Categories: DPRD KALTIMSamarinda

Seberapa Penting Pansus Tol,Ini Kata Sarkowi

INDCYBER.COM,SAMARINDA—Demi memperjuangkan aspirasi masyarakat Kaltim dengan telah ditetapkannya tarif tol Balsam yang dinilai melukai hati dan perasaan masyarakat Kaltim anggota Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) pada Rapat Paripurna ke IX.

Owi sapaan akrabnya menyebut Pansus nanti akan bertugas mengevaluasi pembangunan dan operasional tol pertama di Kalimantan tersebut.

“Nilai kelayakannya di bawah, tapi kemudian setengah dipaksa (dibangun). Karena dipaksa sehingga menggunakan anggaran APBD, tapi kemudian minta ke pusat,”ujar Sarkowi kepada indcyber.com usai Paripurna di gedung Utama DPRD Kaltim,Rabu(17/6/2020)

Pembangunan tol yang pada akhirnya dibantu APBN menyebabkan pusat mengabaikan peran Pemerintah Daerah dalam pengelolaan jalan bebas hambatan itu.

Masih menurut Owi, banyak permasalahan yang harus selesaikan, mulai dari aspek sejarah, tarif, lahan, interkoneksi, hingga kualitas proyek. Karena itu pembentukan pansus sangat perlu dilakukan.

“Karena dikembalikan ke tiap-tiap komisi, maka  aspek hukum hanya Komisi I, aspek infrastruktur Komisi III, aspek pendapatan Komisi II, aspek keluhan masyarakat Komisi IV. Sementara dengan dibentuk pansus, semua komisi dapat audiensi dengan siapa saja, dapat hearing dengan siapa saja, dapat komunikasi ke siapa saja, dan kalau pansus betul-betul suara lembaga yang hasil kajian dari lintas komisi,”beber politisi Senior Golkar ini.

Ia juga menyampaikan jika anggota dewan yang setuju akan dibentuknya Pansus Tol Balsam tersebut hingga saat ini telah ada 24 anggota dewan lintas partai yang bertanda tangan menyatakan setuju dibentuk Pansus.

“Hingga saat ini sudah ada 24 anggota dewan yang telah bertanda tangan sebagai pernyataan sikap setuju dibentuk Pansus Evaluasi Pembangunan dan Operasional Tol Balsam tersebut, kemungkinan masih ada penambahan nantinya yang akan bertanda tangan,”imbuhnya.

Ia juga mengatakan jika sudah lengkap akan dibuat narasi untuk disampaikan ke Pimpinan DPRD Kaltim tapi mekanismenya harus di masukkan di jadwal banmus terlebih dahulu untuk diparipurnakan dengan lebih dulu.

Penulis: Slamet Pujiono
Editor: Redaksi
Sumber: Indonesia Cyber

Redaksi -

Recent Posts

SKANDAL LIMBAH PHM Rp598 MILIAR: Menguliti Pelanggaran Hukum, Modus Cost Recovery, dan Bobroknya Pengawasan SKK Migas

Balikpapan, indcyber.com - Pengelolaan limbah pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam oleh PT Pertamina Hulu Mahakam…

2 hours ago

SOLUSI LAMBAN UNTUK JALAN NASIONAL JEMBAYAN: MASYARAKAT MASIH MENUNGGU KEPASTIAN

Tenggarong, indcyber.com - Masalah longsor yang melumpuhkan sebagian Jalan Nasional Jembayan kembali menjadi sorotan. Meskipun…

4 hours ago

Bobrok Administrasi ATR/BPN Kaltim: Dokumen Warkah Hilang, Modus Cacat Hukum Mengemuka dalam Sengketa Lahan Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik maladministrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencoreng institusi Kementerian Agraria…

7 hours ago

Dibalik Benteng “Putusan Praperadilan”: Menelanjangi Celah Sistem dan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek Pasar Pagi Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…

1 day ago

EKSPANSI BATU BARA MENGGILAS ZONA LINDUNG: EKOSISTEM TELUK ADANG DI UJUNG TANDUK

PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…

1 day ago

SK MENTERI PERHUBUNGAN CACAT HUKUM: SALAH TEMBUSAN WILAYAH KETIKAN PEJABAT JAKARTA, LEGITIMASI TERMINAL KHUSUS PT KIDECO JAYA AGUNG DIPERTANYAKAN!

JAKARTA, indcyber.com — Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2019 tentang Penetapan Terminal Khusus…

1 day ago