INDCYBER.COM,SAMARINDA—Demi memperjuangkan aspirasi masyarakat Kaltim dengan telah ditetapkannya tarif tol Balsam yang dinilai melukai hati dan perasaan masyarakat Kaltim anggota Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) pada Rapat Paripurna ke IX.
Owi sapaan akrabnya menyebut Pansus nanti akan bertugas mengevaluasi pembangunan dan operasional tol pertama di Kalimantan tersebut.
“Nilai kelayakannya di bawah, tapi kemudian setengah dipaksa (dibangun). Karena dipaksa sehingga menggunakan anggaran APBD, tapi kemudian minta ke pusat,”ujar Sarkowi kepada indcyber.com usai Paripurna di gedung Utama DPRD Kaltim,Rabu(17/6/2020)
Pembangunan tol yang pada akhirnya dibantu APBN menyebabkan pusat mengabaikan peran Pemerintah Daerah dalam pengelolaan jalan bebas hambatan itu.
Masih menurut Owi, banyak permasalahan yang harus selesaikan, mulai dari aspek sejarah, tarif, lahan, interkoneksi, hingga kualitas proyek. Karena itu pembentukan pansus sangat perlu dilakukan.
“Karena dikembalikan ke tiap-tiap komisi, maka aspek hukum hanya Komisi I, aspek infrastruktur Komisi III, aspek pendapatan Komisi II, aspek keluhan masyarakat Komisi IV. Sementara dengan dibentuk pansus, semua komisi dapat audiensi dengan siapa saja, dapat hearing dengan siapa saja, dapat komunikasi ke siapa saja, dan kalau pansus betul-betul suara lembaga yang hasil kajian dari lintas komisi,”beber politisi Senior Golkar ini.
Ia juga menyampaikan jika anggota dewan yang setuju akan dibentuknya Pansus Tol Balsam tersebut hingga saat ini telah ada 24 anggota dewan lintas partai yang bertanda tangan menyatakan setuju dibentuk Pansus.
“Hingga saat ini sudah ada 24 anggota dewan yang telah bertanda tangan sebagai pernyataan sikap setuju dibentuk Pansus Evaluasi Pembangunan dan Operasional Tol Balsam tersebut, kemungkinan masih ada penambahan nantinya yang akan bertanda tangan,”imbuhnya.
Ia juga mengatakan jika sudah lengkap akan dibuat narasi untuk disampaikan ke Pimpinan DPRD Kaltim tapi mekanismenya harus di masukkan di jadwal banmus terlebih dahulu untuk diparipurnakan dengan lebih dulu.
Penulis: Slamet Pujiono
Editor: Redaksi
Sumber: Indonesia Cyber
Balikpapan, indcyber.com - Pengelolaan limbah pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam oleh PT Pertamina Hulu Mahakam…
Tenggarong, indcyber.com - Masalah longsor yang melumpuhkan sebagian Jalan Nasional Jembayan kembali menjadi sorotan. Meskipun…
SAMARINDA, indcyber.com — Praktik maladministrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencoreng institusi Kementerian Agraria…
SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…
PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…
JAKARTA, indcyber.com — Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2019 tentang Penetapan Terminal Khusus…