung Dodi Gunawan bersalaman dengan Ketua IKA Faperta Unmul Fahrizal, S.P., S.H.…

1 day ago

DUGAAN PENYADAPAN PRESIDEN SERET NAMA JENDERAL POLISI, ADA APA DI BALIK GEJOLAK ELITE?

JAKARTA, indcyber.com – Institusi Kepolisian Republik Indonesia kembali menjadi sorotan. Kali ini, bukan sekadar persoalan…

1 day ago

BOBROK TATA KELOLA KAS PEMPROV KALTARA! Dana Ratusan Miliar Diobok-obok, BPK Bongkar Pelanggaran Pengelolaan Anggaran 2025

TANJUNG SELOR, indcyber.com — Tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di bawah kepemimpinan…

2 days ago

SKANDAL DANA HIBAH KALTARA: Rp3,79 MILIAR LENYAP TANPA LPJ, BPK BONGKAR KELEBIHAN BAYAR RATUSAN JUTA!

TANJUNG SELOR , indcyber.com — Pengelolaan dana hibah di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)…

2 days ago