ARA alias A (28) Bersama Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja dan Tembakau Sintetis (Foto : Humas Polresta Samarinda)
Samarinda, INDCYBER.COM – Sat Resnarkoba Polresta Samarinda berhasil menggagalkan peredaran narkotika di Kota Samarinda. Operasi ini berhasil mengamankan seorang pria berinisial ARA alias A (28) bersama barang bukti narkotika jenis ganja dan tembakau sintetis dengan berat total lebih dari 500 gram.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kasi Humas Polresta Samarinda, Iptu Muh Rizal M. Zain, mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Juanda 2, Samarinda. “Kami menyita sejumlah barang bukti dari dua lokasi penggeledahan, yang mengindikasikan jaringan peredaran narkotika cukup besar,” jelas Muh Rizal.
Rincian Barang Bukti yang Ditemukan
Dari penggeledahan awal di lokasi penangkapan, petugas berhasil menyita:
Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah tersangka di Jalan Lambung Mangkurat. Di lokasi tersebut, ditemukan:
Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Samarinda, Iptu Muh Rizal, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menyelidiki sumber pasokan dan jaringan distribusi yang melibatkan pelaku. “Kami saat ini tengah mendalami asal usul narkotika ini, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredarannya,” ujar Ary Fadli dengan tegas.
Iptu Muh Rizal menambahkan bahwa pelaku kini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup,” jelas Rizal.
Operasi ini menunjukkan komitmen kuat Polresta Samarinda dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. Masyarakat diminta untuk terus berpartisipasi aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.#
Penulis: Fathur | Editor: Awang | Sumber: Humas Polresta Samarinda
SANGA-SANGA, indcyber.com– Praktik lancung perampokan sumber daya alam di Kalimantan Timur kian menunjukkan wajah aslinya…
SAMARINDA, indcyber.com – Polemik penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Staf Khusus dan Tenaga Ahli oleh…
Pelaku dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi saat diamankan di Polresta Samarinda (kiri) serta barang bukti berupa…
SAMARINDA, indcyber.com – Tabir gelap menyelimuti sengketa lahan seluas ± 45 hektar di Kalimantan Timur.…
Kejaksaan Harus Bongkar Kedok "Sesuai Aturan" di Balik Bocornya 750 Ribu Ton Batu Bara Ilegal!…
SAMARINDA, indcyber.com – Di saat Presiden Prabowo Subianto sedang "mengencangkan ikat pinggang" negara melalui Inpres…