Yusdiansyah: BPKAD Dorong Ruislagh Aset Pemkot untuk Selesaikan Persoalan Tanah Maria Theresia Paembon

Yusdiansyah menyatakan, penyelesaian lahan Maria Theresia Paembon akan dilakukan melalui skema ruislagh aset setelah PUPR menyampaikan laporan resmi kepada Pemkot Samarinda.

SAMARINDA, Indcyber.com – Proses penyelesaian persoalan lahan milik Maria Theresia Paembon kini memasuki tahapan administratif. Hal tersebut disampaikan Yusdiansyah dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda saat memberikan keterangan, Selasa (20/01/2026).

Yusdiansyah menyatakan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) diminta untuk menyampaikan laporan resmi kepada Pemerintah Kota Samarinda sebagai dasar penentuan mekanisme penyelesaian persoalan lahan milik Maria Theresia Paembon tersebut.

Ia menjelaskan, dalam pembahasan bersama pihak terkait telah disepakati bahwa penyelesaian lahan milik Maria Theresia Paembon tidak ditempuh melalui mekanisme pembelian, melainkan melalui skema ruislagh atau tukar guling aset antara tanah milik yang bersangkutan dan aset Pemerintah Kota Samarinda.h

“Kami meminta PUPR untuk membuat laporan kepada Pemerintah Kota. Penyelesaiannya adalah dengan cara mengganti lahan milik Maria Theresia Paembon tersebut dengan lahan aset Pemerintah Kota Samarinda,” ujar Yusdiansyah.

Ia menambahkan, mekanisme ruislagh dipilih karena Pemerintah Kota sebelumnya telah menggunakan skema tanah pengganti terhadap aset pemerintah yang berada di sekitar lokasi. Oleh karena itu, langkah tersebut dinilai paling sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Menurutnya, setelah Pemerintah Kota menyetujui ruislagh terhadap tanah milik Maria Theresia Paembon, tahapan berikutnya adalah melanjutkan proses tukar-menukar lahan antara aset Pemerintah Kota Samarinda dan tanah milik yang bersangkutan.

“Dengan mekanisme ini, kami berharap hak-hak Maria Theresia Paembon tetap terlindungi, sekaligus tidak merugikan aset Pemerintah Kota,” jelasnya.

Yusdiansyah juga menegaskan bahwa seluruh proses akan dilakukan secara bertahap dan administratif guna memastikan transparansi, kepastian hukum, serta keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Penulis: Fathur | Editor: Awang

Awang

Recent Posts

Polisi Bongkar Modus Curanmor di Sungai Pinang: Identitas Motor Dirusak Demi Hindari Pelacakan

Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diamankan jajaran Polsek Sungai Pinang usai dilakukan…

3 hours ago

APM Kaltim Ajak Massa Jaga Aksi Tetap Damai dan Tertib pada 21 April 2026

Sejumlah perwakilan Aliansi Perjuangan Masyarakat (APM) Kalimantan Timur berfoto bersama di depan Sekretariat APM Kaltim…

10 hours ago

Berujung Penganiayaan, Aksi Menolong Pria Mabuk di Mahulu Justru Picu Amarah

Dua pria terduga pelaku pengeroyokan diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang usai insiden kekerasan di…

1 day ago

Motor Diparkir Tanpa Kunci Pengaman, Dua Pencuri Berhasil Dibekuk Polisi

Dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial MJ dan MH berhasil diamankan jajaran Polsek Samarinda Ulu.…

2 days ago

Mantan Kadis Pertambangan Kukar Berinisial AS Resmi Ditahan Terkait Kasus Lahan Transmigrasi

SAMARINDA, indcyber.com– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur resmi menetapkan status penahanan terhadap mantan Kepala Dinas…

2 days ago

KECEWA BERAT! TIM VERIFIKASI PEMKAB KUTAI BARAT DINILAI GAGAL, WARGA DESAK HENTIKAN RKAB PT TCM

KUTAI BARAT, indcyber.com – Kekecewaan mendalam disampaikan masyarakat bersama Ormas Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR)…

3 days ago