Samri Shaputra: Pemkot Sepakat Beri Opsi Tukar Guling Lahan Warga Terdampak Drainase

Dalam pertemuan, Ketua Komisi I DPRD, H. Samri Shaputra, menegaskan bahwa Pemkot berkomitmen memenuhi hak warga yang terdampak pembangunan.

SAMARINDA , Indcyber.com — Komisi I DPRD Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak masyarakat dalam pelaksanaan proyek pembangunan drainase yang bertujuan mengendalikan banjir di Kota Samarinda. Penegasan ini disampaikan menyusul adanya lahan milik warga yang terdampak langsung oleh proyek pemerintah tersebut.

Penekanan itu mengemuka dalam pertemuan yang melibatkan Pemerintah Kota Samarinda, Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bersama pemilik lahan terdampak. Selasa (20/01/2026).

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, H. Samri Shaputra, mengatakan bahwa pada prinsipnya pemerintah kota memiliki itikad baik untuk memperhatikan dan memenuhi hak-hak masyarakat yang lahannya terdampak pembangunan.

Ia menyebutkan, hasil pertemuan tersebut menyepakati bahwa pemerintah kota akan memberikan beberapa opsi penyelesaian, di antaranya melalui pembebasan lahan atau mekanisme tukar guling (tukar lahan) dengan nilai yang setara dengan lahan milik warga.

Saat ini, Dinas PU diminta untuk menyusun telaahan teknis terlebih dahulu sebelum diajukan kepada Wali Kota Samarinda guna mendapatkan persetujuan sebagai dasar pengambilan keputusan.

Lahan yang dimaksud merupakan lahan milik masyarakat yang berada pada jalur pembangunan drainase pengendali banjir. Secara teknis, jalur tersebut harus dilalui karena aliran air harus dibuat lurus mengikuti alur sungai.

Samri menegaskan bahwa pemilik lahan tidak memiliki niat sedikit pun untuk menghambat program pemerintah. Namun, warga hanya meminta agar hak atas lahan yang dimilikinya dapat dipenuhi secara adil.

Selain itu, pemilik lahan juga menjelaskan bahwa saat lahan tersebut dibeli, awalnya tidak terdapat parit atau alur sungai. Namun akibat proses alami aliran air dan abrasi, kemudian terbentuk alur air kecil yang kini tampak seperti sungai atau parit.

Penulis : Fathur | Editor: Awang

Awang

Recent Posts

Tinjau Posyandu Kemala, Wakil Ketua TP PKK Samarinda Dorong Optimalisasi Kesehatan Ibu dan Anak

Samarinda, indcyber.com  — Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kota Samarinda, Elly Nuchritia Nova, meninjau langsung…

9 hours ago

Gugah Semangat Patriotisme, FPK Usung Lagu Perjuangan dan Busana Pahlawan di Lomba Karaoke HUT RI ke-81

SAMARINDA — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sweet Memories Kafe &…

2 days ago

SKANDAL LIMBAH PHM Rp598 MILIAR: Menguliti Pelanggaran Hukum, Modus Cost Recovery, dan Bobroknya Pengawasan SKK Migas

Balikpapan, indcyber.com - Pengelolaan limbah pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam oleh PT Pertamina Hulu Mahakam…

4 days ago

SOLUSI LAMBAN UNTUK JALAN NASIONAL JEMBAYAN: MASYARAKAT MASIH MENUNGGU KEPASTIAN

Tenggarong, indcyber.com - Masalah longsor yang melumpuhkan sebagian Jalan Nasional Jembayan kembali menjadi sorotan. Meskipun…

4 days ago

Bobrok Administrasi ATR/BPN Kaltim: Dokumen Warkah Hilang, Modus Cacat Hukum Mengemuka dalam Sengketa Lahan Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik maladministrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencoreng institusi Kementerian Agraria…

4 days ago

Dibalik Benteng “Putusan Praperadilan”: Menelanjangi Celah Sistem dan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek Pasar Pagi Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…

5 days ago